Selasa, 17 September 2019

KASUS USTADZ ABDUL SOMAD: PUNCAK GUNUNG ES PENISTAAN AGAMA

Pada tahun 2016, Ustadz Abdul Somad (UAS) mengadakan ceramah keagamaan (tausiyah) di Masjid Annur di Pekanbaru. Saat itu ada seorang wanita mengungkapkan perasaannya ketika melihat salib. Menyikapi persoalan yang diungkapkan wanita itu Sang Ustadz memberikan jawaban, dan dalam jawaban itu terlontar pernyataan “di salib itu ada jin kafir” dan “di dalam patung itu ada jin kafir.” Tanpa disangka, ternyata ada orang yang mem-video-kan acara itu, dan mem-posting-nya di media sosial tahun ini sehingga menjadi viral.
Video viral itu memantik emosi umat kristiani, baik protestan maupun katolik. Sekalipun pimpinan kedua Gereja, Persekutuan Gereja-gereja Indonesia (PGI) dan Konferensi Waligereja Indonesia (KWI), sudah menghimbau agar umat kristiani tetap tenang dan tak perlu membawa masalah ini ke ranah hukum, tetap saja ada sekelompok umat membawa kasus UAS ke polisi.
UAS sendiri sudah memberikan klarifikasi terkait video viral itu. Bertempat di kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI) pusat, Sang Ustadz memberikan pembelaannya. Ada 4 poin penting dalam klarifikasi itu, yaitu:

1.   Konteks video ceramahnya itu adalah menjawab persoalan seorang audiens.
2.   Ceramahnya itu bersifat tertutup, hanya untuk peserta yang hadir di masjid itu saja; bukan bersifat terbuka seperti di lapangan terbuka atau di televisi.
3.   Apa yang disampaikan itu merupakan aqidah islam, dan sudah menjadi kewajibannya untuk menyampaikan aqidah itu.
4.   Ceramah keagamaannya itu terjadi 3 tahun lalu.
Dengan 4 poin penting itu, UAS menyatakan dirinya tidak bersalah. MUI pun meng-amin-i pernyataan tersebut. Maratua Simanjuntak, wakil ketua MUI SUMUT, menegaskan, “Semua ulama telah sepakat bahwa isi ceramah itu tidak bermasalah.” Dapat diartikan bahwa isi ceramah UAS sudah sesuai dengan aqidah islam, yang fondasinya ada dalam Al-Qur’an dan hadis.
Sekalipun isi ceramah UAS jelas-jelas telah menghina agama Kristen, baik itu katolik maupun protestan, namun dari pembelaan yang diberikan UAS, dan didukung oleh MUI, ada satu premis menarik, yaitu aqidah islam yang disampaikan secara tertutup tidak dapat disalahkan. Kami sama sekali tidak tertarik dengan premis tersebut. Kami hanya tertarik bahwa apa yang disampaikan UAS, sekalipun menghina agama lain, adalah aqidah islam. Dari sinilah kami melihat bahwa kasus UAS ini seperti puncak gunung es soal penghinaan agama yang dilakukan oleh umat islam.
Gunung es di lautan hanya terlihat sedikit, sedangkan sebagian besar badannya ada di dalam laut. Sebagian besar badan gunung es tidak terlihat di atas permukaan laut. Demikian pula soal penghinaan agama oleh umat islam yang dianggap sebagai aqidah. Yang terlihat atau yang muncul di permukaan hanya sedikit (mungkin yang bikin heboh baru kasus UAS), sementara yang tak terlihat bisa saja lebih banyak. Hal ini didasarkan pada begitu banyaknya aqidah islam yang dalam sudut pandang tertentu dinilai menghina agama lain, khususnya agama Kristen.
Penyampaian aqidah islam ini tidak hanya dilakukan oleh tokoh agama, seperti ulama, kyai, ustadz, da’i atau guru mengaji, tetapi bisa juga dilakukan oleh orangtua kepada anaknya. Orang-orang ini terpanggil untuk menyampaikan aqidah islam, dan karena disampaikan secara tertutup, maka mereka tidak bisa disalahkan.
Berikut ini beberapa aqidah islam yang bernada hasutan kepada kebencian dan permusuhan:
1.   QS. At-Taubah: 16 dan QS. Ali Imran: 118. Di sini dinyatakan bahwa umat islam dilarang untuk bersahabat dengan orang kafir. Siapa itu orang kafir? QS Al-Maidah: 72 dan 73 dengan jelas menyebut orang kristiani (lebih luas tentang kafir, silahkan baca di sini). Dengan dasar ini, seorang penceramah dapat saja mengajak umatnya untuk tidak bergaul dengan umat Kristen. Demi tegaknya aqidah islam, seorang bapak dapat saja menasehati anaknya agar tidak berteman dengan orang Kristen. Di suatu daerah seorang umat Kristen bercerita kalau umat islam di tempatnya sudah tidak lagi dating ke rumahnya saat Natal. Padahal sebelumnya selalu ramai. Bukan tidak mungkin, umat islam di tempat itu sudah menjalankan aqidah islam, yang bisa saja disampaikan oleh penceramah islam.
2.   QS Al-Qashash: 86 dan QS. Al-Mumtahanah: 13. Di sini dinyatakan bahwa umat islam dilarang saling menolong dengan orang kafir. Dengan merujuk QS Al-Maidah 72 dan 73, orang Kristen adalah orang kafir (lebih luas tentang kafir, silahkan baca di sini). Demi tegaknya aqidah islam, seorang penceramah dapat saja mengajak umatnya untuk tidak bekerja sama atau berbisnis dengan umat Kristen, karena engan bekerja sama atau berbisnis sama saja artinya menolong. Demi tegaknya aqidah islam, seorang bapak dapat saja menasehati anaknya agar tidak membeli di toko orang Kristen. Di daerah Dabo-Singkep ada orang kristiani beternak ayam potong. Mereka harus memakai orang islam yang memotong dan menjual ayamnya kalau mau ayamnya laku. Ternyata, umat islam tidak akan membeli ayam dari pedagang atau peternak ayam Kristen. Di daerah Bangka, seorang bapak terpaksa menyembunyikan identitas agamanya ketika berjualan, agar umat islam mau beli barang dagangannya. Bukan tidak mungkin, umat islam di tempat itu sudah menjalankan aqidah islam, yang bisa saja disampaikan oleh penceramah islam.
