Jumat, 11 Januari 2013

Vonis Angie & Senyum Para Koruptor

Tentulah kita tahu bahwa korupsi merupakan masalah kronis di negeri ini. Pastilah presiden dan para pembantunya tahu akan hal itu. Para hakim, jaksa dan penegak hukum pun tahu. Tak bisa dipungkiri anggota dewan kita juga tahu bahwa korupsi di Indonesia ini dapat merusak sendi-sendi kehidupan masyarakat. Semua kita tahu.

Dengan ke-tahu-an ini dapatlah dipastikan kalau kita semua sepakat bahwa korupsi adalah musuh kita bersama. Mulai dari presiden dan para pembantunya sampai anggota dewan yang terhormat serta rakyat Indonesia tentu membenci korupsi. Semua akan berkata, “Kami ingin memberantas korupsi!” atau “Katakan ‘tidak’ dengan korupsi!”.

Akan tetapi, mendengar keputusan hakim terhadap Angelina Sondakh tentulah hati banyak orang yang merindukan tegaknya pemberantasan korupsi akan sedih pilu. Dituntut dengan hukuman 12 tahun penjara, divonis dengan 4 tahun 6 bulan penjara. Pastilah para koruptor akan tersenyum. Para koruptor tidak akan pernah merasa jera dan takut untuk beraksi lagi.

Politik di Balik Kasus Angie
Dulu orang mengatakan bahwa Angie merupakan pintu masuk ke tersangka lain. Dari Angie akan dapat dijerat orang-orang dari pengurus Partai Demokrat. Itulah harapan banyak orang, termasuk saya.

Begitu besarnya harapan orang sampai-sampai mereka lupa siapa itu Angie. Orang tidak tahu kalau Angie itu orang politik. Karena itu, kasus Angie ini tak bisa dilepaskan dari unsur politik. Angie menghadapi kasusnya dengan politik. Politik di sini bukan semeta soal kekuasaan, melainkan soal trik dan intrik; dengan kata lain penuh dengan nuansa tipu muslihat.

Apa politik Angie dalam kasusnya? Pertama adalah politik air mata. Sebagaimana yang sudah diketahui umum, menangis adalah senjata ampuh bagi kaum perempuan. Dengan menangis orang akan berbelas kasihan. Dewi keadilan hanya tertutup matanya saja. Ia cuma tidak bisa melihat ekspresi menangis, tapi masih bisa mendengar isak tangis. Karena itu, hampir sepanjang persidangan Angie selalu mengeluarkan air mata.

Kedua, politik tidak tahu. Ada banyak pertanyaan yang diajukan kepada Angie selalu dijawab tidak tahu; dan jawaban itu lahir dari ekspresi innocence seorang politikus muda. Apalagi bila pertanyaan itu dikaitkan dengan sejumlah nama pengurus Partai Demokrat, jawaban Angie yang tidak tahu semakin meyakinkan. Tentulah ini merupakan bagian dari skenario besar. Angie hanya mau menjadi tumbal bagi partainya dengan jaminan hukuman yang ringan. Bukankah 4 tahun 6 bulan merupakan hukuman yang sangat ringan? Hukuman itu akan dipotong dengan masa tahanan, remisi, grasi dan keringanan-keringanan lainnya yang sudah siap di depan. Bukan tidak mustahil Angie hanya menjalani masa hukuman tak lebih dari dua tahun saja.

Korupsi di Masa Depan
Dengan kasus Angie ini, nasib koruptor di masa depan tentulah sangat cerah. Korupsi menjadi sangat menjanjikan. Ia dapat menjadi profesi haram yang selalu dicari dan dikejar orang. Alasannya karena sanksi hukuman yang diterima oleh para koruptor tidaklah menimbulkan efek jera. Angie, setelah vonis hakim, menggelar konferensi pers dan dengan santai menjawab semua pertanyaan wartawan. Terlihat jelas dari raut wajahnya ekspresi senang, puas dan gembira atas keputusan hakim itu. Ini mau menunjukkan bahwa putusan hakim itu sesuai dengan skenario yang dibuat, sebab Angie tidak menunjukkan sikap malu atas putusan bersalah melainkan sikap puas atas putusan 4 tahun 6 bulan.

Lalu, apakah dengan demikian korupsi akan tetap dibiarkan saja? Semua tergantung kemauan politik para pemimpin negari ini, mulai presiden, para penegak hukum dan DPR. Jika mereka ingin agar negara ini tidak hancur karena korupsi, maka haruslah dibuat perubahan yang revolusioner. Perubahan revolusioner yang dapat dilakukan adalah dimulai dari produk hukumnya.

Terus terang bahwa hukum yang mengatur sanksi hukum bagi pelaku tindak pidana korupsi masih terlalu sangat ringan. Ke-ringan-an itu membuat para koruptor tidak merasa takut. Oleh karena itu, mulailah membuat aturan hukuman yang benar-benar membuat para koruptor itu jera dan takut.

Saya memberikan satu jenis hukuman dengan tiga tindakan yang berbeda. Istilahnya three in one law. Ketiga tindakan harus menjadi satu kesatuan. Setiap pelaku tindak kejahatan yang sudah divonis bersalah oleh hakim, wajib dikenakan tiga sanksi ini dalam satu waktu.

Tindakan pertama adalah hukuman kurungan. Hukuman penjara kepada para koruptor ini haruslah lama, minimal 55 tahun dan maksimal 85 tahun. Jadi, setiap vonis hakim tidak bisa di bawah 55 tahun. Boleh saja dia mendapat remisi setiap tahun, karena remisi itu adalah hak setiap tahanan. Hak istimewa para tahanan korupsi hanyalah remisi dan grasi. Mereka tidak diperkenankan mendapat fasilitas mewah di penjara atau kemudahan keluar dari tahanan.

Tindakan kedua adalah penyitaan dan ganti rugi. Saya pernah ke kawasan Glodok, tempat penjualan CD dan DVD, yang katanya bajakan. Di setiap sudut ada tertulis, “Barangsiapa ketahuan mencuri, akan didenda 1000 kali lipat.” Tentu patokannya adalah harga satu DVD, yang rata-rata Rp. 5000. Dan aneh, menurut pengakuan para petugas di sana, belum pernah mereka mengalami kasus pencurian. Mengapa? Karena orang pada takut. Bayangkan, hanya karena Rp. 5000, kita bisa didenda Rp. 5 juta.

Demikian pula dengan para pelaku korupsi. Kepada mereka harus kekenakan sanksi denda atau ganti rugi sebesar, misalnya 500 kali lipat dari nilai nominal yang mereka korupsi. Jadi, misalnya mereka terbukti melakukan korupsi sebesar 1 miliyar, maka mereka harus dikenakan denda 500 miliyar. Selain itu, harta milik mereka harus juga disita. Yang disita adalah rumah, kendaraan dan tanah atau benda lainnya yang terbukti didapat dari hasil korupsi.

Tindakan ketiga adalah kerja sosial. Dengan mengenakan pakaian khusus yang mencolok (misalnya baju belang-belang) para tahanan pelaku korupsi ini diwajibkan untuk kerja sosial dengan membersihkan got atau selokan, membersihkan pasar atau bantaran kali. Mereka juga bisa diminta untuk kerja sosial lainnya yang berguna bagi kepentingan bersama. Misalnya, ada banyak tempat di negeri ini yang perlu dijalankan program penghijauan. Nah, manfaatkanlah orang-orang ini untuk menanam pohon-pohon di lahan kering. Karena pohon yang ditanam membutuhkan waktu untuk perhatian, maka para tahanan ini juga yang bertugas memperhatikannya sampai pohon itu tumbuh besar.

Dengan adanya sanksi sosial ini, para pelaku korupsi ini bukan saja mendapat efek jera dan tobat, melainkan warga masyarakat mendapat manfaat dari aksi sosial mereka. Dengan menghadirkan para koruptor dalam kerja sosial di tengah masyarakat, sekaligus juga menyadarkan masyarakat akan efek tindakan kejahatan. Kehadiran mereka dengan pakaian khusus akan menjadi alarm bagi warga: “kamu pun bisa begini!” Jadi, sanksi kerja sosial ini bisa menjadi sarana pencegahan.

Penutup
Apa yang bisa kita katakan berkaitan dengan vonis Angie ini? Dari vonis ini terlihat jelas bahwa Dewi Keadilan memang tidak melihat air mata Angie, tapi ia masih mendengar suara tangisan Angie. Sepertinya kita harus mengubur dalam-dalam harapan akan berhasilnya pemberantasan korupsi di negeri ini dan mulai menatap realitas yang ada.
Tanjung Balai Karimun, 10 Januari
by: adrian

Ambilkan Bulanku

Untuk memeriahkan natal kemarin, panitia natal membuat hiasan gantung di atas atap tenda samping gereja. Hiasan itu seperti bentuk bintang, bulan sabit, pohon natal dan topi santa Claus, yang dilapisi kertas perak. Anak-anak pada suka melihatnya.

Karena masa natal sudah selesai, dua hari lalu saya berinisiatif untuk melepaskan hiasan gantung itu dan menyimpannya untuk natal berikutnya. Mala, dengan bermodalkan tangga, saya mulai naik mencopot satu per satu hiasan tersebut.

Tiba-tiba seorang bocah kecil, usia sekitar 6 – 7 tahun datang menghampiriku.

Bocah            : Romo, untuk mencopot itu ada lagunya lho?!
Saya   : (menanggapinya dengan serius) Apa lagunya?
Bocah            : (sambil bernyanyi) Ambilkan bulanku, ambilkan bintangku....
Saya   : #$@^&*#@????

by: adrian
Baca juga humor lainnya:

Orang Kudus 11 Januari: St. Aleksander

SANTO ALEKSANDER, PAUS & MARTIR
Aleksander I adalah paus kelima dan seorang martir abad kedua. Sebagai paus, Aleksander I juga adalah Uskup Roma dari tahun 105 – 115. Menurut Buku Kepausan (Liber Pontificalis), Aleksander I adalah warga kota Roma yang lahir dan mati pada masa pemerintahan Kaisar Trajanus.

Ia menaruh perhatian besar pada liturgi Gereja. Beberapa sumber mengatakan bahwa kata-kata Liturgi Ekaristi “Qui pridie quam pateretur” (yang sehari sebelum Ia menderita) adalah kata-kata tambahan dari Aleksander I. Kata-kata ini membuka bagian dari perayaan ekaristi, yang menceritakan perbuatan dan kata-kata Yesus sewaktu ia mengadakan ekaristi kudus pada Perjamuan Terakhir. Beliau juga memerintahkan agar anggur yang dipakai dalam perayaan ekaristi dicampur sedikit dengan air sebagai lambang darah dan air yang keluar dari lambung Yesus yang tertikam tombak di atas salib. Ia pun mensahkan praktek pemberkatan rumah dengan air suci.

Bersama dengan dua orang imam, yaitu Evenius dan Teodulus, Aleksander dipenggal kepalanya pada tahun 115.

Sumber: Orang Kudus Sepanjang Tahun

Renungan Hari Jumat Biasa Sesudah Epifani

Renungan Hari Jumat sesudah Epifani, Thn C/I
Bac I : 1 Yoh 5: 5 – 13; Injil       : Luk 5: 12 – 16

Yohanes dalam suratnya yang pertama mau menjelaskan peran Yesus dalam kaitan antara Allah dan manusia. Dikatakan bahwa Allah telah mengaruniakan hidup kekal kepada manusia dan hidup itu ada dalam Yesus (ay. 11). Kepada manusia diharapkan untuk percaya kepada-Nya (ay. 13).

Hidup kekal tidak hanya dimengerti sebagai hidup abadi kelak di akhir jaman, melainkan juga hidup "sempurna". Penyakit dan dosa merupakan salah satu wujud ketidaksempurnaan hidup itu. Dan hidup "sempurna" itu ada pada Yesus. Percaya kepada-Nya, maka kita akan mendapatkan hidup itu.

Itulah yang dilakukan oleh orang kusta dalam Injil hari ini. Dia sadar akan ketidaksempurnaan hidupnya (penyakit kusta). Namun dia juga sadar bahwa dalam Yesus ada hidup "sempurna" itu. Oleh karena itu, dengan penuh kepercayaan ia datang dan memohon,  "Tuan, jika Tuan mau, Tuan dapat mentahirkan aku." (ay. 12).

Sabda Tuhan hari ini mau menyadarkan kita akan pesan Yohanes dalam bacaan pertama tadi, yaitu pada Yesus ada hidup. Hidup itu yang akan membuat hidup kita menjadi sempurna dan kekal. Akan tetapi, untuk mendapatkan hidup itu kita harus percaya pada Yesus dan mau datang kepada-Nya, seperti yang dilakukan orang kusta dalam Injil. Di samping itu juga, pertama kali kita harus sadar akan ketidaksempurnaan hidup kita.

by: adrian