Selasa, 17 Maret 2020

INILAH DAMPAK BURUK MENIKAH DIUSIA MUDA


Persoalan pernikahan usia dini masih kerap terjadi di beberapa daerah di Indonesia. Umumnya hal ini terjadi di tempat-tempat yang tingkat pendidikannya rendah. Jadi, ada korelasi antara pendidikan rendah dengan pernikahan dini. Sekedar diketahui, pernikahan dini itu sebenarnya melanggar hak anak, terutama anak perempuan. Anak perempuan, sebagai pihak yang paling rentan menjadi korban dalam kasus pernikahan dini, juga mengalami sejumlah dampak buruk.
Plan Indonesia, organisasi kemanusiaan yang fokus pada perlindungan dan pemberdayaan anak, menyampaikan hasil temuannya mengenai pernikahan dini. Plan mencatat, 33,5 persen anak usia 13-18 tahun pernah menikah, dan rata-rata mereka menikah pada usia 15-16 tahun.
Penelitian ini dilakukan di delapan kabupaten di seluruh Indonesia selama Januari-April 2011. Wilayah penelitian mencakup Kabupaten Indramayu (Jawa Barat); Grobogan dan Rembang (Jawa Tengah); Tabanan (Bali); Dompu (NTB); serta Timor Tengah Selatan, Sikka, dan Lembata (NTT).