Rabu, 28 Februari 2018

PEMILU 2018 - 2019: PERTARUNGAN ANTARA ISLAM DAN NASIONALIS

Tahun 2018 dan tahun 2019 merupakan tahun politik bagi bangsa Indonesia, karena pada tahun tersebut akan dilangsungkan pesta demokrasi: Pemilihan Umum (Pemiliu). Ada dua Pemilu yang akan diselenggarakan, yaitu Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada), yang akan diadakan serentak di 171 propinsi dan kabupaten/kota pada Juni 2018, dan Pemilihan Presiden di tahun 2019.
Nuansa politik pertarungan sudah mulai terasa saat ini. Akan tetapi, jika dicermati, pertarungan ini bukan terjadi antar partai-partai politik yang ada, melainkan pertarungan antara islam dan nasionalis. Ada dua kelompok yang bertarung, yaitu kelompok islam, yang diwakili oleh islam garis keras, dan kelompok nasionalis, yang diwakili oleh partai-partai yang memperjuangkan kesatuan dan kesejahteraan bangsa.
Melihat peta pertarungan ini, dapatlah disimpulkan dua kepentingan di balik pertarungan tersebut. Kelompok islam ingin supaya kepentingan islam diakomodasi di negeri ini, seperti penerapan syariah islam. Bukan tidak mungkin dasar negara pun akan diubah. Sementara partai-partai nasionalis berjuang untuk kepentingan rakyat Indonesia, menjaga keutuhan bangsa yang berdasarkan pada Pancasila, UUD 1945 dan Bhinneka Tunggal Ika.
Kelompok islam garis keras berjanji akan melakukan kampanye melawan sejumlah partai politik nasionalis menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang akan berlangsung secara serentak di beberapa wilayah Indonesia tahun 2018 dan Pemilihan Presiden (Pilpres) tahun 2019. Salah satu target utama mereka adalah Presiden Joko Widodo dan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P).
Kelompok islam ini akan menggunakan cara seperti yang mereka lakukan ketika mengalahkan Ahok dalam Pilgub DKI Jakarta 2017 lalu. Hal ini ditegaskan oleh Ansufri Idrus Sambo, seorang tokoh muslim. Dia mengatakan bahwa taktik yang dipakai untuk melawan Ahok dengan mengerahkan aksi massa akan dilakukan lagi. “Kami akan memonitor setiap wilayah untuk memastikan bahwa umat islam memilih kandidat yang sejalan dengan misi kami,” ujar Idrus. Kata "kami" di sini sudah bisa dipastikan merujuk pada umat islam. Dengan kata lain, perjuangan mereka hanya ditujukan untuk kepentingan islam, sementara umat lain, sebagaimana perintah dalam Al-Qur'an, bila perlu dimusnahkan.

Senin, 26 Februari 2018

TUJUAN PERNIKAHAN KATOLIK: KETURUNAN & PENDIDIKAN ANAK

Minggu lalu sudah dibahas tujuan perkawinan katolik yang pertama. Tujuan perkawinan katolik yang lain adalah mewujudkan kelahiran serta pendidikan anak (Kan. 1055 §1). Ada dua hal penting yang perlu diketahui. Pertama, dari kodratnya pernikahan terarah kepada kelahiran anak. Anak diperoleh melalui hubungan suami istri secara manusiawi. Gereja menolak cara lain seperti bayi tabung. Kedua, pernikahan tidak hanya berhenti pada kelahiran anak, tapi berlanjut pada pendidikannya. Harapan Gereja adalah dari keluarga hadir generasi yang lebih baik dari sebelumnya.
Terkait dengan pendidikan anak, ada dua tempat terjadinya proses pendidikan, yaitu di rumah dan di sekolah. Di rumah, orangtua adalah pendidik pertama dan utama (Gravissium Educationis no. 3). Pendidikan sudah dimulai sejak dini, bahkan bisa dimulai sejak anak masih janin. Menciptakan suasana positif bisa mempengaruhi pertumbuhan moral dan kepribadian anak. Orangtua harus mengajari anak bagaimana bersikap dalam kehidupan: hormat kepada yang lebih tua, mau berbagi, memaafkan, jujur, dll.
Di sekolah proses pendidikan ada di tangan guru, meski peran orangtua tidak lantas hilang. Untuk menunjang proses ini, adalah kewajiban orangtua untuk menyekolahkan anak hingga ke jenjang tertinggi. Orangtua harus punya prinsip anak harus lebih dari dirinya. Kalau dia hanya tamat SMP, maka anak harus tamat SMA atau bila perlu kuliah.  Untuk itu dibutuhkan biaya. Maka tugas dan tanggung jawab orangtua mengusahakan biaya sekolah bagi anaknya.
Sangat penting juga agar orangtua memotivasi anaknya untuk terus sekolah, bukan mengikuti kemauan anak ketika anak berhenti sekolah. Orangtua juga harus tahu perkembangan anaknya di sekolah: tahu jam sekolah, kapan libur, pelajaran-pelajaran sekolah, nilai-nilai pelajaran, dll. Komunikasi dengan anak tentang sekolah sangat diperlukan, apalagi bila orangtua mau merasakan suka duka anak di sekolah.
by: adrian

Jumat, 23 Februari 2018

AL-QUR’AN: DARI ALLAH UNTUK SIAPA?

Setiap pemeluk agama, bahkan aliran kepercayaan, pasti mempunyai kitab suci, yang dipakai sebagai pedoman bagi para pemeluknya. Misalnya, umat kristiani memiliki Alkitab, umat Budha punya kitab Tripitaka, orang Hindu punya Weda, Upanishad dan Tantra, agama Konghucu memiliki Kitab Zhong Yong. Sumber utama kitab suci bisa dari mana saja. Untuk umat pemeluk agama Samawi (Yahudi, kristen dan islam) sumber utama kitab sucinya adalah Allah. Ketiga agama ini yakin bahwa kitab suci merupakan wahyu Allah.
Umat islam pastilah sepakat kalau dikatakan bahwa Al-Qur’an merupakan firman Allah. Tak diragukan lagi. Dalam arti lain, Al-Qur’an itu berasal dari Allah. Kepastian ini didasarkan pada firman Allah sendiri dalam surah As-Sajdah: 2 dan Az-Zumar: 1 – 2, 41. Al-Qur’an, sebagai sabda Allah, itu diturunkan kepada nabi Muhammad. Kata-kata “kepada nabi Muhammad” mau menunjukkan bahwa Al-Qur’an tidak pernah diturunkan kepada nabi-nabi sebelumnya. Artinya, Al-Qur’an baru turun pada masa Muhammad (570 – 632 M).
Kita sudah mendapat satu kepastian bahwa Al-Qur’an itu berasal dari Allah. Al-Qur’an, sebagai kitab, diyakini berisi kata-kata Allah. Akan tetapi, menjadi pertanyaannya adalah kata-kata Allah itu sebenarnya ditujukan kepada siapa? Apakah kata-kata Allah itu diperuntukkan hanya kepada manusia?
Pada umumnya kitab suci umat beragama diperuntukkan kepada umatnya, malah bisa diberlakukan juga untuk umat lainnya. Misalnya, Alkitab ditujukan kepada umat manusia, secara khusus umat kristiani. Demikian pula dengan kitab weda, tripitaka, dll. Kitab suci tersebut bisa dijadikan pedoman bagi umat manusia dalam menyikapi hidup. Apakah demikian juga dengan Al-Qur’an?
Sekilas, Al-Qur’an tak jauh beda dengan kitab suci agama-agama lain. Dia juga ditujukan langsung kepada umat islam sebagai pedoman hidup; dan hanya umat islam. Karena itu, dalam surah Al-Qiyamah: 18 ditegaskan bahwa umat islam harus ikut apa yang tertulis dalam Al-Qur’an. Akan tetapi, harus ikut apa yang tertulis dalam Al-Qur’an tidak lantas hanya berarti Al-Qur’an itu secara langsung ditujukan kepada umat islam.

