Tanggal 17 Agustus merupakan hari bersejarah bagi bangsa Indonesia. Pada
tanggal itu, di tahun 1945, pemimpin bangsa kita, Soekarno dan Moh. Hatta,
memproklamirkan kemerdekaan bangsa Indonesia. Kemerdekaan itu
diperuntukkan bagi rakyat Indonesia, tanpa membedakan ras, suku, golongan,
agama atau partai. Bung Karno dan Bung Hatta, atas nama bangsa
Indonesia, menyatakan bahwa rakyat Indonesia sudah terbebas dari belenggu
penjajahan bangsa asing. Dengan kemerdekaan itu, setiap rakyat Indonesia
memiliki hak yang sama di tanah air yang tercinta ini.
Proklamasi kemerdekaan Indonesia merupakan momen yang menggembirakan bagi
rakyat Indonesia. Jika kita menelusuri sejarah di saat itu, kita dapat
merasakan suasana gembira di hati sanubari warga. Mereka bersukacita menyambut
proklamasi. Mereka bergembira menyongsong kemerdekaan.
Kegembiraan atas proklamasi ternyata bukan hanya menjadi milik rakyat
Indonesia zaman ’45 saja. Kegembiraan itu menjadi kegembiraan rakyat Indonesia
kini dan di masa datang. Saat ini pun rakyat Indonesia diajak untuk bergembira
dan bersukacita merayakan peringatan ulang tahun kemerdekaan Republik
Indonesia. Atas kegembiraan itu, rakyat Indonesia diajak untuk
menghaturkan syukur. Semua rakyat Indonesia bergembira merayakan hari ulang
tahun kemerdekaan Republik Indonesia.
Merayakan kegembiraan atas HUT kemerdekaan dapat dilakukan dengan
berbagai macam kegiatan. Sebagai warga Negara, orang merayakannya dengan
upacara bendera dan acara-acara lomba yang banyak digelar. Sebagai warga
Gereja, orang katolik di seluruh Indonesia merayakannya dengan
perayaan ekaristi. Dalam tradisi Gereja Katolik, ulang tahun
proklamasi Indonesia masuk dalam kategori Hari Raya. Sebagai
hari raya, perayaan ekaristinya meriah. Salah satu ciri kemeriahan itu
adalah adanya tiga bacaan liturgi.
Ada empat hal yang hendak dibangun dalam diri umat katolik dengan perayaan ekaristi itu. Pertama, umat Katolik diajak untuk menghaturkan syukur kepada Tuhan karena anugerah kemerdekaan yang diberikan-Nya. Bagi umat Katolik, kemerdekaan yang didapat bangsa Indonesia bukan semata-mata perjuangan anak bangsa, melainkan juga anugerah, rahmat dan berkat Tuhan. Hal ini senada dengan bunyi alinea ketiga mukadimah UUD’45, “Atas berkat rahmat Allah yang Maha Kuasa dan dengan didorong oleh keinginan luhur, supaya berkehidupan kebangsaan yang bebas, maka rakyat Indonesia menyatakan dengan ini kemerdekaannya.”