Dasar
negara Republik Indonesia adalah Pancasila dan UUD ’45. Pancasila memuat
butir-butir penting berbangsa bagi seluruh rakyat Indonesia. Butir-butir
penting tersebut sebenarnya sudah ada jauh sebelum kemerdekaan bangsa ini (17
Agustus 1945). Karena itulah, orang mengatakan bahwa para pemikir (termasuk
Bung Karno, pencetus ide Pancasila) menemukan butir-butir tersebut, bukan
menciptakan, yang kemudian dinamakan PANCASILA.
Patut
diakui, dari zaman pergolakan hingga kini, selalu ada usaha untuk merongrong
dasar negara itu. Ada pihak-pihak tertentu berusaha untuk menggantikannya. Harus
jujur dikatakan bahwa pihak-pihak itu adalah PKI (Partai Komunis Indonesia) dan Islam. PKI ingin menggantikan Pancasila dengan ideologi komunis,
sedangkan Islam mau mengubah dasar negara ini dengan ajaran Islam.
Akankah
Pancasila tergeserkan oleh dua kekuatan tersebut? Sangat menarik kalau membaca
tulisan berikut ini. Penulis memang tidak memberikan jawaban langsung terhadap
pertanyaan tersebut. Penulis hanya memberikan sebuah tesis, yang menjadi judul
tulisannya. Dari uraian tersebut, pembaca dapat menemukan jawaban atas
pertanyaan tadi.
Lebih lanjut
mengenai tulisan tersebut dapat dibaca di “Tanpa Pengamalan, PANCASILA Itu Mati”.