Di
sela-sela kampanye Pilgub DKI Jakarta lalu, ada satu peristiwa unik yang
menggelitik nalar dan hati nurani saya. Peristiwa itu adalah penolakan untuk
menshalatkan jenazah orang yang mendukung calon Gubernur Petahana, Basuki
Tjahaya Purnama, atau yang biasa disapa Ahok. Peristiwa ini hadir dalam dua
kejadian, yaitu menolak jenazah Hindun bin Raisan (77 tahun) dan Ulfie Supiati
binti Muhammad Undu (73 tahun), serta munculnya spanduk-spanduk yang berisi
ajakan untuk tidak menshalatkan jenazah orang yang memilih Ahok.
Ketika
mendengar berita tersebut, awalnya saya tidak percaya: masak agama islam, yang terkenal sebagai agama rahmatan lil alamin, mengajarkan hal seperti itu. Saya mencoba
mengikuti perkembangan masalah ini di media dengan satu pertanyaan dasar: apa
dan bagaimana sikap MUI terhadap hal ini. Pertanyaan ini bertujuan untuk
mencari penegasan apakah sikap penolakan yang diambil oleh umat islam itu
sesuai dengan ajaran agama atau tidak. Hingga pilkada selesai, dan dimenangi
oleh pasangan Anies Sandi, saya tidak menemukan adanya pernyataan sikap MUI.
Sama sekali tidak ada reaksi dari MUI. Reaksi justru datang dari kepolisian.
Karena
itu, kesimpulan awal saya adalah penolakan untuk mendoakan jenazah pendukung
Ahok itu sudah sesuai dengan ajaran agama islam. Akan tetapi, akal sehat saya
belum bisa menerima hal tersebut. Saya tidak percaya apa benar agama islam
mengajarkan hal itu. Rasa penasaran membuat saya mencoba mempelajari ajaran
islam. Salah satu inti ajaran agama islam adalah Al Quran. Maka, saya langsung
menelusuri kitab itu untuk mencari apakah memang ada pendasarannya.
Akhirnya
saya menemukan satu ayat yang bisa dijadikan dasar bagi umat islam untuk
menolak menshalatkan jenazah pendukung Ahok. Dalam surah At-Taubah ayat 84
tertulis, “Dan janganlah engkau (Muhammad) melaksanakan salat untuk seseorang
yang mati di antara mereka (orang-orang munafik), selama-lamanya dan janganlah
engkau berdiri (mendoakan) di atas kuburnya. Sesungguhnya mereka ingkar kepada
Allah dan Rasul-Nya dan mereka mati dalam keadaan fasik.”