Rabu, 21 Februari 2018

TIPS MENGHINDARI ANAK DARI EFEK BURUK GENERASI JAMAN NOW

Generasi “jaman now” dipahami sebagai generasi yang perilaku hidupnya tidak sesuai dengan usianya. Fenomena yang kini sering terjadi adalah perilaku anak di bawah umur sudah sudah melampaui batas usianya. Bocah SD sudah berani merokok dan berpacaran; anak SMP berpacaran layaknya orang dewasa; anak SMA hamil di luar nikah.
Pacaran memang tidak dilarang pada usia remaja, khususnya pada masa remaja akhir, karena pacaran merupakan proses sosialisasi dan juga pengenalan diri. Akan tetapi, pacaran pada anak usia di bawah umur (usia SD) merupakan hal yang harus dihindari karena pada usia tersebut pengalaman seorang anak belum cukup untuk dapat menolak hal-hal yang bersifat negatif atau berakibat fatal di masa depan.
Menurut psikolog anak Rose Mini Agoes Salim atau biasa disapa Bunda Romi, ketika anak di bawah umur berpacaran, maka “Hanya itu itu saja yang dipikirkan; tentang pacaran itu. Padahal masih banyak kan yang harus dia pelajari karena masih banyak pengalaman hidup yang dia belum punya.” Banyaknya peristiwa melenceng di kalangan anak-anak itu yang membuat para orangtua khawatir anak mereka terjerumus ke pergaulan yang salah.
Berikut ini merupakan tips supaya anak-anak tidak terpengaruh dampak buruk generasi jaman now.
1.    Perbaiki model lingkungan yang salah

Senin, 19 Februari 2018

TUJUAN PERKAWINAN KATOLIK: MEWUJUDKAN KESEJAHTERAAN BERSAMA

Kanon 1055 §1 menegaskan bahwa tujuan orang menikah adalah mewujudkan kesejahteraan suami–isteri. Mereka akan mengarahkan perjuangan hidup untuk menggapai kesejahteraan bersama. Hal ini mau menegaskan kembali akan kesetaraan pria dan wanita sebagai suami dan istri sebagaimana telah diamanatkan Allah dalam kisah penciptaan.
Apa itu sejahtera? Umumnya “sejahtera” dipahami sebagai situasi aman sentosa, makmur dan selamat (terlepas dari segala macam gangguan). Aman sentosa berarti rukun dan damai, jarang terjadi pertengkaran, perselisihan bahkan perkelahian. Makmur berarti kebutuhan primer (sandang, pangan dan papan) terpenuhi. Selamat berarti tidak mengalami gangguan dari luar, seperti sakit, kecelakaan, bencana, musibah, dll. Tampak jelas bahwa kesejahteraan tidak hanya bergantung pada banyaknya harta benda. Ada orang kaya, tapi hidupnya kurang sejahtera. Bagaimana mencapainya?
Pertama-tama harus disadari bahwa semua hal tersebut mesti diraih dengan cara yang baik dan benar, karena hal ini secara tak langsung berpengaruh juga pada kesejahteraan hidup. Untuk hidup makmur, orang harus giat bekerja. Rasul Paulus mengatakan bahwa kebutuhan hidup harus diperjuangkan, bukan dengan duduk berpangku-tangan (bdk. 2Tes 3: 10). Kitab Amsal menulis, “Hati si pemalas penuh keinginan, tetapi sia-sia, sedangkan hati orang rajin diberi kelimpahan.” (Ams 13: 4). Hidup rukun dan damai bisa diraih jika ada kasih. Untuk memahami kasih, silahkan baca 1Kor 13. Keselamatan bisa didapat dengan pengendalian diri dan membangun sikap berjaga-jaga. Kitab Kebijaksanaan menulis, “Siapa yang berjaga karena kebijaksanaan segera akan bebas dari kesusahan.” (Keb 6: 15).
Selain hal-hal di atas, perlu juga dibangun sikap syukur: mensyukuri apa yang ada dalam hidup. Sikap syukur membuat orang tidak mudah iri hati, dan tidak dikendalikan oleh keinginan (bdk. Yak 4: 1 – 2). Hidupnya didasarkan pada kebutuhan, bukan keinginan.
by: adrian

Jumat, 16 Februari 2018

BERITA BOHONG DIPERSOALKAN, TAPI …..

