Jumat, 22 November 2019

WISATA HALAL DAN WISATA HARAM


Dewasa ini sudah lazim kita mendengar istilah “wisata halal”. Dapat dipastikan bahwa istilah tersebut lebih ditujukan kepada umat islam, untuk menjawab kepentingan umat islam. Dengan “wisata halal” dimaksudkan bahwa tempat wisata tersebut layak dan ramah bagi umat islam.
Istilah halal biasanya langsung dikonfrontasikan dengan istilah haram. Karena itu, dengan menetapkan satu daerah atau satu negara sebagai wisata halal, secara implisit hendak dikatakan bahwa daerah atau negara lain merupakan wisata haram. Tempat-tempat tersebut tidak layak dan tidak ramah bagi umat islam. Dengan kata lain, tempat yang tidak dilabeli “wisata halal” dinilai tidak toleran dengan kaum muslim. Benarkah demikian?
Dari sini dapatlah dikatakan bahwa islam tidak hanya sekedar membedakan orang: kafir dan islam, tetapi juga membedakan tempat: halal dan haram. Umat islam tidak cuma mengkafir-kafirkan orang yang berbeda dengannya, tetapi juga mengharamkan daerah atau negara yang tidak layak dan tidak ramah baginya. Secara tidak langsung menuduh warga tempat yang tidak diberi label “wisata halal” memusuhi umat islam.
***

TRANSPARANSI KEUANGAN BUKAN DO UT DES


Dewasa kini tuntutan transparansi keuangan semakin menguat. Tuntutan itu tidak hanya ditujukan kepada lembaga-lembaga sipil, melainkan juga Gereja. Transparansi dinilai sebagai bentuk tanggung jawab dalam pengelolaan uang, uang merupakan milik umum. Akan tetapi, selalu saja ada suara yang menolak transparansi dengan berbagai alasan. Salah satunya adalah transparansi merupakan wujud lain dari asas do ut des. Konsekuensi lanjut adalah kritik kepada pemberi yang tidak ikhlas atau masih mempunyai pamrih.
Benarkah transparansi merupakan wujud lain dari asas do ut des? Enam tahun lalu, persisnya 22 November 2013, blog budak-bangka menurunkan sebuah tulisan dengan judul “Transparansi Keusngan Paroki = do ut des?” Sekalipun judul tulisan dalam bentuk pertanyaan, namun tulisan tersebut langsung memberi jawaban.
Tulisan enam tahun lalu tersebut berguna bagi para aktivis Gereja, khususnya para pastor paroki. Mereka telah dipercaya untuk mengelola keuangan paroki demi pelaksanaan tugas pastoral. Tulisan ini dapat membuka wawasan siapa saja sehingga dapat menerapkan transparansi keuangan. Lebih lanjut mengenai isi tulisan tersebut, langsung saja klik dan baca di sini. Selamat membaca!!!