Dunia lagi heboh. Titik episentrum kehebohan itu adalah pernyataan Presiden Perancis, Emmanuel Macron yang dinilai telah melecehkan nabi Muhammad SAW. Sebenarnya pernyataan Macron sendiri tidak terkait langsung terhadap penistaan Muhammad. Akar persoalan adalah kartun karikatur nabi Muhammad yang diperkenalkan seorang guru (Samuel Paty) di ruang kelas kebebasan berekspresi. Kartun itulah yang dinilai menghina nabi Muhammad. Samuel Paty yang menampilkan kartun itu akhirnya dibunuh dengan cara dipenggal kepalanya oleh seorang muslim.
Menanggapi
tragedi inilah Macron akhirnya membuat pernyataan bahwa Perancis tidak akan
menutup atau menghapus karikatur tersebut. Ada kesan bahwa Macron membela dan
membiarkan kartun tersebut tetap tampil di depan publik. Jadi, bisa dikatakan
bahwa pernyataan Macron itu untuk menanggapi sikap biadab umat islam yang
membunuh guru yang menunjukkan karikatur nabi Muhammad, yang diambil dari
Majalah Charlie Hebdo terbitan tahun 2015. Karikatur itu bukanlah hasil karya Samuel
Paty, tapi karya orang lain yang dimuat di sebuah majalah. Samuel Paty kemudian
mengambilnya untuk menjadi bahan pelajaran. Namun kebiadaban seorang muslim
telah mengakhiri nyawanya, sementara yang menciptakan karya itu masih tetap
hidup.
Menanggapi
pernyataan tersebut umat islam dunia bangkit menentang dan mengecam. Hal ini
bukan hal baru. Sudah tradisi. Mereka marah karena Macron telah melecehkan
Muhammad SAW, atau setidak-tidaknya dia membiarkan pelecehan itu terus terjadi.
Demo dan kemarahan umat islam hanya tertuju kepada pernyataan Macron yang
dinilai telah menghina islam, sementara guru yang dipenggal kepalanya oleh
seorang muslim diabaikan.
Majelis
Ulama Indonesia (MUI) juga tak mau ketinggalan. Pada 30 Oktober lalu, MUI
mengeluarkan surat pernyataan dengan nomor Kep-1823/DP-MUI/x/2020.
Surat ini ditanda-tangani oleh Sekretaris Jenderal Anwar Abbas dan Wakil Ketua
Umum Muhyiddin Junaidi. Ada 7 poin pernyataan sikap terkait penghinaan umat
islam dan penghinaan nabi Muhammad. Dari 7 poin tersebut, sama sekali tidak
disinggung soal pemenggalan kepala Samuel Paty oleh seorang muslim, yang
menjadi akar persoalan.
Berikut ini kami sajikan ketujuh poin tersebut, yang sebagian besar kami ambil dari Patroli Post. Kami tidak hanya sekedar menampilkan poin-poin pernyataan tersebut, melainkan juga memberikan catatan kritis atasnya sehingga pembaca dapat lebih cerdas menyikapinya.