Belum
lama ini publik muslim Indonesia dihebohkan dengan video seorang Youtuber
bernama Joseph Paul Zhang. Sontak tema penistaan agama dan ujaran kebencian
mengiringi kehebohan tersebut. Yang menjadi korban dalam kasus ini adalah umat
islam; dan ini sepertinya sudah menjadi hal yang lumrah. Setiap ada penodaan
agama islam, kehebohan pasti mengiringinya. Salah satu pusat
kehebohan itu adalah klaim Joseph Paul Zhang bahwa dirinya adalah nabi ke-26 setelah nabi Muhammad. Pernyataan
ini dinilai sungguh melukai hati perasaan umat islam. Karena itulah, mereka
lantas mencap Joseph Paul Zhang sebagai penoda agama.
Sebenarnya umat islam harus bangga karena dalam
pernyataan tersebut secara tersirat Joseph Paul Zhang mengakui kenabian Muhammad. Dari nama, “penoda” ini
bukanlah umat islam, tapi dia mengakui Muhammad sebagai nabi ke-25. Di saat
umat agama lain tidak mengakui kenabian Muhammad, ini ada orang yang
mengakuinya. Sudah seharusnya umat islam bangga. Tapi, yang terlihat justru
tersinggung, marah dan lantas mengecam Joseph
Paul Zhang. Jika umat islam sudah yakin bahwa
Muhammad adalah nabi terakhir, yah anggap saja pernyataan Joseph
Paul Zhang itu ngawur. Umat islam harus
belajar dari pengalaman orang Yahudi dan Nasrani saat pertama kali Muhammad
mengklaim dirinya nabi. Baik orang Yahudi maupun Nasrani langsung menolak kenabian Muhammad tanpa sama sekali merasa tersinggung atau marah. Mereka malah merasa lucu. Hal ini karena mereka sudah
yakin dengan agamanya. Mereka punya standar atau kriteria nabi, yang bila
dikenakan ke Muhammad “jauh panggang dari api”.
Dalam tulisan ini, kami sama sekali bukan hendak membela Joseph Paul Zhang. Posisi sikap kami adalah mengecam perbuatannya, sekalipun dia merasakan bahwa apa yang dilakukannya adalah sebagai pengungkapan kebenaran. Sikap kami ini sejalan dengan semangat yang diusung oleh Paus Fransiskus dan Ahmad al-Tayyeb, dalam Dokumen Abu Dhabi (4 Februari 2019). Dalam dokumen tersebut dikatakan bahwa agama tidak boleh menghasut pemeluknya untuk menebarkan kebencian dan permusuhan tetapi harus menyebarkan budaya toleransi dan hidup bersama dalam damai. Kami juga mendukung upaya untuk menegakkan hukum untuk penangan kasus ini.