Sabtu, 31 Desember 2016

Ketika Agama Menghalalkan Menghina Agama Lain


Bangsa Indonesia seakan menutup tahun 2016 ini dengan topik hangat soal penistaan agama. Setelah Basuki Tjahaya Purnama, atau biasa disapa Ahok, dilaporkan dan kini sedang menjalani proses persidangan, tiga hari lalu giliran Imam Besar Front Pembela Islam, Habib Muhammad Rizieq Shihab, dilaporkan oleh Persatuan Mahasiswa Katolik Indonesia dan kelompok mahasiswa lintas agama. Titik persoalannya adalah pernyataan Habib Rizieq yang dinilai telah menista agama Kristen (protestan dan katolik).
Sempat pula beredar isu penggalangan massa untuk membela Yesus, sesuatu hal yang aneh bagi telinga umat kristiani. Karena agama Kristen, baik itu Protestan maupun Katolik, tidak pernah mengajarkan untuk membela Tuhannya atau agamanya dari penghinaan. Mengenai sikap orang kristiani dalam menghadapi penistaan agama, dapat dibaca di sini.
Memang Habib Rizieq membela dan menyatakan bahwa laporan dua kelompok mahasiswa itu salah alamat. Dengan kata lain, Habib Rizieq tidak melakukan penistaan agama. Habib Rizieq hanya menyampaikan ajaran agamanya. Karena itu, bisa dikatakan bahwa yang melakukan penistaan agama Kristen adalah ajaran islam, bukan Habib Rizieq. Inilah yang mau diangkat dalam tulisan di atas “Ketika Agama Menghalalkan Menghina Agama Lain”. Lebih lanjut mengenai ulasannya, silahkan baca di sini: Budak Bangka: Ketika Agama Menghalalkan Menghina Agama Lain
Masalah penistaan agama memang sedikit agak membingungkan. Karena itu, Tempo online pernah membuat polling dengan pertanyaan “Setujukah anda kalau pasal penistaan agama dihapus saja?” Karena, jika soal penistaan agama ini dilihat secara total (jangan hanya dari sudut islam saja), ada banyak penistaan agama yang terjadi. Dan itu bersumber dari ajaran agama. Bingung kan?