Jumat, 20 Juni 2014

Canda ala PKL


Entah kenapa, siang itu saya pengen sekali makan mie ayam. Kebetulan di seberang jalan depan Kantor Pemadam Kebakaran, di atas trotoar pinggir jalan raya, ada orang jual mie ayam, selain batagor. Saya lantas menghampiri dan memesan 1 porsi mie ayam.

Menunggu abang penjual mie ayam siap meracik hidangan yang saya pesan, saya memilih duduk di kursi plastik yang disediakan. Saya menunggu mie ayam sambil melihat-lihat orang lalu lalang di trotoar di depan kami serta mobil-mobil yang berseliweran.

Tak lama kemudian pesanan datang. Dengan ramah, abang mie ayam menyerahkan hidangan kepada saya, sambil bertanya, “Minumnya apa, mas?”

“Aqua aja, bang!” Ujarku sopan dan polos.

“Aqua gelas atau aqua galon?” Abang itu kembali bertanya sambil tersenyum. Saya pun ikut tersenyum dibuatnya. Boleh juga abang ini, pikirku dalam hati.

Karena tahu bahwa abang mie ayam itu hanya bercanda, saya pun langsung menjawab, “Aquaproof aja, bang!”

Spontan tawa kami meledak. Itulah indah dan nikmatnya makan di pinggiran jalan.
Jakarta, 11 Des 2013
by: adrian


Baca humor lain juga:
1.      Romo Bohong
2.      Semua Pakai Honda
5.      Sendalku

Ternyata Banyak Mesjid Tak Miliki IMB

Negara Indonesia adalah bukan negara berdasarkan agama tertentu. Negara ini merupakan negara hukum. Sebagai negara hukum, semua warga negara memiliki status yang sama di hadapan hukum. Tidak ada perlakuan istimewa.

Fenomena yang marak terjadi pasca Orde Baru ini adalah begitu sulitnya kaum minoritas untuk mendirikan rumah ibadah. Malahan, ada yang sudah dibangun dipaksa untuk dibongkar. Anehnya, di balik tindakan penolakan dan pembongkaran ini ada sekelompok ormas islam. Mereka, mendasarkan pada agamanya, melakukan tindakan-tindakan yang melawan hukum, seakan merekalah hukumnya.

Akan tetapi, penelitian Komnas HAM sungguh sangat mengejutkan. Wakil Ketua I Komnas HAM Imdadun Rahmat, kepada Tempo, Selasa, 9 April 2013, mengatakan, "Perlu kalian ketahui, 85 persen rumah ibadah di Indonesia itu tak berizin. Mayoritas adalah masjid dan musala. Kalau pakai IMB sebagai acuan, siapin saja buldozer yang banyak."[1]

Imdadun mengatakan, kebanyakan rumah ibadah dibangun tanpa IMB karena mengacu pada kebutuhan umat beragama di wilayah terkait. Jika dirasa perlu ada rumah ibadah sesegera mungkin, rumah ibadah itu langsung dibangun. Jika mengacu pada Surat Keterangan Bersama Tiga Menteri (Agama, Dalam Negeri, dan Hukum-HAM), rumah ibadah tanpa IMB bisa dipertahankan, asal memang diperlukan umat beragama di daerah tersebut.

Kiranya pernyataan dari Komnas HAM ini dapat menjadi bahan refleksi bagi ormas-ormas islam yang begitu getol menolak atau bahkan merusak rumah ibadah orang lain. Perlu disadari bahwa tindakan mereka sebenarnya bukan semata berdasarkan hukum (karena rumah ibadah itu tidak punya IMB), melainkan karena sikap benci dan tidak suka. Kita bisa lihat kasus perusakan rumah ibadah Ahmadiyah dan Syiah. Jadi, bukan hanya gereja saja yang dirusak, melainkan juga mesjid milik kaum Ahmadiyah dan kaum Syiah. Hal ini dilatarbelakangi ketidaksukaan dan kebencian kelompok-kelompok islam ini. Dan anehnya, kenapa sama sekali tidak ada tanggapan dari institusi islam tertinggi di negara ini.

Seharusnya ormas-ormas islam ini tahu diri dan malu karena ternyata ada banyak mesjid dan mushola yang tidak mengikuti aturan yang ada. Mereka menekan pembangunan rumah ibadah kaum minoritas dengan menggunakan produk hukum, sudah seharusnya dengan dasar yang sama juga mereka terapan kepada mesjid dan mushola itu. Namun yang terjadi justru sebaliknya. Tak ada tanggapan terhadap terhadap mesjid dan mushola yang tak punya IMB.

