Rabu, 31 Januari 2018

RAPI DI LUAR, KACAU DI DALAM

Suatu hari Sang Guru bercerita, "Seorang bapak mempunyai dua orang putra. Penampilan kedua putranya ini berbeda satu sama lainnya. Putra pertama selalu tampil keren, rapi dan bersih. Kalau keluar dari kamar, bagian bawah bajunya selalu diisi dalam celana. Isi dalam, istilahnya. Tak ketinggalan aroma minyak wangi selalu mengiringi kemana pun dia pergi.
Penampilannya ini bertolak belakang dengan adiknya. Setiap kali keluar dari kamar tak pernah berpenampilan rapi dan bersih. Rambut acak-acakan seperti tak tersentuh sisir. Pakaian itu-itu saja, lusuh dan terlihat kusam. Penampilan ini bukan hanya saat di rumah, tetapi juga ketika ke luar rumah. Jika abangnya selalu diiringi dengan aroma minya wangi, dia diiringi dengan aroma bau badan.
Suatu hari, ketika mereka dua tidak ada di rumah, bapaknya masuk ke kamar mereka masing-masing. Dia buka kamar anaknya yang pertama. Ketika pintu terbuka lebar, sang ayah kaget bukan kepalang menyaksikan situasi kamar anaknya yang pertama itu. Kamar itu bak kapal pecah; sangat berantakan. Kertas, buku, pakaian kotor, puntung rokok dan abu rokok serta perkakas lainnya berserakan di lantai, di atas kasur dan meja kerjanya. Warna dinding, yang semulanya putih, kini terlihat seperti abu-abu.
Ranjang tak tertata rapi. Selimut tidak dilipat dan seprei tak dirapikan. Perlahan dia mendekati lemari pakaian. Segera dia buka pintu lemari. Tiba-tiba saja jatuh setumpuk pakaian. Dia tak tahu apakah itu pakaian kotor atau bersih. Ternyata kondisi dalam lemari tak jauh beda dengan kamar: sangat berantakan. Buru-buru dia masukkan lagi pakaian itu ke dalam lemari.
Sang ayah segera meninggalkan kamar putranya itu, dan berjalan menuju kamar anaknya yang kedua. Sejenak di depan pintu dia berpikir, “Yang penampilan rapi saja sudah begini, bagaimana yang penampilan kacau. Pasti lebih parah.” Tanpa menunggu lama, takut putranya keburu pulang, dia membuka pintu kamar itu.
Ketika pintu terbuka lebar, sang ayah kaget bukan kepalang menyaksikan situasi kamar anaknya yang kedua itu. Kondisi kamar itu bukan sekedar bersih, tetapi juga tertata rapi. Tidak ada sampah berserakkan di lantai. Buku-buku tertata di rak buku dan sebagian di atas meja. Warna dinding masih seperti warna semula; di dinding tertempel gambar hiasan membuat pemandangan kamar jadi indah. Tempat tidurnya pun terlihat rapi.
Cukup lama sang ayah berdiri termangu kagum melihat situasi kamar anaknya yang kedua itu. Kemudian di berjalan menuju lemari pakaian. Perlahan dia buka pintu lemari itu. Sontak aroma wangi menyebar dari dalam ruang lemari. Pakaian tertata rapi berdasarkan jenisnya meski sebagian besar tidak tersentuh setrika. Sang ayah sungguh terkagum-kagum dibuatnya.
Tanpa menunggu lama, segera sang ayah keluar dari kamar. Dia tak habis pikir melihat fenomena anaknya."
Pertanyaan muncul: dari dua anak tersebut, siapakah yang lebih berkenan di hati ayahnya.
Koba, 29 Agustus 2017
by: adrian

