Tanggal
22 September merupakan hari jadi Korps Lalu Lintas Kepolisian Republik
Indonesia yang ke-61. Acara syukuran ulangtahun ini diadakan di JCC Jakarta
Pusat. Hadir dalam acara ini Bapak Kapolri, Jenderal Polisi Tito Karnavian. Akan
tetapi, berita tentang acara ulangtahun Korlantas ini seakan tenggelam oleh
pemberitaan DKI1 dan juga Kopi Bersianida.
Dalam
acara syukuran itu Bapak Kapolri memberikan penghargaan kepada lima anggota
polisi lalu lintas yang berjasa dalam menjalankan tugasnya. Sangat menarik
untuk mencermati kata sambutan Kapolri. Dalam kata sambutan itu Kapolri menyampaikan
dua harapan besar terhadap polisi, khususnya Korlantas. Pertama, agar polisi, dalam hal ini Korlantas, harus bekerja lebih baik lagi. Kedua, supaya tidak ada oknum polisi yang bermain dalam pembuatan SIM.
Tentulah
kita sudah tahu apa yang dimaksud dengan permainan dalam pembuatan SIM.
Semuanya ujung-ujungnya adalah duit. Ada praktek percaloan atau juga penipuan
terkait urusan SIM. Berhubung dengan hal ini, saya mau berbagi pengalaman.
Mungkin Bapak Kapolri dan Kakorlantas Mabes Polri berkenan membacanya. Pengalaman
ini terkait juga dengan dua harapan Bapak Kapolri di atas.
Pada
12 Juli lalu, sekitar pukul 09.00 WIB saya mengurus mutasi keluar SIM A dan C
di Polres Karimun. Semua berkas administrasi sudah lengkap. Petugas yang
menarima bernama Cendy. Setelah menerima berkas tersebut, beliau mengatakan
bahwa kemungkinan selesai sekitar pukul 15.00. Beliau akan menghubungi saya
pada nomor HP yang saya berikan.
Hingga
pukul 16.00 tidak ada telepon yang masuk, sementara pukul 17.00 saya ada acara
di Sei Bati. Saya berangkat ke Sei Bati sekitar pukul 16.30, dan saat itu pun
tidak ada telepon. Pada pukul 22.30 saya baru tiba di rumah, dan menemukan ada
2 kali panggilan dari nomor baru. Saya menduga itu panggilan dari Polres
Karimun, sehingga saya memutuskan kembali ke sana besok.
Berhubung
13 Juli kota Tanjung Balai Karimun diguyur hujan hampir seharian, saya memutuskan
untuk ke Polres pada 14 Juli. Kembali saya menghadap Bapak Cendy. Setelah
menjelaskan perihal surat mutasi keluar SIM saya, beliau menyatakan bahwa biaya mutasi per sim adalah Rp 100.000,-
(seratus ribu rupiah). Karena ada dua SIM (A dan C) maka total semuanya Rp.
200.000,-
Baru
pada 20 September saya tiba di Pangkalpinang. Keesokan harinya saya langsung
mengurus mutasi masuk SIM. Dengan berkas yang ada, sekitar pukul 09.00 WIB saya
menghadap petugas. Beliau langsung menyerahkan dua formulir beserta kwitansi yang
harus saya isi. Sebelumnya petugas ini menjelaskan proses dan apa yang bakal
terjadi dengan dua SIM saya yang lama. Penjelasan beliau sesuai juga dengan
keinginan saya, yaitu bahwa SIM yang baru nanti sudah langsung perpanjangan.