Senin, 05 Desember 2016

PENISTAAN AGAMA: PERTARUNGAN AHOK ATAU MUI?



Pada 11 Oktober 2016, Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengeluarkan fatwa terkait dengan pernyataan Basuki Tjahaya Purnama alias Ahok terhadap surah Al Maidah ayat 51. Pernyataan Ahok itu dilontarkannya saat kunjungan dinas ke Kepulauan Seribu. Oleh MUI Ahok difatwa telah melakukan penistaan terhadap Al Quran dan ulama.
Memang satu minggu kemudian (18/10), sejumlah elemen masyarakat terdiri dari ulama, budayawan, akademisi, advokat dan organisasi kepemudaan, yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Cinta Damai, menggelar aksi damai di kantor MUI. Mereka meminta MUI untuk mencabut fatwa tersebut. Salah satu alasa mereka adalah fatwa MUI tersebut dapat meningkatkan ketegangan politik dan konflik horisontal di dalam masyarakat. Fatwa tersebut akan dimanfaatkan sekelompok golongan untuk kepentingan di kancah pilkada.
Apa yang dikhawatirkan oleh aliansi masyarakat tersebut terbukti. Setelah dikeluarkannya fatwa MUI, aksi bela islam mulai digelar. Beberapa ormas islam, yang tergabung dalam Gerakan Nasional Pengawal fatwa MUI, mulai menggalang kekuatan. Pada 4 November mereka melakukan aksi unjuk rasa. Ratusan ribu umat islam tumpah ruah di jalanan ibukota untuk memberi tekanan kepada pihak pemerintah, khususnya kepolisian, agar menangani kasus Ahok segera (sesuai selera mereka).
Seakan takut menghadapi tekanan GNPF MUI, atau konsekuensi terjadinya konflik horizontal, pada 16 November pihak kepolisian menetapkan Ahok sebagai tersangka. Banyak pihak menilai penetapan status tersangka Ahok ini untuk meredam niat umat islam yang akan melakukan aksi bela islam pada 24 November. Namun, karena keinginannya belum terpenuhi (melihat Ahok dipenjara), GNPF MUI menggelar aksi bela islam pada 2 Desember.
Banyak orang melihat bahwa kasus penistaan agama ini merupakan pertarungan Ahok. Dalam kasus ini Ahok akan berjuang melawan sekelompok umat, yang mengatas-namakan agama. Di saat sedang berjuang dalam pertarungan Pilkada DKI, Ahok juga bertarung melawan umat islam, yang merasa agamanya dihina. Tentulah Ahok disibukkan dengan pembelaan-pembelaan bahwa dirinya tidak melakukan penistaan terhadap islam. Jangankan menistakan agama islam, niat untuk menistakan saja tak ada.

Menipu Itu Dosa?

Tidak ada manusia di bumi ini yang sempurna. Pasti ada cacat atau kelemahan. Salah satunya adalah menipu atau biasa juga disebut berbohong. Menipu atau berbohong adalah suatu tindakan menutupi sesuatu dengan suatu tujuan tertentu.
Sejak kecil kita sudah dicekoki oleh paham bahwa bohong itu dosa. Orang yang bertanggung jawab dalam hal ini adalah orangtua atau para guru kita. Untuk melatih anak supaya hidup jujur, anak selalu ditanamkan paham “Berbohong itu dosa!” Sangking seringnya paham ini dilontarkan, baik di rumah maupun di sekolah, membuat ia tertanam dalam alam bawah sadar, sehingga ketika ada orang lain berbohong, baik dari rekan seusianya maupun dari orang dewasa sekalipun, anak akan berkata menasehati, “Awas, ibu bilang bohong itu dosa!”
Menjadi pertanyaan, apakah benar berbohong itu dosa. Tulisan berikut ini mencoba mengulas tentang bohong atau menipu. Dari sana kita dapat menilai sendiri apakah berbohong itu masuk kategori dosa atau tidak. Lebih lanjut dapat baca di sini:  Budak Bangka: (Pencerahan) Menipu Itu Dosa?