Senin, 29 Januari 2018

CONTOH PERNIKAHAN TIDAK SAH

Joni, yang katolik, menikah dengan Siti, yang islam. Karena keteledoran pastor, mereka diberkati saja tanpa ada surat dispensasi ordinaris wilayah. Setelah 5 tahun hidup bersama, Siti pergi dengan pria lain. Joni mengajukan gugatan ke Tribunal Gereja. Setelah diselidiki berkas kanonik, ternyata tidak ada surat dispensasi nikah beda agama. Hal ini membuat pernikahan mereka selama ini tidak sah. Karena itu, Tribunal bisa memutuskan pembatalan sehingga Joni bisa menikah lagi. Jadi, Joni menikah lagi bukan karena Siti selingkuh, tapi karena perkawinan mereka tidak sah sebelum pemberkatan.
Bagaimana setelah hidup bersama selama 25 tahun, Joni baru mengetahui bahwa perkawinannya dengan Siti tidak sah? Padahal dia sangat mencintai Siti, demikian pula sebaliknya. Keluarga mereka hidup rukun dan harmonis.
Jika terjadi seperti itu, Joni tinggal mengajukan permohonan, baik ke pastor paroki atau ke Tribunal untuk mengesahkan pernikahannya. Hal ini dikenal dengan istilah konvalidasi. Nanti pihak otoritas Gereja akan mengeluarkan surat dispensasi nikah beda agama. Dengan keluarnya surat tersebut, maka pernikahan Joni dan Siti otomatis sah. Jadi tidak perlu diadakan pemberkatan ulang; namun bisa juga diadakan dalam bentuk pembaharuan janji nikah.
Jika dalam perjalanan waktu Siti dibaptis dan Joni belum mengetahui bahwa pernikahannya tidak sah, karena tidak ada dispensasi nikah beda agama, maka pernikahan mereka otomatis sah dan sakramen. Jadi, tak perlu lagi surat dispensasi nikah beda agama.

by: adrian

Jumat, 26 Januari 2018

ISLAM MENGAJARKAN UNTUK MEMBUNUH UMATNYA YANG MURTAD

Sangat menarik kalau mencermati komentar-komentar atas tulisan kami Ini Alasan Mualaf Berbohong. Dalam tulisan tersebut kami mengulas beberapa fenomena para mualaf yang tampil berbohong di hadapan publik islam, dan umat islam menerimanya sebagai suatu kebenaran. Terhadap tulisan kami ini, yang ditulis di Batam pada 31 Agustus 2016, dan baru dipublikasikan pada 26 Oktober tahun yang sama, muncul beragam tanggapan.
Tanggapan atau komentar baru muncul di tahun 2017, persisnya pada 13 Mei. Dari beberapa tanggapan itu, kita bisa mengklasifikasikan ke dalam dua kelompok, yaitu tanggapan kontra dan pro. Akan tetapi esensi tanggapannya justru di luar konteks tulisan. Komentar pro hanya sebatas membalas komentar kontra, sementara esensi tulisan kontra sama sekali tidak menyinggung soal alasan mualaf berbohong. Mereka hanya mempersoalkan nomor hadits yang menyebut perintah untuk membunuh orang murtad. Yang dimaksud orang murtad di sini adalah orang islam yang meninggalkan iman islamnya.
Di balik mempersoalkan nomor hadits yang memerintahkan umat islam dapat membunuh orang murtad terbersit ungkapan bahwa tidak ada perintah tersebut. Misalnya komentar Samira Kalkarina, yang diposting pada 16 Juni 2017, pukul 20:06. Terkait dengan hadits perintah membunuh orang murtad, Samira menegaskan bahwa kami “tidak menulis isi hadits itu dengan benar”, lalu memberikan bunyi hadits, yang menurutnya, adalah yang sebenarnya. Karena itu, Samira menilai bahwa kami telah “menyebar sesuatu yang salah dan tidak bisa dipertanggungjawabkan”, atau dengan kata lain, kami “sudah menipu banyak pembaca .... sudah memfitnah Al Quran dan Al Hadits.”
Contoh lain adalah komentar dari seorang anonim pada 1 November 2017, pukul 10.16. Tulisan orang ini sebenarnya mau menanggapi komentar pro dari seorang anonim lain pada 20 Juni 2017, pukul 20.56. Anonim pro ini mau memberi bantuan soal Hadits yang dipersoalkan. Ia menyatakan bahwa perintah membunuh itu ada dalam hadits yang dimaksud, hanya nomornya yang berbeda dengan yang ada dalam tulisan kami. Seperti Samira, orang anonim kontra ini juga hendak menyatakan bahwa tidak ada perintah membunuh itu dalam hadits yang dimaksud. Ia menampilkan bunyi nomor hadits yang dimaksud anonim pro, dan jelas tidak ada perintah membunuh orang murtad. Karena itu, orang anonim kontra ini menasehati agar kami mengecek hadits sumber yang terpercaya, sementara dia sendiri tidak menyebutkan sumber haditsnya.

