Rabu, 27 September 2017

MELIHAT DERITA ROHINGYA DI MATA ISLAM DAN KATOLIK

Beberapa minggu terakhir berita seputar penderitaan para pengungsi Rohingya memenuhi halaman media massa, baik cetak maupun elektronik. Ada banyak tokoh mengecam tindakan biadab oknum Myanmar. Sepertinya semua mata menyalahkan pemerintahan Myanmar. Sementara Aung San Suu Kyi mengklaim bahwa pemerintah telah bertindak secara proporsional. Nilai-nilai kemanusiaan tetap dijunjung tinggi. Akan tetapi, sepertinya orang sudah tidak percaya pada keterangan dari pemerintah Myanmar.
Aung San Suu Kyi pernah mengungkapkan bahwa banyak orang mengecam dan menyalahkan Myanmar hanya didasarkan informasi palsu. Hal ini sepertinya bukan ucapan tanpa dasar. Terbukti tokoh sekelas Tifatul Sembiring, yang pernah menjadi Menteri Komunikasi dan Informasi dan juga Presiden Partai PKS, ikut-ikutan menyebarkan berita hoax. Artinya, penderitaan warga Rohingya, yang ditampilkan oleh media massa jangan diterima mentah-mentah.
Bagaimana derita warga Rohingya di mata warga Indonesia yang beragama islam dan katolik? Tak bisa disangkal, bila menyaksikan media-media massa, penderitaan warga Rohingya sepertinya hanya menimbulkan empati umat islam. Semua aksi-aksi demo selalu dipenuhi oleh umat islam. Apakah umat lain tidak peduli? Tentu saja tidak. Umat agama lain mempunyai caranya tersendiri. Perbedaan ungkapan ini didasarkan perbedaan cara pandang.
Melihat cara umat islam mengungkapkan kepeduliannya terhadap penderitaan warga Rohingya, saya jadi teringat akan kutipan pernyataan Sayyid Mahmoud al-Qimni, seorang pakar islam berkebangsaan Mesir, soal bagaimana umat islam menyikapi penderitaan sesama islam. Al-Qimni berkata, “Jika identitas Mesir berdasarkan pada Arabia dan persekutuan islamiah, maka orang muslim Mesir lebih merasa bersaudara dengan muslim Bosnia dibandingkan dengan orang Mesir Kristen Koptik. Dengan begitu, mencurahkan darah orang Mesir Koptik dianggap halal, dan orang Mesir Kristen ini dibunuh karena apa yang terjadi terhadap Muslim di Bosnia dan Hursik.”
Dari pernyataan Al-Qimni ini terlihat jelas bahwa umat islam hanya mau peduli dengan sesama umat islam. Dengan kata lain, dasar kepeduliaannya adalah agamanya, bukan kemanusiaannya. Hal ini dapat dilihat pada konteks Indonesia. Umat islam Indonesia lebih peduli dengan derita warga muslim Rohingya daripada derita warga Indonesia yang bukan islam. Karena itu, aksi peduli dilakukan dengan mengatas-namakan derita muslim Rohingya. Dapat dipastikan, jika warga Rohingya bukan islam, pasti tidak akan ada demo umat islam, dan tidak akan ada aksi peduli.

Senin, 25 September 2017

HUKUM PERNIKAHAN BAGI ORANG KATOLIK

Setiap orang, apapun agamanya, memiliki hak untuk menikah. Namun hak ini tidaklah absolut dan tanpa batas serta bisa dilakukan semaunya. Banyaknya alasan yang secara obyektif berat dan masuk akal, memungkinkan hukum untuk menghalangi suatu pernikahan demi tujuan yang lebih besar. Dengan kata lain, pelaksanaan hak menikah ini diatur juga oleh hukum.
Pernikahan orang katolik diatur serentak oleh 3 hukum, yaitu hukum ilahi, hukum kanonik dan hukum sipil. Maksud hukum ilahi adalah hukum yang dipahami oleh akal budi manusia sebagai berasal dari Allah. Hukum ilahi ini mengatur semua unsur esensial pernikahan seperti tujuan dan sifat pernikahan, kesepakatan nikah dan halangan nikah yang berifat kodrati. Hukum ilahi untuk pernikahan ini mengikat semua orang, tidak hanya orang katolik.
Yang dimaksud hukum kanonik adalah norma-norma tertulis yang disusun dan disahkan oleh Gereja atas dasar penafsiran terhadap hukum ilahi sejauh sudah diwahyukan kepada manusia. hukum kanonik ini sifatnya gerejawi, sehingga hanya mengikat atau berlaku untuk orang katolik dan mereka yang mau menikah dengan orang katolik.
Hukum sipil adalah hukum yang diberlakukan oleh negara untuk semua warganya, terkait dengan pernikahan. Hukum sipil dikenakan pada pernikahan katolik sejauh hanya menyangkut efek-efek sipil pernikahan saja. Tiap negara tidak sama dalam memberlakukan hukum sipil atas pernikahan. Di Indonesia, negara mengakui sahnya sebuah pernikahan yang telah diresmikan oleh agama. Kantor Catatan Sipil mempunyai tugas hanya mencatat pernikahan yang telah diresmikan secara agama dan mengeluarkan akta pernikahan sipil. Karena itu, orang katolik yang sudah melangsungkan pernikahannya di gereja, wajib mengurus pencatatan sipil demi pemenuhan hukum sipil.

by: adrian 

Rabu, 20 September 2017

SUNGGUHKAH ALKITAB SUDAH DIPALSUKAN

Orang Islam menilai bahwa kitab suci orang Kristen sekarang ini (juga kitab suci orang Yahudi) sudah tidak asli lagi, alias sudah dipalsukan. Mereka yakin akan hal itu. Dasar keyakinan itu ada pada pernyataan Al Qur'an, yang berbunyi: "Orang-orang yang mengikut rasul, nabi yang umi yang namanya mereka dapati tertulis di dalam Taurat dan Injil yang ada di sisi mereka" (QS Al-Araf: 157)
Pernyataan tersebut diperkuat dengan surah As-Saff ayat 6 yang berbunyi: "Dan (ingatlah) ketika Isa Putra Maryam berkata: 'Hai bani Israel, sesungguhnya Aku adalah utusan Allah kepadamu memberikan kitab (yang turun) sebelumku, yaitu Taurat dan memberi kabar gembira dengan (datangnya) seorang rasul yang akan datang sesudahku, yang namanya Akhmad (Muhammad)..."
Dari dua surah Al Qur'an di atas terlihat jelas bahwa dasar kitab suci orang Kristen dan Yahudi itu sudah tidak asli adalah karena tidak ada nama Nabi Muhammad. Padahal Allah sudah mengatakan bahwa nama Muhammad sudah disebut dalam kitab Taurat (kitab suci orang Yahudi) dan Injil (kitab suci orang Kristen). Dengan kata lain, karena tidak ditemukan nama Muhammad dalam kitab suci orang Yahudi dan Kristen, maka disimpulkan bahwa kitab suci tersebut sudah dipalsukan. (Emang siapa sih Muhammad itu sehingga harus disebut? Sok merasa penting).
Karena itu, orang islam percaya bahwa orang Kristen dan Yahudi sudah menyembunyikan atau memalsukan kitab suci. Hal ini persis seperti yang dikatakan Allah dalam surah Al-Maidah ayat 41: “Mereka mengubah kata-kata dan makna yang sebenarnya.” Karena itu, dalam surah yang sama ayat 15, Allah berfirman, “Hai ahli kitab, sesungguhnya telah datang kepadamu rasul kami, menjelaskan kepadamu banyak dari isi Alkitab yang kamu sembunyikan.”
Keyakinan bahwa kitab suci orang Kristen dan Yahudi sudah dipalsukan juga didasarkan pada firman Allah, "Apakah kamu masih mengharapkan mereka akan percaya kepadamu, padahal segolongan dari mereka mendengar firman Allah, lalu mereka mengubahnya setelah mereka memahaminya, sedang mereka mengetahui". (QS. Al Baqarah: 75).
Demikianlah dasar keyakinan bahwa alkitab sekarang ini sudah tidak asli lagi. Masih ada beberapa surah lain yang menyatakan bahwa orang Kristen dan Yahudi telah mengubah isi kitab sucinya. Isi kitab suci orang Kristen dan Yahudi sekarang sudah tidak seperti aslinya. Sudah ada yang diubah. Ada sesuatu yang disembunyikan. Salah satunya adalah nama Muhammad. Perlu diketahui, dasar keyakinan ini ada pada Al-Quran, yang merupakan pedoman umat islam. Al Quran diyakini langsung dari Allah.
Menjadi pertanyaan, sungguhkan Alkitab itu sudah dipalsukan. Untuk menjawab pertanyaan ini, kami tidak akan mengambil argumen dari luar, seperti argumen biblis (kitab suci orang Kristen dan Yahudi), argumen historis atau argumen lainnya. Kami akan mendasari argumen pada Al Quran sendiri. Selanjutnya, biarlah akal budi (nalar) yang berperan.

