Segala
sesuatu yang harus dilakukan oleh seseorang dengan tanggung jawab dipahami
sebagai kewajiban. Ada dua sumber kewajiban, yaitu dari dalam (internal) dan
dari luar (eksternal). Kewajiban internal sengaja ditumbuhkan oleh diri sendiri
karena ada sesuatu yang hendak diraih, sedangkan kewajiban eksternal dikenakan
oleh otoritas yang lebih tinggi. Setiap orang yang telah melaksanakan
kewajibannya akan mendapatkan ganjaran. Umumnya orang memahami ganjaran sebagai
hak. Karena itulah, hak dipahami sebagai seperangkat hal yang diperoleh
seseorang sebagai akibat dari penyelesaian kewajibannya. Hak ini selalu
dikaitkan dengan kewajibannya.
Dalam
kehidupan beragama, setiap agama mempunyai kewajiban bagi umatnya. Kewajiban dalam
agama dapat dibagi ke dalam dua jenis, yaitu kewajiban positif dan kewajiban
negatif. Kewajiban positif berarti sesuatu yang mengharuskan untuk dilakukan,
sedangkan sesuatu yang mengharuskan untuk tidak dilakukan dikenal sebagai
kewajiban negatif. Umumnya kewajiban itu bersifat internal, yaitu berasal dari Tuhan.
Selain Tuhan, kewajiban juga dikenakan kepada umat oleh otoritas agama. Dalam agama,
umat yang telah menjalankan kewajibannya akan diganjar pahala, yang bisa
dipahami sebagai “kredit poin” untuk masuk sorga. Semakin banyak pahala, maka
semakin besar peluang untuk dapat masuk sorga. Beberapa agama masih menjanjikan
“pahala” lain lagi di sorga.
Umumnya
orang mengenal bahwa islam mempunyai 5 kewajiban, yang dikenal sebagai rukun
islam. Kelima kewajiban itu adalah mengucapkan dua kalimat syahadat, mendirikan
sholat, berpuasa pada bulan ramadhan, menunaikan zakat dan pergi haji. Bisa dikatakan
bahwa 5 kewajiban ini merupakan jenis kewajiban positif. Akan tetapi, dalam
islam di antara 5 kewajiban tersebut ada yang bersifat mutlak, ada juga yang
relatif. Kewajiban menunaikan zakat dan pergi haji merupakan kewajiban yang
bersifat relatif, artinya umat tidak mutlak melakukannya. Dua kewajiban itu
dikenakan hanya kepada yang mampu saja. Demikian pula kewajiban berpuasa dalam
bulan ramadhan.
Selain
5 kewajiban tersebut, masih ada beberapa kewajiban lainnya, yang nilainya tak
jauh beda dengan 5 kewajiban tadi. Artinya, umat islam terpanggil untuk
melaksanakannya. Kewajiban-kewajiban islam lainnya yang harus dilakukan adalah
sebagai berikut: