Jumat, 18 Maret 2022

KAJIAN ISLAM ATAS SURAH AL-BAQARAH AYAT 187

Dihalalkan bagimu pada malam hari puasa bercampur dengan istrimu. (QS 2: 187)


Al-Qur’an merupakan kitab suci umat islam yang diyakini sebagai wahyu Allah yang secara langsung disampaikan kepada nabi Muhammad. Apa yang tertulis di dalamnya, termasuk titik komanya, adalah berasal dari Allah, tanpa campur tangan manusia. Karena itulah, umat islam memandang Al-Qur’an sebagai sesuatu yang suci, sebab ada Allah di dalamnya. Perlakuan terhadap Al-Qur’an pun jauh berbeda dengan kitab-kitab lainnya, yang memang buatan tangan manusia. Umat islam akan marah jika ada yang melecehkan Al-Qur’an, karena tindakan tersebut sama artinya dengan menghina Allah. Umat islam terpanggil untuk membela Allahnya. Dan Allah sendiri sudah menetapkan hukuman bagi mereka yang menghina diri-Nya, yaitu: “dibunuh atau disalib atau dipotong tangan dan kaki mereka secara silang” (QS al-Maidah: 33).

Allah menurunkan wahyu-Nya kepada Muhammad agar bisa dijadikan pelajaran, tuntunan dan juga pedoman hidup yang harus dilaksanakan. Karena itulah, Allah sudah mengatakan bahwa Al-Qur’an itu adalah keterangan, petunjuk atau pelajaran yang mudah dan jelas (QS Ali Imran: 138; QS ad-Dukhan: 58; QS al-Qamar: 17). Selain itu, Al-Qur’an juga dilihat sebagai pedoman atau petunjuk bagi umat islam (QS al-Jasiyah: 20). Sebagai petunjuk dan pedoman inilah akhirnya lahir aturan-aturan islami, yang biasa dikenal dengan istilah syariah islam. Setiap pemeluk islam wajib melaksanakannya.

Berangkat dari uraian ini, dapatlah dipastikan bahwa kutipan ayat Al-Qur’an di atas merupakan perkataan Allah, yang bisa dijadikan pedoman bagi pemeluk islam. Memang kutipan wahyu Allah dalam ayat 187 ini tidak lengkap dikutip. Aslinya wahyu Allah dalam ayat 187 terdiri dari 9 kalimat, akan tetapi kutipan di atas, yang merupakan kalimat pertama dari wahyu Allah, sudah dijadikan satu pedoman bagi umat islam. Artinya, kutipan ayat di atas sudah bisa ditafsir atau dipahami maknanya tanpa harus dikaitkan lagi dengan kalimat-kalimat lainnya dalam ayat 187.

Sekalipun Allah sudah menyatakan bahwa wahyu-Nya itu jelas, bukan lantas berarti tanpa harus ada upaya tafsir-menafsir. Meski demikian, Allah sudah membuatnya mudah sehingga umat islam tak perlu pusing tujuh keliling. Demikian halnya kutipan ayat di atas. Ada satu kata yang mau tidak mau harus ditafsir sehingga umat islam memahami isi atau pesan dari kalimat tersebut. Kata itu adalah “bercampur”. Dapat dipastikan bahwa para ulama islam sepakat kata itu dimaknai dengan bersetubuh atau melakukan aktivitas suami istri (bersenggama). Karena itulah, kalimat pertama dalam wahyu Allah ini dipahami bahwa Allah membolehkan suami istri melakukan hubungan seksual pada malam hari puasa.