Bumi
kita satu, tapi dihuni oleh manusia yang beraneka ragam, baik ras, suku, status
sosial-ekonomi maupun agama. Ini membuktikan bahwa manusia hidup di alam
pluralisme. Sebagai makhluk sosial pertemuan antar manusia dengan perbedaan ini
tak dapat dihindari. Dan pertemuan ini terkadang berakhir dengan pernikahan. Pernikahan
dua anak manusia dengan beda suku atau ras tidak terlalu menimbulkan masalah.
Yang
sering menjadi persoalan adalah pernikahan beda agama. Banyak agama menolak
umatnya melakukan nikah beda agama. Islam dengan tegas menyatakan bahwa nikah
beda agama adalah haram. Dalam islam, pernikahan itu harus seagama atau seiman.
Maka, ketika umat islam menikah dengan yang non islam, menggunakan tata cara
islam (menikah secara islam), maka yang non islam harus masuk islam dulu. Dan kebetulan,
dalam ritusnya ada kewajiban mengucapkan kalimat syahadatin. Dengan mengucapkan kalimat itu, seseorang telah menjadi
islam.
Sementara
Gereja Katolik melihat nikah beda agama sebagai suatu halangan, namun halangan
ini dapat dihapus dengan izin atau dispensasi. Jadi, secara tak langsung Gereja
Katolik membolehkan menikah beda agama. Dan kebetulan dalam Gereja Katolik ada
ritus perkawinan campur. Dengan nikah beda agama di Gereja Katolik, yang non
katolik tetap dengan agama atau imannya.
Akan
tetapi, pernikahan beda agama bukannya tanpa masalah. Memang banyak orang
mengatakan bahwa nikah yang seagama juga tak luput dari masalah. Namun perlu
disadari bahwa yang seagama saja sudah rawan masalah, apalagi yang tidak. Masalah
apa saja yang biasa muncul pada pernikahan beda agama, khususnya antara orang
islam dan katolik?