Rabu, 21 Januari 2015

Hambatan Peralihan ke Kematangan Anak Remaja

HAMBATAN UMUM UNTUK MELAKSANAKAN PERALIHAN KE KEMATANGAN
Dasar yang Buruk
Remaja yang tidak membentuk dasar yang baik selama masa kanak-kanak tidak akan dapat menguasai tugas-tugas perkembangan masa remaja. Seperti dijelaskan oleh Eisenberg, “Perkembangan optimal dalam masa remaja bergantung pada keberhasilan tugas perkembangan dalam masa bayi dan masa kanak-kanak.”

Terlambat Matang
Remaja yang terlambat matang tidak mempunyai banyak waktu untuk menguasai tugas-tugas perkembangan masa remaja dibandingkan dengan remaja yang matang lebih awal atau anak yang matangnya normal. Banyak di antara remaja yang terlambat matang baru menyelesaikan perubahan masa puber pada saat masa remaja hampir berakhir.

Terlampau Lama Diperhitungkan seperti Anak-anak
Remaja yang terlambat matang sering diperlakukan seperti anak-anak pada saat teman-teman sebayanya diperlakukan sebagai orang yang hampir dewasa. Akibatnya, remaja dapat mengembangkan perasaan kurang mampu untuk memikul hak keistimewaan, dan tanggung jawab sejalan dengan kedewasaannya.

Perubahan Peran
Remaja yang bekerja setelah menamatkan SLA atau setelah berhenti sekolah segera mengalami perubahan peran yang drastis. Ia harus menjalankan peran dewasa lebih awal dibandingkan dengan teman-teman sebaya yang melanjutkan pendidikan, dan kurang mempunyai kesempatan unuk mencegah peralihan yang lambat ke masa dewasa.

Ketergantungan yang Terlampau Lama
Keadaan ketergantungan yang terlampau lama, seperti bila remaja melanjutkan pendidikan sampai awal masa dewasa, merupakan rintangan dalam membuat peralihan ke masa dewasa. Anak perempuan, sebagai kelompok, cenderung dipaksa berada dalam keadaan ketergantungan yang terlalu lama dibandingkan dengan anak laki-laki. Oleh karena itu mereka mengalami hambatan dalam melakukan peralihan ke masa dewasa.

sumber: Elizabeth B. Hurlock, PSIKOLOGI PERKEMBANGAN: Suatu Pendekatan Sepanjang Rentang Kehidupan. (edisi 5). Jakarta: Erlangga, 1980, hlm. 237.
Baca juga artikel lainnya:

Renungan Hari Rabu Biasa II - Thn I

Renungan Hari Rabu Biasa II, Thn B/I
Bac I    Ibr 7: 1 – 3, 15 – 17; Injil                 Mrk 3: 1 – 6;

Injil hari ini masih sejalan dengan Injil hari kemarin. Temanya masih berkaitan tentang peraturan. Kemarin Yesus menampilkan dasar Kitab Suci untuk membela perbuatan para murid-Nya, yang dinilai kaum Farisi melanggar aturan hari Sabat. Hari ini Yesus menampilkan dasar lain untuk membenarkan perbuatan di hari Sabat, sekalipun dari segi aturan, menurut kaum Farisi, itu merupakan suatu pelanggaran. Diceritakan, di saat Yesus berada di rumah ibadat pada hari Sabat, datanglah kepada-Nya seorang yang lumpuh sebelah tangannya. Kedatangan orang itu tentulah disertai dengan harapan bahwa Ia menyembuhkannya. Tindakan menyembuhkan orang sakit pada hari Sabat masuk kategori pelanggaran hari Sabat. Namun Yesus mengungkapkan dasar pembenarannya, yaitu demi kebaikan.

Bacaan pertama diambil dari Surat kepada Orang Ibrani. Di sini penulis surat ini seakan merefleksikan kisah Injil di atas. Apa yang dilakukan oleh Tuhan Yesus terhadap orang lumpuh pada hari Sabat, sepertinya membenarkan kesaksian tentang Dia: “Engkau adalah Imam untuk selama-lamanya, menurut peraturan Melkisedek.” (ay. 17). Seperti yang diungkapkan penulis, ada dua makna yang berkaitan dengan Melkisedek, yaitu raja kebenaran dan raja damai sejahtera. Pada gelar inilah, orang bisa melihat sosok Tuhan Yesus. Pada-Nya ada kebenaran dan damai. Tindakan-Nya adalah sebuah kebenaran dan tindakan-Nya itu juga mendatangkan kedamaian bagi si lumpuh.

Ada banyak kebenaran. Salah satunya adalah kebenaran hukum. Kebenaran hukum berarti orang hidup sesuai dengan aturan yang tertulis dalam produk hukum itu. Tidak sesuai berarti pelanggaran, dan itu suatu kesalahan. Tak jarang aturan hukum itu mengikat kebebasan manusia sehingga hidup seakan menderita. Di sini manusia perlu menyadari bahwa ia tidak hanya hidup dengan hukum saja. Masih ada nilai-nilai kebenaran lainnya, misalnya kebaikan. Sabda Tuhan hari ini mengajarkan kita bahwa demi kebaikan aturan hukum yang mengikat hidup manusia ke dalam penderitaan bisa dikalahkan. Kebaikan inilah yang mendatangkan sukacita.

by: adrian