My Adventure to Bromo: Kawah Bromo

Senin, 18 September 2017

KENAPA PERLU IKUT KPP?

Pernikahan, dalam Gereja Katolik, merupakan suatu tindakan serius. Pernikahan bukanlah tindakan main-main; hari ini nikah, besok sudah cerai. Gereja Katolik tidak mengakui adanya perceraian. Menikah sekali seumur hidup. Untuk itulah, orang yang mau menikah harus benar-benar sudah siap, mau dan mampu untuk menikah. Untuk maksud ini tiap-tiap pribadi harus mengenal dirinya sendiri dan juga pasangannya.
Karena merupakan tindakan serius, maka dibutuhkan proses. Ada tiga tahap untuk persiapan, yaitu Kursus Persiapan Perkawinan (KPP), penyelidikan kanonik dan pengumuman. Dalam KPP tiap pasangan mencoba mengenal diri dan pasangannya: apakah sudah siap dan mampu untuk menikah, apakah ada halangan, dll. Ini merupakan tujuan refleksi dari KPP. Dalam penyelidikan kanonik pastor akan mencoba melihat kedua pasangan ini. Dan pada pengumuman (3 kali) umat diajak untuk melihatnya.
Selain tujuan refleksi, KPP memiliki tujuan utama, yaitu mempersiapkan pasangan untuk membangun keluarga bahagia & sejahtera, menghadirkan generasi unggul dan membangun Kerajaan Allah. Karena itu, selama KPP pasangan akan dibekali dengan sejumlah informasi, pemahaman, masukan dan sharing yang berkaitan dengan kehidupan berkeluarga. Semua bekal ini diharapkan dapat menjadi “modal” pembangunan keluarga kristiani.
Melihat pentingnya, KPP bukanlah sekedar formalitas, melainkan pembekalan yang berguna bagi pasangan dalam membangun rumah tangga. Untuk itu, sangat dianjurkan untuk mengikuti KPP dengan serius dan tekun. KPP akan semakin berdaya-guna jika peserta mau membuka diri dengan mendengarkan dan bertanya.