Rabu, 24 Januari 2018

HATI-HATI DENGAN HUBUNGAN PENDEK

Salah satu faktor penyebab kebakaran rumah adalah akibat hubungan pendek listrik atau biasa dikenal dengan istilah korsleting (Belanda: kortsluiting). Korsleting adalah suatu hubungan dengan tahanan listrik yang sangat kecil, mengakibatkan aliran listrik yang sangat besar dan bila tidak ditangani dapat menimbulkan ledakan dan kebakaran. Dan jika kebakaran sudah melanda maka kerugianlah yang diderita. Bagaimana korsleting bisa menyebabkan kebakaran?
Sebelum memahami proses terjadinya kebakaran, terlebih dahulu kita pahami soal sirkuit listrik. Secara umum sirkuit listrik terdiri dari 3 unsur, yaitu power supply, kabel dan hambatan. Power Supply adalah sumber utama listrik, seperti baterai, genset dan listrik dari PLN. Kabel berfungsi untuk menyalurkan/mengalirkan listrik. Sebuah kabel biasanya terdiri dari (serat) tembaga dan pelapis sebagai pelindung. Sedangkan hambatan, seperti namanya, berfungsi menghambat arus listrik. Biasa dikenal dengan istilah resistor. Listrik yang mengalir dalam suatu konduktor, energinya ada yang terkonversi menjadi panas. Semakin besar energi listrik yang mengalir, semakin banyak panas yang dihasilkan. Jika arus listrik tidak dihambat, maka listrik tersebut menghasilkan panas yang dapat bersifat destruktif sehingga terjadilah kebakaran. Karena itu, dalam setiap sirkuit listrik harus ada hambatan
Dalam instalasi listrik rumah, biasanya beberapa kabel ditumpuk jadi satu. Sebagaimana diketahui, setiap kabel selalu dilindungi dengan pelindung berbahan karet. Bisa jadi beberapa pelindung kabel-kabel itu rusak, mungkin karena digigit tikus atau karena proses instalasinya kurang baik. Kerusakan itu dapat menyebabkan beberapa helai serat kabel mencuat keluar dan menyentuh serat kabel lain. Inilah hubungan pendek listrik; dan hubungan ini tidak ada hambatan di antara keduanya. Hubungan ini tidak hanya menghasilkan panas yang luar biasa, melainkan juga percikan bunga api. Api kemudian menjalar ke lapisan karet (pelindung kabel), lalu menjalar ke bagian rumah lainnya. Terjadilah kebakaran.
Demikianlah gambaran tentang bahaya hubungan pendek listrik. Secara sederhana bisa dikatakan bahwa hubungan pendek listrik terjadi karena ada dua kabel berdekatan tanpa pelindung dan tanpa hambatan. Kedekatan tersebut menghasilkan panas yang akhirnya menciptakan api. Dari sinilah kebakaran tercipta.

Senin, 22 Januari 2018

SIFAT HAKIKI PERNIKAHAN KATOLIK

Sifat atau ciri merupakan kekhasan sesuatu yang membedakannya dari yang lain. Pernikahan selalu memiliki sifat tertentu, yang membuatnya berbeda dari pernikahan lainnya. Salah satu sumbernya adalah agama. Sebuah agama akan membuat sifat khas pada pernikahan yang terjadi dalam bidang wilayahnya. Karena itu, agama katolik membuat pernikahan katolik mempunyai sifat khas yang membedakannya dari pernikahan agama lainnya. Apa saja sifat hakiki pernikahan katolik?
Ada dua sifat hakiki pernikahan katolik. Pertama, monogami atau hidup hanya dengan satu pasangan saja. Orang katolik yang mau menikah wajib menghayati sifat monogami pernikahannya. Dia hanya hidup bersama istrinya seorang seumur hidup. Hanya kematian yang dapat memisahkan. Konsekuensi dari pilihan ini adalah pasangan suami istri harus tetap setia dalam suka dan duka, dalam untung dan malang. Selain itu pasutri tidak boleh selingkuh, apalagi menikah lagi.
Kedua, tak terceraikan. Gereja Katolik menolak adanya perceraian, karena apa yang sudah disatukan Allah, janganlah diceraikan manusia. Orang katolik yang mau menikah harus menyadari hal ini. Pertama-tama dia harus sadar bahwa tidak ada keluarga yang bebas dari masalah/konflik. Namun Gereja mengajarkan bahwa masalah atau konflik bukan menjadi dasar untuk perceraian/perpisahan, melainkan dasar untuk mengampuni dan mengasihi. Jadi, sekalipun ada pertengkaran, pasutri terpanggil untuk saling memaafkan.
Sifat hakiki pernikahan katolik ini khas pada Gereja Katolik. Agama lain masih mengizinkan umatnya untuk poligami dan bercerai. Oleh karena itu, umat katolik yang mau menikah harus benar-benar siap untuk menerima efek dari sifat hakiki pernikahan katolik ini. Sifat hakiki pernikahan katolik ini dikenakan pada siapa saja yang menikah menurut tata cara Gereja Katolik. Jadi, sekalipun bukan katolik, namun ketika dia menikah dalam Gereja Katolik, dia wajib menghidupi sifat pernikahan katolik ini.
by: adrian

