Jilbab sudah selalu diidentikkan dengan pakaian untuk
wanita islam. Karena itu, setiap kali melihat perempuan mengenakan jilbab,
orang langsung menyimpulkan bahwa perempuan itu adalah islam. Berbeda dengan
cadar. Selain diidentikkan dengan islam, cadar juga sering dikaitkan dengan
islam radikal. Sementara islam radikal selalu dikaitkan dengan kelompok islam
ekstrem, termasuk para teroris. Karena itu, pasca serangan islam
teroris, sering muncul sebuah sosial eksperimen, dimana seorang muslimah bercadar hadir dengan pesan: “Peluklah aku, jika kau merasa
nyaman.” Mereka mau membuktikan bahwa mereka bukanlah sekelompok teroris yang menakutkan.
Dengan kata lain, mereka mau menghilangkan image masyarakat
bahwa muslimah bercadar adalah kelompok islam radikal yang harus dicurigai,
diwaspadai atau ditakuti.
Tak bisa dipungkiri bahwa masih banyak orang, apalagi yang non islam,
menilai bahwa wanita bercadar adalah kelompok islam radikal atau fanatik.
Melihat mereka, orang langsung curiga, waspada dan takut. Orang lebih bisa menerima wanita berjilbab ketimbang bercadar. Kebijakan
pelarangan muslimah bercadar di kampus juga menunjukkan kecurigaan tersebut.
Ada kesan bahwa pembuat kebijakan itu belum memahami dengan benar makna dan
nilai dari sebuah cadar.
Akan tetapi, orang lantas bertanya kenapa wanita islam ini berbeda-beda
dalam berpakaian. Kenapa ada yang berjilbab dan yang lain bercadar, padahal
keduanya sama-sama bertujuan untuk menutup aurat.
Aturan jilbab untuk kaum muslimah memang berbeda-beda. Perbedaan
ini didasarkan pada ajaran para tokoh pendiri empat aliran islam utama, yakni
Maliki, Hanafi, Shafi’i dan Hanbali. Aliran islam Maliki kebanyakan berada di
Afrika Utara, Afrika Barat dan beberapa negara teluk Persia. Kelompok
aliran islam Hanafi umumnya berada di Syria, Turki, Pakistan, Balkan, Asia
Tengah, Iran, Afganistan, China dan Mesir. Aliran islam Shafi’i banyak berada
di Arabia, Indonesia, Malaysia, Somalia, Mesir, Maldives, Eritrea, Ethiopia,
Yemen dan India Selatan. Sedangkan aliran islam Hanbali umumnya berada di
Arabia. Keempat aliran islam ini tidak memiliki aturan yang sama, termasuk
dalam urusan menutup aurat wanita.