by: adrian

Sabtu, 16 September 2017

Renungan Hari Minggu Biasa XXIV Thn A

Renungan Hari Minggu Biasa XXIV, Thn A
Bac I  Sir: 27: 30 – 28: 9; Bac II           : Rom 14: 7 – 9;
Injil     : Mat 18: 21 – 35;
Manusia adalah makhluk sosial. Kesosialan itu menuntut manusia hidup berdampingan dengan orang lain. Paulus, dalam suratnya kepada jemaat di Roma, yang menjadi bacaan kedua hari ini, mengatakan bahwa “Tidak ada seorangpun di antara kita yang hidup untuk dirinya sendiri, dan tidak ada seorangpun yang mati untuk dirinya sendiri.”(ay. 7). Tidak ada manusia yang hidup seorang diri. Sebagai makhluk sosial, dia akan hidup bersama orang lain.
Dalam kebersamaan itu tentulah sering terjadi konflik. Tak ada manusia yang sempurna. Kelemahan manusia seringkali merusak relasi antar manusia. Dari sana bisa muncul dendam, permusuhan dan balas dendam. Sabda Tuhan hari ini menyadarkan kita untuk tetap menjaga keharmonisan relasi antar sesama. Caranya menyingkirkan dendam, kemarahan, kebencian dan dengan menanam benih kasih dan pengampunan. Yesus Putra Sirakh, dalam bacaan pertama, menyatakan bahwa dendam dan amarah sangat mengerikan, dan orang berdosalah yang dikuasainya (ay. 30). Penulis mengingatkan bahwa dengan menyingkirkan hal buruk itu, kita sudah mengurangi dosa (ay. 8).
Pesan bacaan pertama kembali ditegaskan oleh Yesus lewat perumpamaan seorang raja yang hendak mengadakan perhitungan dengan hamba-hambanya. Dalam Injil, ditonjolkan perbandingan hutang antara 10.000 talenda dengan 100 dinar, dan perbandingan hukuman menjual si penghutang dengan anak dan istrinya serta harta miliknya (untuk hutang 10.000 talenta) dan memenjarakan si penghutang (untuk hutang 100 dinar). Di balik hukuman itu terlihat jelas aksi balas dendam. Akan tetapi, orang yang berhutang paling banyak mendapat belas kasih pengampunan. Pengalaman mendapatkan pengampunan hendaknya menjadi pelajaran baginya untuk juga mengampuni. Dengan kata lain, perumpamaan Yesus ini mau menampilkan pesan belas kasih dan persaudaraan. Belas kasih yang sudah diterima hendaknya diteruskan sehingga terciptalah persaudaraan.
Pesan sabda Tuhan hari ini sangat relevan dalam kehidupan kita. Tak bisa dipungkiri, dalam berelasi dengan sesama, baik itu di rumah maupun dalam lingkungan masyrakat, sering terjadi konflik di antara kita. Pasti ada satu dua sesama kita berbuat salah kepada kita. Sudah menjadi kecenderungan manusiawi kita untuk melakukan balas dendam. Akan tetapi, melalui sabda-Nya hari ini Tuhan menghendaki kita untuk menyingkirkan kebiasaan balas dendam tersebut. Tuhan ingin supaya kita menaruh belas kasih dengan mengampuni mereka yang berbuat salah. Dengan belas kasih dan pengampunan tulus ini akan terciptalah persaudaraan di antara kita.
by: adrian

Senin, 11 September 2017

TIGA TAHAP SEBELUM MENIKAH SECARA KATOLIK

Sebelum upacara pemberkatan nikah, setiap calon pasutri harus melalui tiga tahapan. Ketiga tahapan ini memiliki tujuan untuk mengetahui apakah yang mau menikah sungguh sudah siap, sudah mau dan sudah mampu menikah, serta apakah ada halangan di antara mereka. Dengan kata lain, tahapan ini merupakan proses refleksi. Ketiga tahapan itu adalah kursus persiapan pernikahan, penyelidikan kanonik dan pengumuman.
Dalam kursus persiapan pernikahan, yang melakukan refleksi adalah kedua calon pasutri. Lewat materi-materi kursus, calon suami melihat dirinya, apakah sudah mau dan siap untuk menikah, apakah sudah mampu untuk hidup berkeluarga, dan apakah ada sesuatu yang menghalanginya untuk menikah. Calon suami juga dapat melihat pasangannya. Demikian pula dengan pihak calon istri.
Setelah melalui proses pertama, calon pasutri memasuki tahapan kedua. Di sini pastor akan kembali mengajak calon pasutri untuk berefleksi. Pastor akan melihat calon ini benar-benar sudah mau, siap dan mampu untuk menikah; adakah halangan di antara mereka. Dengan kata lain, pada tahap ini pastor harus mendapatkan kepastian moral bahwa pernikahan yang akan dilangsungkan nanti akan sah dan halal. Kepastian ini demi menjaga kesucian pernikahan tersebut.
Tahapan terakhir adalah pengumuman. Pada tahap ini seluruh umat Allah dilibatkan untuk melihat calon pasutri tersebut. Akan ada tiga kali pengumuman di hari Minggu. Kanon 1069 menyatakan bahwa umat wajib melaporkan halangan pernikahan kepada pastor paroki. Kewajiban ini merupakan salah satu bentuk tanggung jawab umat untuk melindungi kesucian pernikahan, serta sebagai bentuk cinta kasih umat.

