Sabtu, 04 November 2017

AKANKAH PIHAK ALEXIS MENGGUGAT KEPUTUSAN GUBERNUR DKI?

Publik sudah tahu, sejak Oktober lalu izin usaha Hotel Alexis tidak lagi diproses. Hal itu merupakan bahasa halus Hotel Alexis ditutup. Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, dalam beberapa kali kesempatan menegaskan dengan bahasa lain, bahwa demi tegaknya aturan Alexis ditutup. Baswedan mengakui sudah mengantongi banyak bukti dan masukan dari warga.
Sementara, dalam jumpa persnya, pihak Alexis mengaku kebingungan dengan keputusan gubernur tersebut. Mereka mengaku bahwa selama ini tidak ada yang salah. Bagi mereka aturan hukum sudah diikuti. Pernyataan mereka ini, secara tidak langsung, sejalan dengan pernyataan Kepala Dinas Pariwisata DKI Jakarta. Lantas, dimana letak kesalahan sehingga izin usaha Alexis tidak diproses, atau dengan kata lain ditutup.
Karena itu, pihak Alexis menghendaki pertemuan (berdialog) dengan pihak Pemprov DKI untuk mengetahui dimana letak salah mereka. Alexis berharap diberi kesempatan untuk memperbaiki kesalahan. Akan tetapi, hingga kini tidak ada tanda-tanda dari pihak pemprov untuk mengundang pihak Alexis. Niat Alexis untuk bertemu dengan pemprov (atau Anies Baswedan) adalah wajar dalam dunia usaha. Jika ada yang salah, pasti diawali dahulu dengan teguran dan peringatan, sebelum akhirnya dijatuhi hukuman, berupa pencabutan izin usaha. Dalam kasus Alexis, pihak Alexis tidak pernah menerima teguran dan peringatan.