SEBUAH TELADAN DARI DOMBA
Seorang pemuda dari daerah terpencil datang ke ibu kota
provinsi untuk melanjutkan kuliah. Ia dapat kuliah karena keuskupan membantu
membiayai uang kuliah dan kebutuhan hidupnya. Maklum, kalau mengharapkan
keluarga, jelas ia tidak mampu. Dia merasa sangat bersyukur karena keuskupan
mau membantunya kuliah.
Karena prestasi akademiknya, oleh pihak kampus ia diberi
beasiswa. Hal ini sungguh luar biasa. Kampus itu mayoritasnya adalah muslim,
dan dirinya berasal dari daerah terpencil. Namun ia, yang minoritas, bisa
berprestasi dan mendapat beasiswa. Sebulan ia menerima uang sebesar delapan
ratus ribu rupiah. Jumlah yang cukup lumayan bagi anak kos dan kuliahan.
Apa yang dia lakukan terhadap uang beasiswa itu? Semua uang
beasiswa dia serahkan ke ekonom keuskupan. Dia merasa bahwa dirinya sudah
dibantu oleh keuskupan. Oleh karena itu, uang beasiswa itu diserahkannya ke
keuskupan. Sekalipun tidak ada aturan yang mewajibkan dirinya untuk menyerahkan
uang sumbangan yang dia terima selama kuliah, pemuda ini tidak mau memanfaatkan
kesempatan itu. Padahal, seandainya pun ia gunakan sendiri uang itu, ia tidak
salah. Dan peluang untuk itu sangat besar.