Rabu, 29 November 2017

PAUS FRANSISKUS: SAYA TERLUKA MELIHAT ORANG MEMAKAI HP SAAT MISA

Paus Fransiskus mengatakan bahwa sangat menganggu ketika orang memotret dirinya dengan telepon genggam selama misa, terutama jika orang itu adalah seorang imam atau uskup. “Ini menganggu saya saat saya merayakan misa di lapangan atau di basilika dan saya melihat begitu banyak ponsel di udara, tidak hanya dari umat, tapi juga dari beberapa imam dan uskup.... Tolong .... Misa bukan sebuah pertunjukkan, tapi sebuah perjumpaan dengan kisah Sengsara dan Kebangkitan Tuhan.”
Paus mengungkapkan dalam beberapa bulan ke depan dia akan berbicara tentang ekaristi pada katekese hari Rabu untuk menjelaskan makna Misa.
“Sudahkah Anda melihat bagaimana anak-anak membuat tanda salib? Anda tidak tahu apa yang mereka lakukan, apakah itu membuat tanda salib atau menggambar. Mereka melakukannya seperti ini dan tidak tahu bagaimana ...” jelas Paus Fransiskus. “Kita perlu belajar dan mengajar anak-anak untuk melakukannya dengan benar. Begitulah misa dimulai, kehidupan dimulai, hari dimulai. Itu berarti kita telah diselamatkan oleh Salib Tuhan. Lihatlah anak-anak dan ajarkan mereka untuk membuat tanda salib dengan benar.”
Paus Fransiskus mengingatkan bahwa sama seperti para martir menyerahkan hidup mereka untuk membela ekaristi, ada banyak orang kristen saat ini yang menghadapi berbagai jenis penganiayaan untuk pergi misa. Paus meminta umat katolik untuk berhenti sejenak dan merenungkan makna misa..
“Pikirkan ... Saat Anda pergi misa, Tuhan ada di sana. Anda terganggu, melamun ... tapi Tuhan ada di sana. Mari pikirkan ini...” himbau Paus Fransiskus.
Banyak orang beralasan bahwa misa itu membosankan. Namun bagi Paus Fransiskus, sebenarnya bukan misanya melainkan para imam yang membosankan. Para imam harus berubah. Tuhan ada di sana..
sumber: UCAN Indonesia

Senin, 27 November 2017

HALANGAN NIKAH DALAM GEREJA KATOLIK

Gereja Katolik menetapkan norma dasar: “Semua orang beriman kristiani mempunyai hak atas kebebasan dari segala paksaan dalam memilih status kehidupan.” (kan. 219). Norma ini diterjemahkan ke dalam hukum pernikahan: “Semua orang dapat melangsungkan pernikahan sejauh tidak dilarang hukum.” (kan. 1058). Di sini Gereja mau menegaskan bahwa setiap orang berhak untuk menikah. Namun, kenapa dalam Gereja harus ada halangan nikah?
Hak untuk menikah tidak bisa diartikan sekadar sebagai hak atas perayaan nikah, atau hak untuk mengesahkan sembarang pernikahan, tanpa memedulikan semangat dan isi pernikahan. Hak untuk menikah mengandaikan dan menuntut adanya kehendak dan kemampuan pasangan untuk meneguhkannya sesuai dengan hakikat pernikahan sebagaimana diajarkan Gereja. Tersirat bahwa tujuan utama halangan nikah adalah untuk melindungi nilai dan hakikat pernikahan katolik serta menegakkan kesejahteraan suami istri. Dengan kata lain, halangan nikah diterapkan karena seseorang tidak mampu untuk menikah dengan sah.
Halangan nikah bukan sebagai hukuman, tetapi untuk mengejar nilai-nilai dan tujuan hakiki dari lembaga pernikahan dan bagi kebaikan masyarakat. Setiap pelanggaran membuat pernikahan menjadi tidak sah. Ada 2 jenis halangan nikah, yaitu halangan yang bersifat kodrati dan gerejawi. Halangan kodrati bisa berasal dari Allah. Halangan gerejawi berasal dari otoritas tertinggi Gereja. Yang termasuk dalam otoritas tertinggi Gereja adalah Paus dan Kolegialitas para uskup yang dikepalai Paus. Pastor paroki tidak pernah bisa menetapkan halangan nikah atas inisiatif pribadi.
Halangan nikah yang kodrati tidak dapat dihapus oleh kuasa mana pun. Oleh karena itu, siapapun tidak bisa meresmikan pernikahan orang yang terhalang secara kodrati. Sementara halangan yang gerejawi bisa dihapus dengan dispensasi. Umat yang tetap melangsungkan pernikahan sekalipun ada halangan akan dikenai sanksi Gereja. Salah satunya, tidak boleh menerima komuni.

