Selasa, 05 Juli 2022

MANAGEMEN KEUANGAN PAROKI BERBASIS TRANSPARANSI

 

Paroki secara sederhana dapat dimengerti sebagai lembaga yang menangani kegiatan atau pelayanan pastoral. Dalam penanganan karya-karya pastoral yang ada di paroki, uang memegang peranan penting, meski uang bukanlah segala-galanya. Dengan kata lain, uang sebagai sarana penunjang kegiatan pastoral di paroki.

Uang, yang ada di paroki, dipergunakan untuk kepentingan pastoral. Jika uang itu dipakai sebagaimana mestinya, maka pelayanan pastoral bisa berjalan optimal. Akan tetapi, jika uang itu disalah-gunakan, maka pelayanan pastoral menjadi terbengkelai. Dan korban utamanya adalah umat. Oleh karena itu, uang paroki harus dikelola dengan sebaik-baiknya. Salah satu cara pengelolaan keuangan paroki adalah penerapan sistem transparansi.

Tulisan berikut akan mencoba memaparkan pengelolaan keuangan paroki berbasis transparansi. Zaman sekarang transparansi keuangan paroki sudah harus menjadi kewajiban. Paus Fransiskus, pada tahun 2010 membuat gebrakan di Vatikan dengan “memaksa” lembaga keuangan Vatikan untuk transparan dalam keuangannya.

Sebelum melihat soal manajemen keuangan paroki, terlebih dahulu akan dipaparkan sumber uang dan personal keuangan paroki.

Sumber Uang Paroki

HOLYWINGS, PENISTAAN AGAMA DAN HILANGNYA KEWARASAN

 


Belum lama ini publik Indonesia dihebohkan dengan kasus penutupan gerai Holywings. Memang penutupan itu dikaitkan dengan kesalahan administrasi, namun ada kasus yang mengawalinya. Kasus awal inilah yang akan dibahas dalam tulisan ini. Dalam tulisan ini kami sama sekali tidak bermaksud membela Holywings. Kami hanya hendak mengungkapkan bahwa dalam kasus Holywings ini terlihat jelas kewarasan atau akal sehat telah hilang. Karena itulah, melalui tulisan ini kami mau mengajak pembaca untuk berpikir waras.

Konon kasus awal Holywings bermula dari protes dari GP Ansor atas promosi Holywings atas minuman keras (miras/mikol) yang memakai kata “muhammad”. Waktu itu Holywings mengadakan promosi bahwa siapa saja yang bernama “muhammad” dan “maria” bila datang ke Holywings pada hari Kamis akan mendapatkan minuman gratis. GP Ansor protes karena pencantuman nama “muhammad” pada minuman keras. Sebagaimana diketahui, dalam islam miras dan mikol adalah haram. Protes dari GP Ansor ini ibarat gelindingan bola salju. Sekelompok umat islam melakukan aksi, menuntut pihak Holywings dengan tuduhan penistaan agama. Dua orang dengan nama “muhammad” mengajukan gugatan ke pengadilan dengan tuntutan 100 miliar. Agar mendapat simpati dan dukungan dari umat islam, dikatakan bahwa uang itu kelak akan disumbangkan ke Badan Zakat Nasional.

Memang siapa pun mempunyai hak untuk protes. Akan tetapi, protes terhadap promosi yang dilakukan Holywings hendak menunjukkan matinya akal sehat. Protes tersebut memperlihatkan kepicikan dalam bernalar. Dan parahnya itu dilakukan oleh GP Ansor, sebuah anak organisasi NU, yang dikenal sebagai moderat. Tindakan GP Ansor justru membuat dirinya tidak terlihat sebagai islam moderat. GP Ansor tak jauh beda dengan kelompok islam lainnya. Karena itu, slogan “islam moderat” hanyalah retorika belaka.

Kenapa protes terhadap promosi Holywings menunjukkan kepicikan berpikir? Jawaban atas pertanyaan ini akan terlihat dalam jawaban atas pertanyaan benarkah Holywings melakukan penistaan agama? Dalam kasus Holywings, penistaan agama tampak dalam kaitan nama “muhammad” yang dimaknai dengan nabi Muhammad SAW dengan miras, yang diharamkan dalam islam. Promosi Holywings ditafsirkan sebagai nabi Muhammad suka miras, padahal miras dilarang. Penghinaan terhadap nabi Muhammad adalah penghinaan terhadap islam.