Istilah
de-radikalisasi selalu dikaitkan dengan terorisme, dan istilah terorisme selalu
dikaitkan dengan islam. Umumnya terorisme biasanya dipahami sebagai tindakan
kekerasan yang mengatas-namakan suatu agama tertentu sehingga menimbulkan
ketakutan pada umat agama lain. Bisa dikatakan bahwa kaum teroris merupakan
kelompok orang yang radikal, kelompok orang yang melaksanakan ajaran agamanya
secara radikal. Memang ada pandangan bahwa kaum teroris telah menyalah-gunakan
ajaran agamanya atau salah memahami ajaran agamanya. Bahkan ada pandangan yang
ekstrem, yang menilai bahwa kaum teroris bukanlah penganut agama yang ajaran
agamanya sedang dijalankan (baca:
islam).
Konsep
radikal sendiri sebenarnya mempunyai makna positif. Setiap umat agama, apapun
agamanya, terpanggil untuk melaksanakan ajaran agamanya secara konsisten dan
konsekuen, alias radikal. Akan tetapi, dalam konteks ini paham radikal selalu
dikonotasikan dengan negatif. Kelompok radikal atau orang yang terpapar paham
radikal selalu dinilai buruk, karena mereka akan dikaitkan dengan tindak
kekerasan, bahkan kejahatan.
Biasa
ditemui dalam pemberitaan di media massa terkait dengan pelaku teroris yang
tertangkap bahwa mereka akan menjalani program de-radikalisasi. Atau juga
adanya program de-radikalisasi yang ditujukan kepada orang atau sekelompok
orang yang disinyalir sudah terpapar paham radikal. Contoh terakhir adalah
kasus pembebasan Ustad Abu Bakar Ba’asyir (ABB), seorang tokoh ulama islam yang
dikenal cukup radikal. Ada banyak seruan yang ditujukan kepadanya agar ia kelak
dapat menjalankan dakwanya yang sejuk (tidak ada kekerasan). Dengan kata lain,
ABB diminta untuk tidak menjadi radikalis. Semua contoh dengan radikalisme ini
terkait dengan islam.
Secara sederhana konsep atau paham de-radikalisasi dimaknai sebagai upaya untuk menghapus paham atau ajaran islam yang radikal. Ada yang mengaitkannya dengan istilah moderat. Karena itu, konsep atau paham de-radikalisasi mengarahkan orang menjadi islam moderat. Pesan apa yang mau disampaikan dengan konsep atau paham de-radikalisasi ini?