Senin, 02 Januari 2017

PERSOALAN NAMA BAPTIS

Setiap orang Katolik pasti mempunyai nama baptis. Nama itu bisa didapat dari nama orang kudus, atau nama tokoh-tokoh yang ada di dalam Kitab Suci, atau bisa juga nama yang menjadi kekhasan daerah yang sejalan dengan nilai-nilai kristiani. Hal ini sejalan dengan apa yang diamanatkan dalam kan. 855 Kitab Hukum Kanonik.
Pemilihan nama orang kudus untuk nama baptis memiliki beberapa pertimbangan yang menjadi dasarnya. Ada orang memilih nama orang kudus tertentu karena tanggal kelahiran atau tanggal pembaptisan bertepatan dengan pesta atau peringatan orang kudus tersebut. Misalnya, si A lahir atau akan dibaptis pada 18 Oktober, sementara pada tanggal tersebut merupakan pesta St. Lukas Penginjil. Maka, nama Lukas dijadikan nama baptisnya.
Ada juga orang memilih nama orang kudus tertentu karena sudah mengidolakan dan sudah punya devosi khusus kepada orang kudus tersebut. Misalnya, ada orangtua yang mengidolakan Santo Fransiskus Xaverius; maka nama baptis anaknya adalah Fransiskus Xaverius. Atau ada orangtua yang punya devosi kepada Santo Antonius Padua, sehingga nama baptis anaknya adalag Antonius Padua.
Akan tetapi, dalam kehidupan seringkali nama orang kudus tidak sesuai dengan jenis kelamin orang yang mau dibaptis. Misalnya, putri pasangan Joko dan Jane lahir pada 7 Desember, bertepatan dengan peringatan St. Ambrosius, uskup dan pujangga Gereja. Atau, putra pasangan Yosef dan Maria lahir pada 15 Mei, bertepatan dengan peringatan St. Bertha, pengaku iman. Hal ini kerap menjadi persoalan, karena ada pastor yang menolak nama Ambrosiana atau Berto untuk dijadikan nama baptis.
Penolakan nama baptis seperti kasus di atas umumnya hanya dilandasi alasan sederhana, yaitu tidak ada orang kudus dengan nama tersebut. Misalnya, tidak ada Santa Ambrosiana atau Santo Berto. Demikian pula untuk contoh kasus lainnya seperti Valentina – St. Valentinus, atau Vinsensia – St. Vinsensius, atau Stefanie – St. Stefanus atau Roberta – St. Robertus, atau Natalius – St. Natalia, atau Mario – St. Maria, atau Kresensius – St. Kresensia, atau Angelus – St. Angela Merici, dll.
Menjadi pertanyaan, apakah penentuan nama baptis harus sesaklek itu. Artinya, pemilihan nama baptis harus disesuaikan dengan jenis kelamin orang kudusnya; orang kudus pria untuk nama baptis calon baptis pria, dan orang kudus wanita untuk nama baptis untuk calon baptis perempuan. Untuk bisa menjawab persoalan ini, terlebih dahulu kita melihat apa maksud pemilihan nama orang kudus sebagai nama baptis.
Umumnya orang memilih nama orang kudus sebagai nama baptis bukan sekedar memenuhi ketentuan hukum Gereja (Kan. 855). Pemilihan nama orang kudus itu memiliki maksud utama, pertama, agar mereka yang menggunakan nama orang kudus itu mendapat perlindungan dari orang kudus tersebut. Memang tidak menutup kemungkinan untuk tetap memohon perlindungan dari Yesus dan Bunda Maria. Jadi, orang yang nama baptisnya Ignasius Loyola, menjadi St. Ignasius dari Loyola sebagai pelindungnya.
Kedua, agar orang kudus, yang namanya dipakai sebagai nama baptis, menjadi teladan hidup dan iman bagi mereka yang menggunakan namanya sebagai nama baptis. Jadi, orang yang nama baptisnya Monika, terpanggil untuk menghidupi teladan hidup dan teladan iman St.Monika.
Dengan pendasaran ini (perlindungan dan teladan), maka tidak menjadi soal jika seseorang memilih nama orang kudus yang tidak sesuai dengan jenis kelamin calon baptis. Karena bukan soal namanya, melainkan perlindungan dan teladan hidupnya. Jadi, tidak jadi masalah seseorang memilih nama baptis Adriana karena ia berpelindungkan St. Adrianus dan menjadikan semangat hidup St. Adrianus sebagai semangat hidupnya. Atau putra pasangan Jono dan Joni, yang lahir pada 9 Jabuari diberi nama baptis Marsianus, karena tanggal tersebut adalah peringatan St. Marsiana. Dengan ini Marsianus berpelindungkan St. Marsiana dan berusaha mengikuti teladan hidupnya.
Koba, 28 Desember 2016
By: adrian
Baca juga tulisan lain: