Sabtu, 11 Februari 2017

SIAPA PENISTA ULAMA: AHOK ATAU MUI?

Pada tanggal 27 September 2016 lalu, Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaya Purnama atau biasa disapa Ahok, mengadakan kunjungan dinas ke Kepulauan Seribu. Dalam kunjungan kerja itu, Ahok menjalaskan program kerja sama Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dengan Sekolah Tinggi Perikanan. Dalam pidato penjelasannya itu, keseliplah pernyataan yang menjadi heboh bagi umat islam Indonesia. Pernyataan yang bermasalah itu berbunyi: “Jadi, jangan percaya sama orang, kan bisa saja dalam hati kecil bapak ibu enggak pilih saya. Dibohongin pakai surat al maidah ayat 51, macam-macam itu. Itu hak bapak itu.”
Menyaksikan tayangan video pidato Ahok itu, setelah menyelesaikan kalimatnya itu, umat Kepulauan Seribu, yang mayoritasnya beragama muslim tidak menampakkan reaksi marah atau tersinggung. Malah ada yang tepuk tangan dan tertawa. Reaksi berbeda ditunjukkan oleh orang-orang di luar Kepulauan Seribu, salah satunya MUI. Pada 11 Oktober 2016 Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengeluarkan fatwa bahwa Ahok telah melakukan penistaan agama dan ulama.
Atas fatwa yang dikeluarkan MUI ini, KH Ma’ruf Amin, selaku Ketua MUI, menjelaskan bahwa Ahok telah melakukan penistaan karena Ahok menyebut kandungan dari surah al maidah itu sebuah kebohongan. Pernyataan Ahok ditafsirkan bahwa surah al maidah dan para ulama telah berbohong.
Tulisan ini tidak membahas soal penistaan agama, melainkan lebih fokus pada penistaan ulama. Pertanyaan dasarnya adalah siapa yang sebenarnya melakukan penistaan ulama, apakah Ahok atau justru MUI sendiri.
Sebuah Analogi