Jumat, 19 Januari 2018

PERBANDINGAAN WAHYU MEKKAH DAN MADINAH

Tak bisa dipungkiri, agama islam mempunyai wajah ganda. Satu sisi ia berwajah rahmatan lil alamin, di sisi lain dia berwajah teror. Karena itu, ada kelompok islam yang menampilkan wajah terorisme dan intoleran, tapi ada juga kelompok islam yang menampilkan wajah kasih dan damai. Kehadiran dua wajah ini dapat dimaklumi, karena sama-sama lahir dari sumber yang sama, yaitu Al-Quran.
Dalam Al-Quran kita bisa menemukan perbedaan dua wajah ini. Perbedaan itu tampak dalam surah-surah yang turun di Mekkah (dikenal dengan istilah surah Makkiyah) dan yang turun di Madinah (dikenal dengan istilah surah Madaniyah). Berikut ini adalah contoh-contoh perbandingan pesan Allah yang turun di dua tempat tersebut (kutipan Al-Quran diambil dari situs alquran online dan Al Quran Digital Online).
Bersabarlah terhadap apa yang mereka ucapkan dan jauhilah mereka dengan cara yang baik (QS 73: 10)
Hai orang-orang yang beriman, perangilah orang-orang kafir yang di sekitar kamu itu, dan hendaklah mereka menemui kekerasan daripadamu (QS 9: 123)
Untukmulah agamamu, dan untukkulah agamaku (QS 109: 6)
Kelak akan Aku jatuhkan rasa ketakutan ke dalam hati orang-orang kafir, maka penggallah kepala mereka dan pancunglah tiap-tiap ujung jari mereka (QS 8: 12)
Sabarlah kamu atas apa yang mereka katakan, dan bertasbilah dengan memuji Tuhanmu (QS 20: 130)
Barangsiapa mencari agama selain islam, maka sekali-kali tidaklah akan diterima, dan di akhirat dia termasuk orang yang rugi (QS 3: 85)
Kami telah mengetahui tentang apa yang mereka katakan, dan kamu sesekali bukanlah seorang pemaksa terhadap mereka (QS 50: 45)
Bunuhlah orang musyrikin itu dimana saja kamu jumpai mereka (QS 9: 5)
Bunuhlah mereka dimana saja kamu jumpai mereka, dan usirlah mereka dari tempat mereka telah mengusir kamu (QS 2: 191)
Jadilah engkau pemaaf dan suruhlah orang mengerjakan yang makruf, serta berpalinglah dari orang-orang bodoh (QS 7: 199)
Perangilah mereka itu sehingga tidak ada fitnah lagi, dan ketaatan hanya semata-mata untuk Allah (QS 2: 193)
Maafkanlah (mereka) dengan cara yang baik (QS 15: 85)
Perangilah mereka, niscaya Allah akan menyiksa mereka dengan tangan-tanganmu, dan Allah akan menghina mereka dan menolong kamu (QS 9: 14)
Katakanlah kepada orang beriman hendaklah mereka memaafkan orang yang tiada takut akan hari-hari Allah, karena Dia akan membalas sesuatu kaum terhadap apa yang telah mereka kerjakan (QS 45: 14)
Tak usah kamu minta maaf, karena kamu kafir sesudah beriman. Jika Kami memaafkan segolongan dari kamu, niscaya Kami akan mengazab golongan lain (QS 9: 66)
Janganlah kamu berdebat dengan ahli kitab, melainkan dengan cara yang paling baik (QS 29: 46)
Perangilah orang-orang yang tak beriman kepada Allah dan tidak (pula) kepada hari kemudian, dan mereka tidak mengharamkan apa yang telah diharamkan Allah dan rasul-Nya (QS 9: 29)

Senin, 15 Januari 2018

APAKAH ANDA YESUS?

