Tulisan
ini mau memaparkan sikap terhadap kaum perempuan menurut ajaran islam. Jika
dikatakan ajaran islam, maka ada dua sumber pokok, yaitu Alquran, yang memuat wahyu
Allah, dan Hadis, yang memuat pengajaran, sikap dan perbuatan Nabi Muhammad.
Latar belakang tulisan ini adalah kesan bahwa islam selalu dikaitkan dengan
kaum Adam, sementara kaum Hawanya terpinggirkan. Karena itu, tulisan ini
mencoba menggali dan menjawab status kaum wanita dalam dunia islam.
Wanita Lebih Rendah daripada
Pria?
Patut diakui bahwa Nabi Muhammad SAW memberi perhatian
istimewa kepada kaum wanita, khususnya mereka yang miskin dan berstatus janda.
Sang nabi merawat mereka dengan harta rampasan perang dan pajak amal (zakat)
yang dikumpulkan oleh semua orang yang berada di bawah otoritas islam. Selain
itu, satu bentuk perhatian Muhammad terhadap para janda adalah dengan menikahi
mereka. Dari 21 daftar isteri Muhammad, setidaknya hanya dua orang saja yang
tidak berstatus janda, yaitu Aisyah (yang dinikahi Muhammad ketika masih
berusia 6 tahun) dan Zainab (istri anak angkat Muhammad yang masih hidup).
Alquran juga menyebutkan bahwa Allah bersikap adil
terhadap kaum wanita dan pria. Allah memperlakukan sama di antara mereka. Dalam
surah Ali Imran: 195, At-Taubah: 71, Al-Ahzab: 35 dan An-Nahl: 97 terlihat
jelas dikatakan bahwa Allah memberikan rahmat dan pahala kepada pria dan wanita
yang melakukan kebaikan dan menghindari kejahatan. Tidak ada dikatakan bahwa
pahala pria lebih besar dari wanita. Dan dalam surah Al-Maidah: 38 tampak jelas
perlakuan yang sama dari Allah kepada wanita dan pria yang melakukan kejahatan.
“Adapun orang laki-laki maupun perempuan yang mencuri, potonglah tangan
keduanya (sebagai) balasan atas perbuatan yang mereka lakukan dan sebagai
siksaan dari Allah”