Rabu, 15 April 2020

SALAH KAPRAH SOAL CINTA


Immature people falling in love destroy each other's freedom, create a bondage, make a prison. Mature persons in love help each other to be free; they help each other to destroy all sorts of bondages. And when love flows with freedom there is beauty. When love flows with dependence there is ugliness (OSLO)
Kalimat di atas sengaja ditampilkan untuk menimbulkan kontras dan keterkejutan terhadap mereka yang selama ini menganggap cinta sebagai benda statik yang akan terus begitu sepanjang masa atau sesuatu yang akan dicapai ketika menikah. Pengertian ini telah membawa banyak kekecewaan dalam kehidupan berpasangan maupun berkeluarga. Kekecewaan itu berujung pada perceraian. Hingga saat ini angka perceraian masih cukup tinggi. Berbagai alasan yang melatarbelakangi perceraian, mulai dari faktor cemburu, masalah ekonomi, ketidakharmonisan hingga masalah politik yang rupanya kian turut berkontribusi dalam mencerai-beraikan perkawinan.
Selain itu, jumlah kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) di Indonesia dari tahun ke tahun juga semakin meningkat, terlihat dari laporan dari berbagai daerah di Indonesia, masing-masing menunjukkan peningkatan signifikan. Beberapa alasan yang melatar-belakangi adalah faktor ekonomi, minuman keras, rendahnya tingkat pendidikan serta faktor usia dini. 
Faktor penyebab adanya perkawinan di usia dini (13 – 18 tahun) adalah tradisi, masalah sosial - ekonomi, perilaku seksual dan kehamilan yang tidak dikehendaki, rendahnya pengetahuan tentang reproduksi, rendahnya pendidikan orangtua serta lemahnya penegakkan hukum. Pertanyaannya, apa sebenarnya yang terjadi ketika mengawali sebuah hubungan? Apakah hubungan yang dilandasi oleh cinta sudah pasti akan abadi? Apakah hubungan yang tidak abadi karena tidak ada cinta? Pertanyaan semacam ini kerap muncul dalam pemikiran maupun asumsi-asumsi. Marilah kita telaah bersama.

PERNIKAHAN USIA MUDA MENGANDUNG BAHAYA


Sekalipun zaman kita sudah modern, yang ditandai dengan kemajuan dan perkembangan teknologi canggih, namun masih saja pemikiran kolot tetap melekat. Salah satu pemikiran itu adalah menikah di usia muda. Masih banyak masyarakat, terutama anak-anak remaja, masih jatuh pada kebiasaan ini, sekalipun tahu bahaya di baliknya.
memang menikah adalah hak setiap manusia. Semua orang bebas menentukan pilihan hidupnya. Salah satunya adalah menikah. Akan tetapi, ketika tetap kukuh pada keputusan untuk menikah pada usia yang masih muda, tentulah hal ini patut disayangkan.
Bahaya perkawinan di usia muda sudah menjadi keprihatinan blog budak-bangka ini. Tujuh tahun lalu, blog ini menampilkan 3 tulisan dengan tema pernikahan dini dan bahayanya bagi anak. Ketiga tulisan itu adalah: Pernikahan Dini Picu Kematian Ibu”, “Pernikahan Dini Memicu KDRTdan Dampak Buruk Pernikahan Dini.
Dilihat dari judul-judul tulisannya, terlihat jelas penolakan akan pernikahan dini. Sekalipun sudah tujuh tahun, namun persoalan pernikahan dini masih saja marak terjadi. Memang patut diakui bahwa ada beberapa suku masih menganjurkan praktek ini, atau aturan adat terkait masalah ini terbilang longgar. Orang dapat menikah sejauh dia mau menikah, tak peduli berapa usianya.