Empat orang bapak baru saja selesai mengikuti acara seminar. Keempatnya segera meluncur ke stasiun Kereta Api. Dalam jadwal mereka masih bisa mendapatkan kereta yang akan berangkat jam 15.45. Kereta berikutnya baru ada jam 18.15. Karena itulah, mereka bergegas menuju ruang tunggu. Dalam ketergesaan dan dalam keramaian, seorang di antara mereka menabrak meja penjual apel. Meja itu terbalik, dan apelnya bertebaran kemana-mana. Tapi tak ada yang peduli.
Semua bergegas masuk untuk check in supaya tidak terlambat, kecuali satu orang, yang berhenti. Ia merasa kasihan kepada gadis penjual apel itu. Ia hanya menitip pesan kepada temannya untuk memberitahu istrinya bahwa dia akan terlambat pulang.
Ternyata gadis penjual apel itu buta, dan ia hanya bisa menangis, merangkak meraba-raba mencari buah apel yang bertebaran kemana-mana. Bapak itu membantu mengumpulkan kembali buah-buah apel itu, mendirikan meja jualanya kembali dan mengatur ulang buah apel itu untuk dijual. Tetapi ia melihat bahwa beberapa buah sudah rusak. Buah-buah itu disendirikannya.
Kemudian bapak itu mengambil uang dan memberikannya kepada gadis itu. “Ini uang Rp. 500.000. Maafkan teman saya yang menabrak kamu. Apa kamu sekarang baik-baik saja?” Gadis itu mengangguk.
Ketika bapak itu melangkah pergi, gadis buta itu memanggil, “Pak…!” Bapak itu berhenti dan menengok ke gadis itu. “Apa bapak ini Yesus?”
Bapak itu terpana, lalu berjalan masuk ke stasiun. Pertanyaan itu terus terngiang di telinganya.
reedited from Sesawi Net

MORAL PERNIKAHAN KATOLIK

Ketika dihadapkan pada pilihan: keluarga miskin tapi bahagia dan keluarga kaya tapi sengsara, pasti pilihan pertama yang dipilih. Hidup rukun dan bahagia menjadi cita-cita setiap orang ketika mau membangun rumah tangga. Ternyata cita-cita itu sejalan juga dengan kehendak Allah. Agar manusia bisa mencapai cita-citanya, maka dibutuhkan pedoman yang harus diikuti. Pedoman itu adalah ajaran moral
Secara sederhana moral dipahami sebagai pedoman yang mengatur hidup menjadi “baik”. Moral membuat orang melakukan apa yang baik dan menghindari apa yang tidak baik. Terkait dengan pernikahan katolik, moral menghantar pasangan suami istri menuju hidup rumah tangga yang rukun dan bahagia sesuai ajaran Gereja Katolik. Sumbernya Kitab Suci, ajaran Gereja, pengalaman & penalaran serta ilmu pengetahuan.
Ajaran Kitab Suci yang jadi pedoman bagi hidup rumah tangga adalah kasih Kristus menjadi dasar hidup suami istri (Ef 5: 22 – 32). Ketika ada konflik dalam keluarga Kitab Suci menasehati untuk saling memaafkan. Paulus berkata, “Janganlah matahari terbenam sebelum padam amarahmu, dan janganlah beri kesempatan kepada iblis.” (Ef 4: 26 – 27). Kitab Suci juga mengajarkan kesetiaan. Rm. Catur menulis, “Relasi suami istri yang menjemukan, kehidupan perkawinan dan keluarga yang penuh penderitaan dan kesulitan bisa dipertahankan dan bahkan dibalik menjadi sumber kebahagiaan bilamana suami dan istri saling setia....”
Kitab suci juga mengajarkan kita untuk hidup penuh syukur. Hal ini dapat membuat orang tidak menderita oleh keinginan dan hawa nafsu.
by: adrian

Jumat, 12 Januari 2018

PESAN PAUS FRANSISKUS UNTUK HARI ORANG SAKIT SEDUNIA XXVI

Saudara-saudari terkasih,
Pelayanan Gereja untuk orang sakit dan mereka yang merawatnya harus terus berjalan dengan daya semangat yang senantiasa dibarui, dalam kesetiaan pada amanat Tuhan (bdk. Luk 9: 2 – 6; Mat 10: 1 – 8; Mrk 6: 7 – 13) dan mengikuti teladan Yesus, Pendiri dan Gurunya.
Tema Hari Orang Sakit Sedunia tahun ini ditetapkan dari kata-kata yang diucapkan Yesus dari atas salib kepada Maria, Ibu-Nya, dan Yohanes: “Ibu, inilah anakmu ... inilah ibumu. Dan sejak saat itu murid itu menerima dia di dalam rumahnya.” (Yoh 19: 26 – 27).
1.     Kata-kata Yesus itu dengan terang benderang menerangi misteri salib, yang tidak menghadirkan tragedi keputus-asaan, namun lebih tepatnya menunjukkan kemuliaan-Nya dan kasih-Nya sampai akhir. Kasih itu menjadi dasar dan kaidah bagi komunitas kristiani dan hidup dari setiap murid Kristus.
Sebelum semua yang lain, kata-kata Yesus adalah sumber pangggilan keibuan Maria bagi seluruh umat manusia. Khususnya, Maria telah menjadi Ibu dari murid-murid Puteranya, yang menjaga mereka dalam perjalanan mereka sepanjang hidup. Seperti kita ketahui, perhatian ibu bagi anak-anaknya mencakup dimensi material dan spiritual.
Penderitaan salib yang tak terperikan menembus jiwa Maria (bdk. Luk 2: 35), tetapi tidak melumpuhkannya. Sungguh sebaliknya. Sebagai Ibu Tuhan, suatu langkah baru pemberian diri terbuka di hadapannya. Di atas salib, Yesus memperlihatkan perhatian-Nya bagi Gereja dan seluruh umat manusia, dan Maria dipanggil untuk berbagi perhatian yang sama. Dalam melukiskan pencurahan Roh Kudus pada hari Pentakosta, Kisah Para Rasul memperlihatkan bahwa Maria mulai melaksanakan perannya pada komunitas Gereja Perdana. Peran yang tidak pernah terhenti.
2.     Yohanes, murid yang dikasihi, adalah gambaran Gereja, umat mesianis. Dia harus mengakui Maria sebagai Ibunya. Untuk melaksanakannya, ia menerima Maria di dalam rumahnya, untuk menemukan model kemuridan di dalam diri Maria, dan untuk merenungkan panggilan keibuan yang telah Yesus percayakan kepadanya, dengan seluruh tanggung jawabnya: seorang Ibu penuh kasih yang melahirkan anak-anak yang cakap mencintai seperti amanat Yesus. Itulah mengapa panggilan keibuan Maria merawat anak-anaknya dipercayakan kepada Yohanes dan Gereja secara menyeluruh. Seluruh komunitas para murid termasuk di dalam panggilan keibuan Maria.

Senin, 08 Januari 2018

PENGETAHUAN MINIMAL PERNIKAHAN KATOLIK

Kanon 1096 menegaskan bahwa sebelum menikah, dipastikan calon pasutri sudah memiliki pengetahuan minimal tentang pernikahan katolik; bukan soal pengetahuan sempurna dan mendalam tentang pernikahan. Dari pengetahuan ini lahirlah kehendak. Untuk menjawab tuntutan ini, maka sangat dianjurkan calon pasutri mengikuti Kursus Persiapan Pernikahan, dan diwajibkan untuk menjalani proses penyelidikan kanonik. Apa saja yang harus diketahui?
Mereka harus tahu bahwa pernikahan itu merupakan suatu kebersamaan seumur hidup dalam suka dan duka antara seorang pria dan seorang wanita. Dalam Gereja Katolik, gambaran ini dikenal dengan istilah monogami. Jadi, seorang pria harus tahu bahwa dengan menikah ia akan hidup hanya dengan seorang wanita sebagai istri dalam suka dan duka seumur hidup. Hal ini menuntut dia untuk setia dan menolak perselingkuhan.
Mereka juga harus tahu bahwa tidak ada perceraian dalam pernikahan katolik. Sekalipun sadar bahwa tak ada keluarga yang tak luput dari konflik, kebersamaan itu harus tetap dipertahankan. Penyelesaian konflik bukan dengan perceraian, melainkan saling memaafkan dan mengasihi. Di sini calon pasutri diajak untuk tetap setia pada komitmen awal, serta siap menerima konsenkuensi atas pilihannya.
Selain itu mereka harus tahu bahwa tujuan pernikahan adalah demi kesejahteraan suami dan istri serta kelahiran dan pendidikan anak. Kesejahteraan diarahkan kepada suami dan istri menunjukkan adanya kesetaraan antara suami dan istri (bdk. Kej 2: 18). Mendapatkan anak harus melalui hubungan seksual suami istri secara manusiawi; dan tidak berhenti pada mendapatkan anak, tetapi berlanjut pada pendidikan anak.
by: adrian

Sabtu, 06 Januari 2018

LIMA RESIKO DARI SEKS PRA NIKAH

Zaman telah berubah. Meski masyarakat Indonesia masih banyak yang menghargai adat ketimuran, namun dalam kenyataannya banyak anak muda sudah mengikuti gaya hidup Barat. Salah satunya adalah pergaulan bebas atau dikenal dengan istilah free sex. Agak sulit menemukan gaya pacaran anak muda sekarang yang tanpa melakukan hubungan seksual. Pacaran selalu dikaitkan dengan aktivitas tersebut. Karena itu, bukan hal aneh lagi bila melihat pasangan muda hamil di luar nikah yang ada di lingkungan kita.
Usia belia memang bisa membuat para generasi muda penasaran dengan berbagai hal, termasuk yang berkaitan dengan seks. Akan tetapi, ada baiknya kita tidak hanya berpikir tentang senangnya saja, mengingat seks di luar nikah ternyata mempunyai dampak negatif atau kerugian bagi pelakunya. Ada 5 kerugian dari kebiasaan melakukan seks di luar pernikahan, yaitu.
1.     Kecanduan
Pakar kesehatan menyebutkan bahwa seks bebas di luar nikah mempunyai efek yang mirip dengan penggunaan narkoba, yaitu kecanduan. Jika hal ini terjadi, aktivitas hubungan seksual tak hanya dilakukan bersama dengan pasangan, seks bisa juga dilakukan dengan orang lain. Bukan tidak mungkin salah satunya dilakukan dengan perempuan pekerja seksual (PSK). Hal ini tentu akan mengarah pada kehidupan seks bebas yang beresiko, di antaranya adalah tertular penyakit seksual menular seperti HIV/AIDS, sifilis, hepatitis, dll.
2.     Seks bebas bisa menularkan berbagai macam penyakit
Sebagaimana telah disebutkan sebelumnya, seks pra nikah bisa berujung pada kehidupan seks bebas beresiko. Meski terlihat menyenangkan, seks bebas bisa meningkatkan resiko infeksi menular seksual seperti gonorea, sifilis, herpes dan aneka penyakit lainnya. Bahkan, penyakit mengerikan seperti HIV/AIDS atau kanker serviks yang mematikan juga bisa menular akibat gaya hidup ini. Penyakit-penyakit seksual tersebut, secara fisik memang diderita oleh pelakunya, namun secara psikis dan moral diderita oleh anggota keluarga lainnya. Orangtua, kakak dan/atau adik akan menderita rasa malu karena anak, kakak dan/atau adiknya menderita penyakit yang disebabkan oleh aktivitas seksual di luar nikah.
3.     Aborsi

Kamis, 04 Januari 2018

Orang Kudus 4 Januari: St. Angela Foligno

SANTA ANGELA FOLIGNO, JANDA DAN MISTIKUS
Tanggal kelahiran orang kudus ini tidak diketahui dengan pasti. Namun yang jelas Angela lahir pada tahun 1248, dari keluarga kaya di Foligno, Umbria, Italia. Menikah di usia yang masih muda, Angela memiliki beberapa anak. Lahir dari keluarga kaya, membuat Angela menyukai dunia dan kenikmatannya.
Memasuki usia 40 tahun, Angela mendapat penglihatan St. Fransiskus Asisi. Sejak saat itu, Angela mulai memasuki hidup devosi. Tiga tahun kemudian, ibunya meninggal, dan beberapa bulan kemudian suami dan anak-anaknya juga meninggal. Peristiwa itu membuat Angela semakin menjalani hidup mati raga. Di tahun 1291, Angela bergabung ke dalam Ordo Ketiga St. Fransiskus.
Dengan tapa dan mati raga, Angela menghayati hidup mistik. Angela dikatakan telah menerima wahyu mistis, yang kemudian dia diktekan kepada seorang juru tulis, dan melahirkan sebuah karya dengan judul Il Libro della Beata Angela da Foligno. Hal inilah yang membuat Angela dianggap sebagai mistikus abad pertengahan yang agung. Buah-buah refleksi Angela banyak yang dibukukan di kemudian hari.
Antara tahun 1296 hingga 1309, kesucian Angela menginspirasi beberapa anggota lainnya. Kemudian Angela mendirikan sebuah komunitas perempuan tersier lainnya di Foligno. Dalam statutanya mereka menambah sebuah komitmen terhadap kehidupan bersama tanpa mengikatkan diri pada biara, sehingga mereka bisa mencurahkan hidup untuk karya amal.
Angela meninggal dunia pada 3 Januari 1309 di Foligno. Pada 11 Juli 1701 Paus Clemens XI menganugerahi Angela gelar beata. Kanonisasinya baru terjadi pada 9 Oktober 2013 oleh Paus Fransiskus.
baca juga orang kudus hari ini:

Rabu, 03 Januari 2018

JANGAN HALANG ANAK MENERIMA KESELAMATAN

Di sebuah paroki ada kebijakan khusus tentang baptisan bayi. Anak yang orangtuanya bermasalah dalam perkawinan tidak diperkenankan untuk menerima sakramen baptis. Yang dimaksudkan dengan bermasalah dalam perkawinan adalah pasangan suami istri yang hidup bersama tanpa ikatan resmi pernikahan. Dengan kata lain, mereka yang kumpul kebo.
Memang tidak semua mereka yang hidup perkawinannya bermasalah, yang anaknya tidak diperkenankan menerima sakramen baptis. Ada dua kategori pasangan, yaitu pasangan yang benar-benar tidak mungkin mendapat status perkawinan yang resmi/sah, dan pasangan yang karena faktor sepele tidak mau segera meresmikan perkawinannya. Artinya, untuk anak dari pasangan pertama boleh dibaptis, karena perkawinan orangtuanya tidak bisa diperbaiki lagi, sedangkan anak pasangan kedua tidak boleh dibaptis hingga orangtuanya meresmikan terlebih dahulu perkawinannya.
Pertanyaannya, haruskah anak menerima hukuman dari pelanggaran dan kesalahan orangtuanya?
Bagi saya, menghalangi anak menerima sakramen baptis lantaran orangtua tidak segera meresmikan perkawinannya tak ubahnya dengan perilaku teroris. Menghantam sasaran utama dengan mengorbankan orang tak berdosa. Inilah yang dilakukan para teroris. Mereka meledakkan bom bunuh diri dengan target tertentu, namun orang-orang tak berdosa dan tak terkait juga menjadi sasaran. Yang berbuat salah adalah orangtua, tapi kenapa anak yang tak tak tahu apa-apa dikaitkan, bahkan menerima akibatnya.
Apakah Gereja memang mengajarkan demikian, atau itu hanya kebijakan segelintir orang dengan mengatas-namakan Gereja?

Senin, 01 Januari 2018

ORANG KUDUS BULAN JANUARI

EFEK HALANGAN NIKAH

Ada 2 jenis halangan nikah, yaitu halangan yang bersifat kodrati dan gerejawi. Yang termasuk halangan kodrati adalah halangan usia (kan. 1083), halangan impotensi (kan 1084), halangan ikatan nikah (kan. 1085) dan halangan hubungan darah (kan. 1091). Halangan nikah kodrati dikenakan kepada setiap orang (bukan umat katolik saja), dan tidak dapat dihapus oleh kuasa mana pun. Yang termasuk halangan gerejawi adalah nikah beda agama (kan. 1086), halangan tahbisan (kan. 1087), halangan kaul kekal (kan. 1088), halangan kejahatan (kan. 1089, 1090), halangan hubungan darah (kan. 1091, 1092), halangan kelayakan publik (kan. 1093, 1094). Halangan nikah ini hanya dikenakan pada umat katolik, dan bisa dihapus dengan dispensasi.
Apa efek dari halangan nikah ini? Pertama-tama, halangan-halangan nikah ini membuat seseorang tidak bisa menikah dengan sah. Untuk halangan kodrati itu bersifat tetap, sementara yang gerejawi bisa dihapus sehingga orang bisa menikah dengan sah.
Perlu diketahui bahwa halangan nikah tidak hanya dikenakan kepada mereka yang jelas-jelas terkena halangan, misalnya imam, suster atau orang yang sudah menikah resmi, tetapi juga dikenakan pada setiap orang. Jadi, seorang cewek tak bisa menikah dengan kaum tertahbis (diakon, imam dan uskup) atau dengan pria yang masih punya ikatan pernikahan. Atau seorang cowok tak bisa menikah dengan seorang suster, atau dengan wanita yang masih punya ikatan pernikahan. Jika masih tetap menikah, maka mereka akan dikenakan sanksi Gereja. Karena itu, carilah jodoh yang sama sekali bebas dari halangan, supaya pernikahan berjalan dengan lancar.
by: adrian