Sebagai negara hukum, kaum minoritas mempunyai hak yang sama dengan warga lainnya. Kaum minoritas tidak mengharapkan perlakuan istimewa, tetapi perlakuan yang sama di muka hukum. Ada banyak gereja yang mau dibangun selalu menemui hambatan. Yang menjadi persoalan bukan pada aturan, karena mereka selalu berusaha mengikutinya, melainkan pada niat busuk segelintir orang. Dan lagi-lagi, di belakang segelintir orang ini ada kelompok yang berdasarkan agama. Mereka ini selalu mempersulit pengeluaran izin membangun gereja.

Apakah ke depan negara ini akan lebih baik lagi? Semua itu bergantung pada kesadaran ormas-ormas islam dalam menyikapi pernyataan Komnas HAM. Jika mereka sadar dan tahu diri, maka masalah pembangunan rumah ibadah ini sepenuhnya menjadi urusan penegak hukum.

Selain itu, ketegasan negara serta institusi tertinggi islam sangat dibutuhkan. Yang terjadi selama ini adalah pembiaran yang dilakukan oleh kedua lembaga ini. Mungkin orang mengatakan bahwa masalah ini merupakan urusan negara, bukan agama. Namun perlu didasari bahwa ormas-ormas itu menggunakan dasar agama dalam melakukan tindakan. Bukankah ini merusak citra islam. Dan jika merusak citra islam, apakah ini bukan lagi menjadi urusannya? Atau sama sekali tidak merasa rusak karena sudah berdasarkan ajaran agama?
Jakarta, 20 Juni 2014
by: adrian

Renungan Hari Jumat Biasa XI - Thn II

Renungan Hari Jumat Biasa XI, Thn A/II
Bac I    2Raj 11: 1 – 4, , 9 – 18, 20; Injil      Mat 6: 19 – 23;

Injil hari ini memberikan pengajaran Yesus tentang gelap dan terang yang bermula dari “mata”. Tuhan Yesus berkata, “Mata adalah pelita tubuh. Jika matamu baik, teranglah seluruh tubuhmu; jika matamu jahat, gelaplah seluruh tubuhmu.” (ay. 22 – 23). Di sini mau dikatakan bahwa “mata” dapat menuntun para murid ke dalam kebaikan atau kejahatan. “Mata” di sini dapat dimengerti sebagai keinginan, sebab mata merupakan media awal munculnya keinginan. Jika yang ada adalah keinginan akan hal-hal yang jahat, maka seluruh diri dan hidup jatuh ke dalam kejahatan. Sebaliknya jika keinginan yang ada adalah akan sesuatu yang baik, maka kebaikanlah yang muncul sehingga mendatangkan sukacita, baik bagi diri sendiri maupun orang lain.

Pengajaran Yesus ini dapat dilihat dalam bacaan pertama hari ini. Kitab 2 Raja-Raja mengisahkan tentang Raja Atalya, raja yang sudah dirasuki kegelapan. Matanya sudah gelap oleh nafsu kuasa dan kenikmatan duniawi lainnya. Namun masih ada orang yang bermata terang. Salah satunya adalah imam Yoyada, yang menjaga Yoas bin Ahazia di rumah Tuhan. Yoyada melihat mata terang dalam diri Yoas. Karena itu, setelah waktunya tiba, ditampilkanlah Yoas sebagai raja. Dikatakan bahwa “bersukarialah seluruh rakyat negeri dan amanlah kota itu.” (ay. 20).

Sabda Tuhan hari ini mengajak kita untuk berefleksi diri dan bermawas diri. Kita sudah mengetahui bahwa mata kita adalah pelita bagi tubuh (hidup) kita. Menjadi pertanyaannya adalah apakah pelita mata kita bernyala sehingga menerangi hidup kita dan juga orang lain atau padam. Tuhan menghendaki supaya pelita mata kita tetap bernyala. Untuk itu, tugas kita adalah senantiasa menjaga agar ia tetap bernyala. Salah satu caranya adalah dengan berusaha menghindari hal-hal yang jahat dari keinginan kita. Sekecil apapun hal-hal jahat itu musti dijauhkan dari keinginan kita sehingga dengan demikian mata hati kita tetap bersih dan bercahaya.

by: adrian