Permasalahan ujaran kebencian di media sosial dan juga berita bohong sangat begitu mewarnai perjalanan bangsa Indonesia di tahun 2017. Sudah beberapa orang menjalani proses hukum karena dua hal tersebut. Di sini kami tidak mau membahas soal ujaran kebencian, sekalipun topik ini masih menyisahkan persoalan lain (hal ini pernah kami bahas dalam “Ujaran Kebencian vs Ceramah Keagamaan” di Kompasiana, 07 Juli 2017).
Dalam tulisan ini kami hanya fokus melihat persoalan berita bohong (HOAX). Sama seperti ujaran kebencian, berita bohong di media sosial juga sering menimbulkan masalah di tengah masyarakat. Para pelakunya dapat ditindak atau diproses secara hukum. Pertanyaannya, haruskah pembuat dan penyebar berita bohong ditindak dengan hukum?
Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia online, kata “bohong” memiliki arti (1) tidak sesuai dengan hal (keadaan dan sebagainya) yang sebenarnya; dusta, (2) bukan yang sebenarnya; palsu. Dengan kata lain, bohong adalah sesuatu yang tidak benar. Ada ketidak-sesuaian antara apa yang ditampilkan dengan maksud sebenarnya.
Ada banyak alasan kenapa orang membuat atau menyampaikan berita bohong. Di sini kami tidak akan membahasnya. Kami hanya fokus mempersoalkan kebohongan saja, yang di satu sisi dipersoalkan, tapi di sisi lain dibiarkan.
Kata “bohong” itu sangat dekat dengan kata “bodoh”. Karena itu, dibohongi sama artinya dengan dibodohi. Hal ini menunjukkan bahwa orang yang menerima berita bohong adalah orang bodoh. Orang pintar akan mengkritisi suatu informasi; jika ketahuan itu bohong dia akan menolak atau mengabaikannya. Berbeda dengan orang bodoh. Semua informasi yang masuk diterimanya saja tanpa ada penyaringan, karena dia menilai semua itu benar adanya.

Rabu, 14 Februari 2018

MELIHAT PANTANG & PUASA DALAM GEREJA KATOLIK

Puasa dan pantang adalah tanda pertobatan, tanda penyangkalan diri, dan tanda kita mempersatukan sedikit pengorbanan kita dengan pengorbanan Yesus di kayu salib sebagai silih dosa kita dan demi mendoakan keselamatan dunia. Jadi puasa dan pantang tak pernah terlepas dari doa. Dalam masa prapaska, maka puasa, pantang dan doa disertai juga dengan perbuatan amal kasih.
Berikut ini ketentuan tobat dengan puasa dan pantang, menurut Kitab Hukum Gereja Katolik:
  • Kan. 1249 – Semua orang beriman kristiani wajib menurut cara masing-masing melakukan tobat demi hukum ilahi; tetapi agar mereka semua bersatu dalam suatu pelaksanaan tobat bersama, ditentukan hari-hari tobat, dimana umat beriman kristiani secara khusus meluangkan waktu untuk doa, menjalankan karya kesalehan dan amal-kasih, menyangkal diri sendiri dengan melaksanakan kewajiban-kewajibannya secara lebih setia dan terutama dengan berpuasa dan berpantang, menurut norma kanon-kanon berikut.
  • Kan. 1250 – Hari dan waktu tobat dalam seluruh Gereja ialah setiap hari Jumat sepanjang tahun, dan juga masa prapaskah.
  • Kan. 1251 – Pantang makan daging atau makanan lain menurut ketentuan Konferensi para Uskup hendaknya dilakukan setiap hari Jumat sepanjang tahun, kecuali hari Jumat itu kebetulan jatuh pada salah satu hari yang terhitung hari raya; sedangkan pantang dan puasa hendaknya dilakukan pada hari Rabu Abu dan pada hari Jumat Agung, memperingati Sengsara dan Wafat Tuhan Kita Yesus Kristus.

Senin, 12 Februari 2018

TUJUAN PERNIKAHAN KATOLIK

Menikah bukanlah tujuan hidup, melainkan salah satu pilihan hidup. Banyak orang, yang melihat menikah sebagai tujuan hidup, lantas “berhenti” setelah menikah karena tujuannya sudah tercapai. Hal ini sering menjadi salah satu pemicu konflik rumah tangga, karena perjalanan hidup keluarga tersebut seperti tidak ada arah.
Pernikahan bukan akhir perjalanan hidup, melainkan awal. Agar perjalanan hidup setelah menikah terarah, maka dibutuhkan tujuan. Tujuan merupakan sasaran yang ingin dicapai. Ketika seseorang membangun rumah tangga, pastilah ada tujuan yang mau dicapai. Tiap agama punya tujuan atas pernikahan yang dibangun. Apa tujuan pernikahan katolik?
Kanon 1055 §1 menegaskan bahwa tujuan pernikahan katolik adalah mewujudkan kesejahteraan suami–isteri dan kelahiran serta pendidikan anak. Mereka yang menikah dalam Gereja Katolik mengarahkan perjuangan hidup untuk menggapai tujuan ini.
Dalam tujuan pertama, kesejahteraan yang hendak diwujudkan adalah kesejahteraan bersama, bukan satu pihak saja. Dasarnya karena Gereja Katolik melihat adanya kesetaraan antara suami dan isteri. Orang menikah pertama-tama untuk membentuk sebuah persekutuan hidup dan kasih, yang dengannya mereka saling mengusahakan kebaikan dan kesejahteraan pasangan.
Kelahiran dan pendidikan anak merupakan tujuan kedua. Dari kodratnya, pernikahan terarah kepada kelahiran anak. Namun tidak lantas berhenti pada kelahiran saja. Suami-istri mencurahkan hidupnya untuk mengapai tujuannya menikah, yaitu agar anak yang lahir mendapatkan pendidikan. Satu pesan implisit adalah Gereja menghendaki, lewat keluarga, lahirlah generasi baru yang lebih baik dari sebelumnya.
by: adrian

Jumat, 09 Februari 2018

ISLAM: AGAMA ANTI KRITIK


Islam adalah agama damai, rahmatan lil alamin, agama yang mendatangkan rahmat dan kebaikan bagi umat manusia. Bagi umat islam, agama islam adalah agama yang sempurna. Al Quran menyebutkan bahwa hanya islam sebagai agama di sisi Allah. Jadi, agama islam merupakan satu-satunya agama yang paling benar. Agama lain adalah palsu dan sesat. Inilah yang menjadi spirit umat islam dalam melihat ke dalam dan ke luar; ke dalam (islam) selalu positip, sedangkan ke luar (non muslim) selalu negatif.
Karena sudah dianggap sebagai sempurna dan paling benar, maka agama islam tidak bisa dikritisi dan/atau dikritik. Segala usaha untuk mengkritisi dan/atau mengkritik islam, akan dianggap sebagai bentuk penghinaan terhadap islam secara tidak langsung. Dan kalau islam sudah dihina, maka umat islam wajib untuk membelanya. Buya Hamka pernah berpendapat, dan hingga kini belum ada orang islam yang menentang pendapatnya, bahwa “Jika diam saat agamamu dihina, gantilah bajumu dengan kain kafan.” Salah satu bentuk pembelaan terhadap agamanya adalah dengan membunuh mereka yang mengkritisi atau mengkritik islam.
Yang dimaksud islam di sini merujuk pada 3 pilar, yaitu Al Quran, Hadist dan Nabi Muhammad SAW. Mengkritisi Al Quran adalah bentuk penghinaan, karena Al Quran adalah Kitab Suci yang sempura, yang langsung turun dari Allah. Allah saja sudah sempurna, maka kitab-Nya juga sudah pasti sempurna. Hadist adalah kitab yang menguraikan tentang sabda, perbuatan dan hidup Nabi Muhammad SAW. Sama seperti Al Quran, mengkritisi hadist adalah bentuk pelecehan, karena subyek hadist adalah sempurna. Umat islam yakin bahwa Muhammad adalah utusan Tuhan dan nabi penutup (QS 33: 40). Muhammad sendiri menganggap dirinya sebagai ciptaan paling baik, suri teladan (QS 33: 21).
Sekalipun dalam islam masih ada begitu banyak nabi lain, yang bahkan jauh lebih baik dan lebih hebat dari Muhammad, namun sepertinya hanya Muhammad yang menjadi pilar islam. Ketika orang mengkritisi nabi-nabi lain, tidak ada reaksi umat islam. Tapi jangan coba-coba mengkritisi nabi Muhammad. Tindakan mengkritisi Muhammad sama artinya dengan menghina nabi, dan itu berarti juga menghina islam. Surah Al-Ahzab: 60 - 61 dapat dijadikan dasar membunuh orang yang menghina nabi Muhammad. Karena Al Quran adalah firman Allah, maka dasar tersebut merupakan perintah dari Allah sendiri.
Jadi, jangan pernah coba-coba mengkritisi dan/atau mengkritik salah satu dari pilar islam (Al Quran, hadist dan Muhammad), karena hal ini secara tidak langsung sama artinya dengan menghina islam. Menghina islam secara tidak langsung saja sudah bermasalah, apalagi jelas-jelas menghina secara langsung. Dan kalau sudah menghina islam, itu artinya kita membangunkan harimau lapar. Berikut beberapa contoh.

