QS AL-AHZAB: 59 TENTANG JILBAB
Sudah menjadi pengetahuan
umum bahwa setiap wanita islam identik dengan kerudung, atau biasa disebut
jilbab. Bahkan jilbab menjadi suatu kewajiban bagi seorang muslimah. Karena
itu, sejak anak-anak pun, perempuan mengenakan jilbab; dan polisi wanita yang
beragama islam pun menanggalkan seragam lazimnya dan mulai memakai jilbab.
Perintah ini datang dari Allah dengan perantaraan Nabi Muhammad, sehingga wajib
untuk diikuti.
Pendasaran kewajiban
mengenakan jilbab ini dapat dijumpai dalam QS al-Ahzab: 59. Bunyi surah
tersebut adalah demikian, “Hai Nabi, katakanlah kepada isteri-isterimu,
anak-anak perempuanmu dan isteri-isteri orang mukmin, ‘Hendaklah mereka
mengulurkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka’, yang demikian itu supaya mereka
lebih mudah untuk dikenal, karena itu mereka tidak diganggu, dan Allah adalah
Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.”
Dalam islam, selalu ada
peristiwa yang mendasarkan turunnya firmal Allah kepada Nabi Muhammad. Dan ada
ilmu yang khusus mempelajari asal usul ayat-ayat Al-Quran, yang dikenal dengan
istilah Asbabun Nuzul. Terkait dengan kewajiban jilbab, ada dua peristiwa yang
menjadi sebab turunnya surat ini.
Pertama,
peristiwa
yang dialami oleh seorang istri Muhammad bernama Siti Saudah. Dikisahkan bahwa
pada suatu hari Saudah keluar rumah untuk keperluan. Pada waktu itu, Umar
melihatnya dan berkata, “Hai Saudah. Demi Allah, bagaimana pun kamu akan dapat
mengenalmu. Karenanya cobalah pikir mengapa engkau keluar?” Dengan tergesa-gesa
ia pulang. Ketika bertemu dengan Muhammad, ia berkata, “Ya Rasulallah, aku
keluar untuk sesuatu keperluan, dan Umar menegurku (karena ia masih
mengenalku).” Karena peristiwa inilah maka turun surah al-Ahzab: 59.
Kedua,
peristiwa
yang dialami oleh istri-istri Muhammad. Diceritakan bahwa suatu malam, istri-istri
Muhammad keluar dari tenda untuk buang hajat (beol/pipis?). Pada waktu itu kaum
munafiqin menganggu mereka yang menyakiti. Hal ini diadukan kepada Rasulullah
SAW, sehingga Rasul menegur kaum munafiqin. Mereka menjawab, “Kami hanya
menganggu hamba sahaya.” Setelah peristiwa inilah maka turun surah al-Ahzab:
59.
Perlu diketahui bahwa pada
saat peristiwa itu terjadi belum ada perintah untuk mengenakan jilbab. Jadi,
saat itu Saudah dan istri-istri Muhammad, bahkan para istri pengikut nabi, tidak
mengenakan jilbab. Kaum munafiqin mengira bahwa mereka bukan istri Muhammad sehingga mereka menggodanya. Mereka tidak mengenal sehingga dengan sendirinya menggoda. Akan tetapi, setelah peristiwa itu, maka mulailah
isteri-isteri Muhammad mengenakan jilbab. Demikian pula istri-istri orang
islam.
Namun ada beberapa persoalan,
karena surah ini turun setelah ada dua peristiwa. Artinya, pewajiban mengenakan
jilbab setelah turun surah al-Ahzab: 59. Pertama,
kita tidak tahu waktu dari dua peristiwa tersebut, apakah peristiwa itu terjadi
pada hari yang sama atau berlainan. Hal ini mengandaikan bahwa surah ini turun
dua kali, yaitu saat Muhammad berbicara dengan Siti Saudah di rumah istri
cantiknya, Aisyah, dan saat Muhammad menegur kaum munafiqin. Karena itu, bisa dipertanyakan,
kenapa para istri Muhammad tidak mengenakan jilbab ketika mereka keluar hendak
buang hajat? Bukankah surah pewajiban jilbab sudah turun ketika Muhammad
berbicara dengan Siti Saudah? Atau sebaliknya.