by: adrian

Jumat, 24 November 2017

ISLAM ITU TOLERAN?

Manusia adalah makhluk sosial. Kesosialan itu membuat manusia hidup berdampingan dengan orang lain. Satu fakta tak bisa ditolak adalah tak ada manusia hidup seorang diri di suatu tempat. Kesosialan itu juga mau menunjukkan bahwa manusia itu beragam, baik dari segi jenis kelamin, warna kulit, suku, status sosial maupun agama. Setiap manusia berbeda.
Perbedaan antar manusia hanya sebatas membedakan, bukan memisahkan. Manusia tetap sebagai makhluk sosial; dan kesosialan itu membuat dia tetap hidup berteman dengan perbedaan tadi. Pertemanan dalam perbedaan dapat terwujud jika tiap-tiap orang memiliki sikap hormat satu sama lain. Menghormati seseorang berarti juga menghormati totalitas dirinya, yang karena totalitas itu dia berbeda dari kita. Jadi, menghormati seseorang sekaligus juga menghormati perbedaan. Dengan menghormati perbedaan bukan lantas berarti kita sama dengan dia.
Apakah islam mempunyai tradisi menghormati perbedaan dengan orang lain? Perbedaan di sini hanya sebatas perbedaan agama, bukan lainnya. Karena jika antar sesama islam, umat islam sungguh memiliki sikap menghormati. Suku, warna kulit, ras, antar golongan telah disatukan oleh islam. KH Zainuddin MZ pernah berkata bahwa umat islam itu seperti lebah. Jika salah satu bagian sarang lebah diganggu, maka semua lebah akan ngamuk. Hal senada diungkapkan Sayyid Mahmoud al-Qimni, “Jika identitas Mesir berdasarkan pada Arabia dan persekutuan islamiah, maka orang muslim Mesir lebih merasa bersaudara dengan muslim Bosnia dibandingkan dengan orang Mesir Kristen Koptik. Dengan begitu, mencurahkan darah orang Mesir Koptik dianggap halal, dan orang Mesir Kristen ini dibunuh karena apa yang terjadi terhadap Muslim di Bosnia dan Hursik.”
Akan tetapi, tidaklah demikian dengan manusia dari agama lain. Dalam banyak kasus umat islam tidak bisa menerima perbedaan dengannya. Sebagai contoh soal mengkafirkan orang lain. Sepertinya hanya islam yang mengkafirkan agama lain lantaran tidak mengakui Al Quran sebagai kitab suci dan Muhammad sebagai rasul/nabi. Di sini terlihat bahwa islam tidak mau menghormati dan menghargai perbedaan; bahwa ada orang dari agama lain yang berbeda pendapat dengannya. Islam mau memaksakan kehendaknya, yaitu agar orang lain mau mengakui Al Quran sebagai kitab suci dan Muhammad sebagai rasul/nabi.

