Setelah cukup panjang perdebatan pro dan kontra soal dana aspirasi di
tengah masyarakat, rapat paripurna DPR kemarin akhirnya memutuskan dana
aspirasi sebesar 20 miliyar setiap anggota dewan. Anggota dewan seakan tidak
memedulikan suara-suara rakyat; dan lebih parah lagi mereka mengabaikan suara
hatinya sendiri. Semuanya karena uang 20 miliyar.
Dalam rapat kemarin, memang ada partai yang dengan tegas menolak. Beberapa
ketua umum partai sudah menyerukan agar anggotanya menolak jika nantinya
terjadi voting. Akan tetapi, ternyata jumlah “penggila” uang jauh lebih banyak,
sehingga merekalah yang memenangi pertaruhan itu.
Jadi, dengan disahkannya dana aspirasi ini, maka setiap anggota DPR akan
mendapat uang 20 miliyar setiap tahun. Belum diketahui bagaimana mekanisme
pembagiannya dan penggunaannya. Apakah langsung 20 miliyar diterima atau
bertahap? Bagaimana penggunaan dan pertanggungjawabannya?
Banyak suara menilai bahwa dana aspirasi ini rawan bagi korupsi. Memang ada
desakan kepada KPK untuk memantau “perjalanan” dana aspirasi ini. Namun,
sebagaimana yang kita ketahui, sebelum KPK mau melaksanakan tugasnya, DPR sudah
siap-siap memangkas kewenangannya. Karena itu, indikasi niat untuk korupsi atas
dana aspirasi ini ada.
Akan tetapi, tulisan ini tidak mau mengutak-atik soal korupsi. Kami juga tidak akan mempermasalahkan lagi dana aspirasi yang sudah disahkan paripurna DPR itu. kami hanya mau mengungkapkan sedikit kebingungan kami soal dana aspirasi itu. sebenarnya dana aspirasi itu untuk siapa? Untuk rakyatkah atau untuk melanggengkan kekuasaan?