Jumat, 17 April 2020

AGAMA ISLAM MEMBOLEHKAN UNTUK MEMBUNUH ORANG MURTAD


Murtad adalah suatu tindakan meninggalkan iman yang sudah lama dipercayai. Semua agama di dunia tentu pernah mengalami kemurtadan umatnya. Ada begitu banyak alasan kenapa orang meninggalkan iman agamanya, alias murtad. Menghadapi umatnya yang murtad ini, sikap agama berbeda-beda. Sikap paling keras datang dari agama islam.
Terhadap umat islam yang meninggalkan iman islamnya, agama islam membolehkan untuk membunuhnya. Artinya, umat islam yang murtad boleh dibunuh. Ini adalah ajaran agama islam. Sumber ajaran ini adalah Hadis Sahih al-Bukhari (Tolok ukur yang kami pakai adalah www.spokaneislamiccenter.org). Perintah membunuh itu ada dalam volume 9 buku 84, nomor 57 dan 58. Berikut ditampilkan kutipannya.
9.57:
Narrated ‘Ikrima: Some Zanadiqa (atheists) were brought to ‘Ali and he burnt them. The news of this event, reached Ibn ‘Abbas who said, “If I had been in his place, I would not have burnt them, as Allah’s Apostle forbade it, saying, ‘Do not punish anybody with Allah’s punishment (fire).’ I would have killed them according to the statementof Allah’s Apostle, ‘Whoever changed his Islamic religion, then kill him.’” (cetak tebal dari kami).
9.58:
Narrated Abu Burda: ...... There was afettered man beside Abu Muisa. Mu’adh asked, “Who is this (man)?” Abu Muisa said, “He was a Jew and became a Muslim and then reverted back to Judaism.” Then Abu Muisa requested Mu’adh to sit down but Mu’adh said, “I will not sit down till he has been killed. This is the judment of Allah dan His Apostle (for such cases) and repeated it thrice. Then Abu Musa ordered that the man be killed, and he was killed.... (cetak tebal dari kami).
Dari dua kutipan hadits di atas terlihat jelas adanya perintah membunuh orang yang sudah meninggalkan agama islamnya (murtad). Perintah ini bukan sekedar perintah Nabi Muhammad saja, melainkan perintah Allah juga (lihat nomor 58: This is the judment of Allah dan His Apostle). Karena itu, sudah sangat jelas bahwa agama islam mengajarkan untuk membunuh orang murtad, yaitu umat islam yang meninggalkan agama islam. Sekedar menguatkan pendapat ini, dalam Al-Qur’an yang diterbitkan Departemen Agama RI tahun 2006, untuk catatan kaki surah Al-Anam: 151 tertulis, “Yang dibenarkan oleh syariat seperti qisas, membunuh orang murtad, rajam dan sebagainya.” (cetak tebal dari kami).
Jadi, bukan isapan jembol belaka atau bohong kalau dikatakan bahwa agama islam mengajarkan untuk membunuh orang murtad. Membunuh orang yang sudah meninggalkan agama islamnya merupakan perintah Allah dan Nabi Muhammad. Nabi Muhammad adalah teladan bagi umat islam. Perkataan dan perbuatannya menjadi inspirasi bagi umat islam. Semua umat islam akan berusaha menjadi seperti beliau. Maka dari itu, apa yang dikatakan Muhammad harus dituruti. Perintah nabi saja harus diikuti, apalagi perintah Allah.
Islam, yang terkenal sebagai agama rahmatan lil alamin, tidak hanya memerintahkan untuk membunuh orang kafir, tetapi juga orang islam yang meninggalkan agama islam (murtad). Dan perintah ini berasal dari Allah, yang diteruskan oleh Nabi Muhammad SAW.