Jumat, 11 Agustus 2017

INI DASAR PENOLAKAN JENAZAH PENDUKUNG AHOK

Di sela-sela kampanye Pilgub DKI Jakarta lalu, ada satu peristiwa unik yang menggelitik nalar dan hati nurani saya. Peristiwa itu adalah penolakan untuk menshalatkan jenazah orang yang mendukung calon Gubernur Petahana, Basuki Tjahaya Purnama, atau yang biasa disapa Ahok. Peristiwa ini hadir dalam dua kejadian, yaitu menolak jenazah Hindun bin Raisan (77 tahun) dan Ulfie Supiati binti Muhammad Undu (73 tahun), serta munculnya spanduk-spanduk yang berisi ajakan untuk tidak menshalatkan jenazah orang yang memilih Ahok.
Ketika mendengar berita tersebut, awalnya saya tidak percaya: masak agama islam, yang terkenal sebagai agama rahmatan lil alamin, mengajarkan hal seperti itu. Saya mencoba mengikuti perkembangan masalah ini di media dengan satu pertanyaan dasar: apa dan bagaimana sikap MUI terhadap hal ini. Pertanyaan ini bertujuan untuk mencari penegasan apakah sikap penolakan yang diambil oleh umat islam itu sesuai dengan ajaran agama atau tidak. Hingga pilkada selesai, dan dimenangi oleh pasangan Anies Sandi, saya tidak menemukan adanya pernyataan sikap MUI. Sama sekali tidak ada reaksi dari MUI. Reaksi justru datang dari kepolisian.
Karena itu, kesimpulan awal saya adalah penolakan untuk mendoakan jenazah pendukung Ahok itu sudah sesuai dengan ajaran agama islam. Akan tetapi, akal sehat saya belum bisa menerima hal tersebut. Saya tidak percaya apa benar agama islam mengajarkan hal itu. Rasa penasaran membuat saya mencoba mempelajari ajaran islam. Salah satu inti ajaran agama islam adalah Al Quran. Maka, saya langsung menelusuri kitab itu untuk mencari apakah memang ada pendasarannya.
Akhirnya saya menemukan satu ayat yang bisa dijadikan dasar bagi umat islam untuk menolak menshalatkan jenazah pendukung Ahok. Dalam surah At-Taubah ayat 84 tertulis, “Dan janganlah engkau (Muhammad) melaksanakan salat untuk seseorang yang mati di antara mereka (orang-orang munafik), selama-lamanya dan janganlah engkau berdiri (mendoakan) di atas kuburnya. Sesungguhnya mereka ingkar kepada Allah dan Rasul-Nya dan mereka mati dalam keadaan fasik.”

Setijab Paroki Koba Rasa Sambutan Mgr. Yuwono