Rabu, 26 Oktober 2016

INI ALASAN MUALAF BERBOHONG

Masalah pindah keyakinan atau agama itu adalah hal yang biasa. Hal itu merupakan hak azasi setiap manusia. Tidak ada yang melarang. Akan tetapi, ada hukuman bagi orang yang murtad. Bagaimana jika orang islam yang murtad. Selain hukuman di masa depan, hukuman langsung pun dapat dikenakan. Yang terkenal adalah dibunuh. Hal ini didasarkan pada sabda Nabi Muhammad, “Siapa saja yang mengganti agamanya, maka hendaklah kalian bunuh dia.” (HR al-Bukhari, no. 6922). Jadi, umat islam lainnya diperbolehkan membunuh umat islam yang telah murtad. Selain itu, tempat bagi orang murtad adalah neraka (QS Al-Baqarah: 217).
Akan tetapi, kita tidak akan mengusik persoalan itu. Masalah membunuh orang murtad adalah keyakinan orang, yang tidak akan dicampuri. Kita hanya melihat fenomena mualaf, orang kafir yang menjadi islam.
Jika kita perhatikan di media sosial, baik media cetak maupun media elektronik, adalah suatu kebiasaan menjelang Hari Raya Idul Fitri beberapa media menampilkan sharing beberapa tokoh mualaf. Ada tokoh mualaf yang bersharing dari hati, namun tak sedikit juga yang menyampaikan kebohongan. Sekedar menyebut nama:
(a) Ustadz Bangun Samudra, yang konon mengaku sebagai lulusan terbaik Vatikan.
(b) Steven Indra Wibowo, yang mengaku mantan frater anak petinggi PGI, yang berhasil mengislamkan 126 orang
(c) Hj Irene, yang mengaku mantan biarawati

Orang Kudus 25 Oktober: St. Yohanes Stone

SANTO YOHANES STONE, MARTIR
Yohanes Stone adalah seorang biarawan Agustinian di Canterbury, Inggris. Saat Raja Henry VII mengangkat dirinya menjadi pemimpin Gereja di Inggris pada tahun 1538, banyak biarawan yang memberikan pengakuan terhadap Raja Henry sebagai kepala Gereja di Inggris, termasuk para biarawan Agustinian. Akan tetapi, Yohanes menolak mengakui Raja Henry sebagai kepala Gereja di Inggris sehingga ia ditahan.
Pada tahun 1539 Yohanes diadili dan dijatuhi hukuman mati karena tuduhan pengkhianatan. Yohanes Stone meninggal dunia pada 27 Desember 1539 di Dane John, Inggris. Pada 9 Desember 1886 ia dibeatifikasi oleh Paus Leo XIII, dan pada 25 Oktober 1970 dikanonisasi oleh Paus Paulus VI.
Baca juga orang kudus hari ini: