Jumat, 01 November 2019

USTADZ ABDUL SOMAD DAN KASUS PENISTAAN AGAMA

Pada pertengahan Agustus 2019 lalu, publik Indonesia dihebohkan dengan video viral yang berisi ceramah keagamaan Ustadz Abdul Somad (UAS). Ceramah keagamaan itu sendiri sudah terjadi 3 tahun lalu (sekitar tahun 2016). Yang membuat video itu viral adalah kajian UAS tentang patung salib, yang dinilai banyak kalangan telah menista agama Kristen, entah itu katolik atau pun protestan. Heboh ceramah keagamaan UAS ini ternyata memancing Christian Prince untuk memberikan tanggapannya. Untuk mengetahui ulasannya, silahkan tonton di sini.
Melihat kasus UAS ini, sontak pikiran masyarakat langsung ke tahun 2016 – 2017, dimana terjadi kasus penistaan agama yang dilakukan oleh Basuki Tjahaya Purnama (BTP). Karena itu, banyak orang bertanya-tanya, akankah UAS mengalami nasib seperti BTP?
Sama seperti kasus BTP, terhadap kasus UAS ini juga blog budak-bangka menghadirkan banyak tulisan kritis. Sesuai dengan visinya, membuka wawasan, memberi inspirasi, budak-bangka menyajikan tulisan untuk membantu pembaca menyikapi kasus UAS.
Berikut ini adalah judul-judul tulisan tersebut. Untuk membacanya, langsung saja klik pada judulnya.

BASUKI TJAHAYA PURNAMA DAN KASUS PENGHINAAN AGAMA

Pada 11 Oktober 2016, Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengeluarkan fatwa terkait dengan pernyataan Basuki Tjahaya Purnama (BTP) yang menyinggung surah al-Maidah: 51. Pernyataan BTP itu terjadi di Kepulauan Seribu pada 27 September 2016, saat kunjungan dinas. MUI memfatwa BTP telah melakukan penghinaan agama dan juga ulama. Karena fatwa itu, BTP terpaksa menjalani proses hukum. Dan pada 9 Mei 2017, hakim memvonis BTP 2 tahun penjara.
Mencermati kasus BTP ini, blog budak-bangka menghadirkan banyak tulisan kritis. Sesuai dengan visinya, membuka wawasan, memberi inspirasi, budak-bangka menyajikan tulisan untuk membantu pembaca menyikapi kasus BTP.
Berikut ini adalah judul-judul tulisan tersebut. Untuk membacanya, langsung saja klik pada judulnya.