Rabu, 07 Februari 2018

INI ALASAN WANITA SULIT HAMIL

Selain mencapai kebahagiaan suami istri, tujuan lain orang menikah adalah mendapatkan anak. Karena itu, memiliki keturunan tentu menjadi keinginan banyak keluarga. Bukan hanya suami istri yang menginginkan hal tersebut, tetapi juga orangtua pasangan suami istri itu (merindukan kehadiran cucu). Akan tetapi, sering terjadi kehamilan yang dinantikan itu menjadi hal yang sulit bagi sebagian perempuan.
Tentu ada rasa frustasi, marah, kecewa, lelah dan sedih yang terkadang muncul di dalam benak pasangan suami istri (pasutri). Tak sedikit kaum wanita merasa terganggu dengan tak kunjung hadirnya buah hati. Nilai atau dimensi kewanitaannya seakan hilang. Bukankah dengan menikah, seorang perempuan akan menjadi seorang ibu? Jadi, kehadiran anak dalam rumah tangga akan menunjukkan eksistensi seorang wanita sebagai seorang ibu.
Alexis Melnick, dokter kandungan di New York, mengungkapkan bahwa ada banyak alasan kenapa seorang wanita tidak bisa hamil. Faktor penyebab itu bisa karena medis, bisa juga karena lingkungan. Perlu diketahui bahwa banyak faktor tersebut bisa diobati.
Berikut ini adalah sejumlah potensi penyebab kesulitan seorang istri untuk hamil.
Endometriosis
Kram saat menstruasi tidak akan menghalangi wanita untuk hamil. Tapi kram parah adalah gejala endometriosis, yang bisa menyebabkan infertilitas. “Gejala yang paling umum dari kondisi ini, yang terjadi saat lapisan rahim tumbuh di luar rahim, adalah periode yang menyakitkan,” ujar Melnick.
Yang lainnya termasuk nyeri panggul kronis dan ketidak-nyamanan saat bersenggama. Sekitar 10 persen perempuan menderita endometriosis, dan sampai 50 persen dari jumlah itu mengalami kesulitan hamil. Dalam kondisi semacam ini, ahli endokrinologi reproduksi dapat merekomendasikan operasi atau perawatan lain.
Tidak ada ovulasi

Senin, 05 Februari 2018

GEREJA KATOLIK AKUI PERCERAIAN?

Sekali peristiwa terjadi bahwa seorang pria katolik yang ditinggal pergi istrinya, menikah lagi dalam gereja dan diberkati pastor. Istrinya pergi karena tidak tahan perlakuan kasar sang suami. Hal ini mengejutkan banyak umat, sehingga muncul pertanyaan apakah Gereja Katolik sudah mengakui perceraian? Terdengar bisik-bisikan liar di antara umat, kalau dia bisa, saya juga bisa nikah lagi donk. Apakah memang demikian?
Salah satu sifat atau ciri pernikahan katolik adalah tak terceraikan. Gereja Katolik menolak adanya perceraian, karena apa yang sudah disatukan Allah, janganlah diceraikan manusia. Hingga kini sifat itu tak terhapuskan. Yang terjadi pada peristiwa di atas adalah bahwa Tribunal Gereja telah memutuskan bahwa perkawinan pertama pria katolik itu tidak sah.
Ada banyak faktor yang menyebabkan suatu perkawinan itu tidak sah. Sayangnya, umat hanya melihat bahwa perkawinan sah itu jika diberkati pastor di gereja. Yang membuat perkawinan tidak sah adalah sesuatu yang ada sebelum pemberkatan oleh pastor, bukan sesuatu sesudah pemberkatan. Jadi, perselingkuhan, KDRT, masalah ekonomi rumah tangga tidak bisa dijadikan alasan untuk menyatakan perkawinan yang sudah diberkati tidak sah.
Sesuatu yang ada sebelum pemberkatan sering tidak diketahui oleh umat. Misalnya, seorang wanita diancam jika tidak mau menikah maka ayah ibunya akan dibunuh. Ancaman ini sama sekali tidk diketahui, baik oleh umat maupun pastor, sehingga terjadilah proses pemberkatan. Nah, sekalipun sudah diberkati, pernikahan ini tidak sah. Karena itu, jika suatu saat mereka berpisah, dan diproses di Tribunal Gereja, mereka bisa diberkati lagi di gereja.
by: adrian