by: adrian

Sabtu, 09 September 2017

BAHAYA KELEBIHAN PROTEIN

Protein adalah salah satu kandungan makanan yang sangat diperlukan guna kelancaran metabolisme tubuh. Walaupun tubuh juga memproduksi protein, namun protein dari luar berupa makanan tetap dibutuhkan. Seperti yang diketahui, protein bisa berasal dari tumbuhan (nabati) atau juga hewan (hewani). Tapi perlu diingat, jangan berlebihan mengonsumsi sumber protein.
Idealnya setiap hari, tubuh pria membutuhkan 56 gram protein, dan perempuan membutuhkan 46 gram. Karena itu, jika mengonsumsi protein berlebihan secara terus menerus, bisa membahayakan tubuh. Salah satunya adalah ginjal. Kenapa?
Semakin banyak asupan protein, maka semakin banyak pula nitrogen yang diproduksi. Nitrogen inilah yang biasanya dibuang oleh ginjal. Jika banyak kandungan nitrogen dalam tubuh, maka ginjal harus bekerja keras untuk menyingkirkannya. Jika tidak dikendalikan, maka akan merusak ginjal.
Apalagi bagi orang yang menjalani diet rendah karbohidrat, selain berbahaya bagi jantung juga akan mengalami konstipasi dan kembung. Hal ini akan menganggu sistem pencernaan dan beresiko alami penyakit gastrointenstinal.
Selain itu, kelebihan protein juga bisa meningkatkan berat badan. Sebuah studi yang dilakukan pada lebih dari 7.000 orang dewasa menunjukkan bahwa mereka yang mengonsumsi protein sebanyak 90 presen lebih mungkin mengalami kelebihan berat badan dibandingkan dengan orang yang makan lebih sedikit.
Percaya atau tidak, kelebihan protein juga bisa memicu bau mulut. Dalam mengonsumsi makanan yang berprotein tinggi, tubuh akan mengalami ketosis, yaitu kondisi dimana tubuh perlu memecah lemak untuk dijadikan energi. Ketika tubuh memecah lemak, secara bersamaan juga memproduksi bahan kimia yang disebut keton yang menyebabkan bau mulut.
Mengonsumsi makanan berprotein tinggi juga meningkatkan penyerapan air. Hal ini memudahkan tubuh mengalami dehindrasi. Para ahli mengatakan bahwa saat ginjal terus bekerja untuk menghilangkan kelebihan protein serta limbah nitrogen, maka akan cenderung sering buang air kecil dan akhirnya merasa lebih haus.
sumber: Detik Health

