Ustadz
Abdul Somad sedang menghadapi tuntutan atas penghinaan agama. Hal itu berawal
dari video ceramahnya, yang berisi kajian agama islam di salah satu masjid di
Kota Pekanbaru 3 tahun lalu, muncul di media sosial dan menjadi viral. Dalam ceramah
itu UAS menyinggung soal salib orang katolik, yang dikesankan melecehkan atau
menghina orang kristen.
Ustadz
Abdul Somad sendiri sudah memberi klarifikasi. Ada 3 poin penting dalam
klarifikasi tersebut, yaitu bahwa (1) kajian yang membahas salib orang katolik
itu dalam konteks menjawab pertanyaan seorang peserta ceramah; (2) ceramah itu
diadakan untuk kalangan terbatas dan bersifat tertutup; dan (3) sudah terjadi 3
tahun lalu.
Akan
tetapi, klarifikasi tersebut sama sekali tidak menyentuh inti persoalan, yaitu
apa yang diucapkannya. Orang-orang yang menggugat UAS bukan melihat kepada
siapa ceramah itu disampaikan, atau kapan dan dimana disampaikan tetapi apa
yang disampaikan, yang dinilai telah melecehkan agama kristiani. Soal tempat,
waktu dan audiens memang sama sekali tidak melecehkan agama kristen. Namun anehnya,
masih ada juga yang membelanya dengan berpatokan pada 3 poin klarifikasi
tersebut, tak terkecuali dari Majelis Ulama Indonesia. Misalnya, Wakil Ketua MUI SUMUT, Maratua Simanjuntak, berkata, “Semua
ulama telah sepakat bahwa isi ceramah itu tidak bermasalah.”