3.   QS. At-Taubah: 84. Di sini dinyatakan kalau umat islam ada bersama dengan orang kafir, maka jenasahnya kelak tidak akan dishalatkan. Hal ini sudah terjadi ketika pilgub DKI lalu. Dua jenasah yang mendukung Basuki Tjahaya Purnama, yaitu Hindun bin Raisan dan Ulfie Supiati binti Muhammad Undu, ditolak untuk dishalatkan. Dasar aqidah islam tersebut mungkin juga didukung dengan pendasaran lain lagi, yaitu QS. Al-Mumtahanah: 9. Bukan tidak mungkin, umat islam waktu itu sedang menjalankan aqidah islam, yang bisa saja disampaikan oleh penceramah islam.
4.   QS. Al-Baqarah: 173, QS. Al-Maidah: 3, QS. Al-An’am: 145, QS. An-Nahl dan HR. Abu Daud. Teks-teks ini berbicara soal pengharaman daging babi. Untuk tegaknya aqidah islam, maka umat islam diajak untuk tidak bersentuhan dengan semua yang terkait dengan babi. Semua umat islam tentu sudah tahu kalau orang Kristen makan babi. Bukan tidak mungkin dalam ceramahnya, seorang penceramah mengajak umat islam untuk tidak datang dan menggunakan perkakas rumah tangga orang kristiani, karena sudah terkontaminasi dengan daging atau lemak babi. Demikian pula nasehat orangtua kepada anaknya. Karena itu, tak heran di beberapa tempat, umat islam yang berkunjung ke rumah orang kristiani menolak minum minuman yang dihidangkan tuan rumah bila menggunakan perkakas rumah tangga (tidak dengan minuman kemasan). Dapatlah dikatakan bahwa umat islam itu sedang menjalankan aqidah islam, yang bisa saja disampaikan oleh penceramah islam.
5.   HS Muslim 24: 5246, 5248, 5249, 5250, 5254 dan 5266. Dapat dikatakan kutipan-kutipan hadis ini mengajak umat islam untuk tidak menyimpan atau memajang gambar, patung dan foto. Alasannya, seperti yang dikatakan UAS, di sana ada jin kafir. Karena dalam gambar, patung dan foto ada jin kafir, maka penceramah akan mengajak umat islam, tidak hanya untuk tidak menyimpannya di rumah tetapi juga menghindarinya. Dan terkait dengan menghindari inilah, demi tegaknya aqidah maka umat islam dilarang untuk berkunjung ke rumah orang Kristen, karena dapat dipastikan di sana ada gambar, foto dan juga patung.
6.   QS. An-Nisa: 157. Surah ini berbicara soal siapa yang ada di salib. Jika orang kristiani meyakini bahwa yang disalib itu adalah Yesus Kristus, maka umat islam yakin bahwa itu bukanlah Yesus, melainkan orang yang menyerupai Dia. Bisa saja penceramah mengatakan bahwa orang kristiani salah mengimani atau bodoh, karena telah ditipu dengan tampilan orang yang menyerupai Yesus. Ada juga yang mengejek iman kristiani ini dengan kata-kata, “Tuhannya orang Kristen telanjang.”
7.   QS. Al-Maidah: 41 dan QS. Al-Baqarah: 75. Di sini dikatakan bahwa Alkitab sudah dipalsukan. Dengan menggunakan dasar aqidah islam ini, bisa saja penceramah mengatakan bahwa orang-orang kristiani telah dibohongi Alkitab, karena mereka percaya pada Alkitab yang sekarang ini. Untuk menguatkan argumennya, penceramah biasanya menampilkan beberapa kutipan-kutipan dari Alkitab yang berubah-ubah. Dari sini penceramah tentu akan mengajak umat islam untuk mencintai Al-Qur’an, karena Al-Qur’an adalah kitab yang benar. Dasar kebenaran ini ada dalam QS. Al-Haqqah: 51, QS. As-Sajdah: 2, dan QS. Az-Zumar: 1, 2, 41.
Demikianlah 7 poin aqidah islam, yang pada sudut pandang tertentu dapat bernuansa hasutan kepada kebencian dan permusuhan. Dan semua ini, bukan tidak mustahil, sudah banyak terjadi dalam kehidupan namun tidak muncul di permukaan. Baru kasus UAS-lah mata orang terbuka ternyata dalam aqidah islam terdapat ajaran yang menghasut umat kepada kebencian dan permusuhan. Hal inilah yang dikatakan sebagai fenomena gunung es.
Sebenarnya aqidah islam tidak hanya membenci orang Kristen, yang dinilai sebagai kafir (dengan cara menghina), tetapi dapat menjurus ke hal yang lebih ekstrem, yaitu memusuhi dan membunuh orang kafir. Pendasaran aqidah ini ada dalam QS. At-Tahrim: 9; QS. At-Taubah: 73 dan 123; QS. An-Anfal: 7 dan 17; QS. An-Nisa: 89, QS. Al-Baqarah: 195. Demi tegaknya aqidah islam, penceramah akan mengajak umat islam untuk memusuhi orang kafir (baca: orang kristen). Tak bisa dipungkiri, para teroris juga sedang menegakkan aqidah islam dengan membunuh orang kafir, umat islam yang murtad (dasarnya ada dalam HS. Bukhari, vol. 9, no. 57, 58).
Kesimpulan apa yang dapat diambil dari uraian di atas? Kita dapat mengatakan bahwa sumber hasutan kepada kebencian, permusuhan dan pembunuhan terhadap orang kafir ada dalam Al-Qur’an dan Hadis. Dengan kata lain, agama islam membolehkan menghina, memusuhi bahkan membunuh orang kafir.
Lingga, 6 September 2019
by: adrian

Tidak ada komentar:

Posting Komentar