Senin, 04 September 2017

MENIKAH ITU HAK, BUKAN KEWAJIBAN

Sering terdengar komentar orang non katolik, “Kenapa pastor dan suster tidak menikah?” Banyak orang merasa aneh jika ada orang tidak menikah, alias hidup selibat. Orang protestan malah sering menuduh bahwa kaum selibat itu melanggar kehendak Allah (Kej 1: 28). Di balik keanehan dan pertanyaan itu terlihat bahwa mereka berpikir bahwa menikah adalah suatu kewajiban. Orang wajib menikah. Umat islam melihat menikah sebagai ibadah, sehingga orang harus menikah.
Berbeda dengan umat katolik. Gereja Katolik melihat menikah itu sebagai hak. Karena sebagai hak, setiap orang tidak punya kewajiban untuk menikah. Setiap orang punya kebebasan untuk menggunakan haknya untuk menikah atau juga tidak. Di sini terlihat bahwa menikah itu merupakan suatu pilihan hidup.
Perbedaan cara pandang pernikahan ini, antara hak dan kewajiban, bisa berpengaruh dalam menyikapi pernikahan itu sendiri. Orang yang melihat menikah sebagai kewajiban, akan menyikapi pernikahan sebagai tujuan hidupnya. Ketika dia sudah menikah, maka selesailah. Dia tinggal memenuhi atau menuntut haknya. Sasarannya adalah pasangannya. Jika haknya tidak terpenuhi, maka dengan mudah pernikahan itu dibubarkan.
Sementara yang melihat menikah sebagai hak, akan menyikapi pernikahan sebagai awal hidup baru. Karena hak itu selalu melekat dengan kewajiban, maka orang yang menggunakan haknya untuk menikah akan terikat juga dengan kewajiban yang terkait dengan pernikahan. Orang yang menikah dituntut untuk memenuhi kewajibannya, seperti saling menyayangi antar suami istri, merawat dan membesarkan serta memperhatikan pendidikan anaknya, dan kewajiban-kewajiban lainnya.
by: adrian

My Adventure to Bromo: Pasir Berbisik

Sabtu, 02 September 2017

My Adventure to Bromo: Sunrise in Penanjakan #1

KITAB SUCI DAN LITERASI

Bulan September dikenal sebagai Bulan Kitab Suci. Pada umumnya, memeriahkan Bulan Kitab Suci selalu diadakan aneka lomba. Salah satunya adalah lomba-lomba yang terkait dengan Kitab Suci. Mengingat beberapa bulan terakhir ini tema literasi begitu santer dalam dunia pendidikan di Indonesia, dimana anak-anak Indonesia lemah dalam kemampuan baca, maka sangat baik jika lomba-lomba Kitab Suci di Bulan Kitab Suci ini dikaitkan dengan literasi.
Ada pun semua pesertanya adalah para pelajar, mulai tingkat SD hingga SLTA. Kenapa harus pelajar? Hal ini mau menunjukkan bahwa sekolah itu istimewa, sehingga terbersit satu harapan agar anak-anak mau tetap sekolah, karena akan dianggap istimewa; demikian pula orangtua didorong untuk menyekolahkan anaknya. Dengan kata lain, dengan kegiatan ini Gereja mau mendukung agar anak masuk sekolah.
Lomba yang akan diadakan adalah sebagai berikut
1.    Literasi Kitab Suci
Dalam lomba ini peserta akan diminta untuk membaca teks Kitab Suci yang sudah disiapkan. Ada durasi waktu dalam membaca teks tersebut. Setelah membaca, peserta diminta untuk menulis ulang apa yang dibacanya dengan menggunakan bahasa sendiri. Bisa juga diminta untuk menceritakan ulang. Namun perlu diingat, Kitab Suci tidak boleh dibuka lagi. Pesertanya dibagai dalam dua kelompok, yaitu pelajar SMP dan Pelajar SLTA.
Kriteria penilaian:
a)   Prosentase tulisan dengan teks yang dibaca
b)   Penggunaan bahasa dalam tulisan
2. Membuka Kitab Suci
Lomba ini hanya diikuti oleh pelajar SD kelas 4 sampai kelas 6. Pada mereka akan disiapkan kitab suci yang tidak punya tanda judul kitabnya. Akan ada 10 kali penyebutan teks kitab suci. Setiap kali muncul teks kitab suci, anak harus segera mencari teks tersebut dalam kitab sucinya. Kriteria penilaian adalah kecepatan dan ketepatan menunjukkan teks yang diminta. Yang duluan, dialah pemenangnya.
3. Sharing Injil

My Adventure to Bromo: Menuju Puncak