Rabu, 22 November 2017

KWI: GEREJA KATOLIK PERLU BANGUN DIALOG UNTUK KIKIS FANATISME AGAMA


Konferensi Waligereja Indonesia (KWI) menutup sidang tahunan baru-baru ini dengan sebuah pesan yang menggaris-bawahi pentingnya membangun dialog lintas-iman untuk mengikis fanatisme agama. Menurut KWI, keadaan bangsa Indonesia saat ini cakup memprihatinkan karena Pancasila, sebagai dasar negara, dirongrong oleh radikalisme dan terorisme. Sementara itu, kesatuan bangsa Indonesia dicederai oleh sikap intoleran terhadap mereka yang memiliki keyakinan berbeda.
KWI melihat bahwa berbagai sentimen suku, agama, ras dan antar-golongan (SARA) yang digunakan dalam politik untuk mencapai kepentingan tertentu dengan mengabaikan cita-cita kesejahteraan bersama, keadilan sosial dan keluhuran martabat manusia turut memperparah situasi tersebut.
“Gereja Katolik harus terus membuka diri untuk membangun dialog dengan agama lain yang didasari ketulusan. Dialog ini penting untuk membangun sikap saling mengenal satu sama lain, meruntuhkan berbagai kecurigaan dan mengikis fanatisme agama,” ungkap para uskup dalam pesan berjudul Panggilan Gereja Membangun Tata Dunia. Pesan setebal tiga halaman itu dikeluarkan seusai sidang tahunan yang berlangsung 6 – 16 November 2017 di Gedung KWI di Menteng, Jakarta Pusat.
“Dengan dialog, Gereja ingin meneruskan misa Tuhan yaitu merobohkan tembok-tembok pemisah dan membangun jembatan persahabatan dengan semua orang demi terwujudnya persaudaraan sejati yang mengarah pada hidup bersama yang lebih damai dan tenteram.”
Sekretaris Jenderal KWI, Uskup Bandung Mgr Antonius Subianto Bunyamin OSC, mengatakan bahwa salah satu cara konkret untuk membangun dialog adalah melibatkan diri dalam berbagai kegiatan sosial. “Misalnya, tidak pernah menolak undangan untuk terlibat aktif dalam kepengurusan Rt, RW dan kelurahan,” paparnya.

Senin, 20 November 2017

HALANGAN DAN LARANGAN MENIKAH

Semua orang memang punya hak untuk menikah. Namun karena menikah itu merupakan tindakan hukum, maka hanya mereka yang tidak dilarang oleh hukum dapat menikah (kan. 1058). Hukum pernikahan katolik mengenal adanya halangan dan larangan. Larangan dan halangan nikah tidak untuk menghapus hak orang untuk menikah, tapi untuk mengatur pelaksanaannya demi terwujudnya sebuah pernikahan yang sah (valid) dan halal (layak).
Larangan nikah tersebar dalam KHK antara lain kan. 1071, 1077, 1102, 1124, 1130 dan 1684. Larangan tidak menghalangi secara mutlak seseorang untuk menikah. Larangan ini dituntut demi halalnya sebuah pernikahan. Pelanggaran terhadap larangan membuat pernikahan tidak halal, meski tetap sah. Pasutri telah menikah resmi dan dapat mengurus akta nikah di catatan sipil, karena negara hanya melihat validitas pernikahan yang sesuai dengan ketentuan hukum agama (bdk. UU no 1 thn 1974 tentang Perkawinan, pasal 2 ayat 1).
Larangan nikah tidak hanya dikenakan kepada calon pasutri saja, melainkan juga peneguhnya (pastor paroki, imam atau diakon). Umumnya ada 2 faktor penyebab orang melanggar larangan ini, yakni ketidak-tahuan dan kesengajaan karena terdesak. Untuk mendapatkan kehalalan pernikahan yang dilarang, maka pasutri harus memenuhi kembali ketentuan hukum yang dilanggar. Untuk menghapus larangan nikah sehingga orang bisa menikah secara halal, dibutuhkan izin khusus dari Ordinaris Wilayah. Yang termasuk Ordinaris Wilayah adalah Uskup, Vikjen dan Vikep (kan. 134 §2).
Berikut ini beberapa pernikahan yang dilarang dalam Gereja Katolik adalah: (1) menikah dengan orang pengembara, (2) menikah dengan orang yang pernah kumpul kebo, (3) pernikahan orang yang pernah murtad, (4) pernikahan orang yang terkena sanksi hukuman gerejawi, (5) pernikahan anak yang belum dewasa, (6) pernikahan lewat pengantara, (7) pernikahan beda Gereja.

by: adrian

Jumat, 17 November 2017

SIAPAKAH YESUS DALAM AL-QURAN

Orang kristen, baik itu katolik maupun protestan, melihat Yesus sebagai Allah yang menjadi manusia. Inilah iman kepercayaan orang nasrani. Akan tetapi, karena imannya itu, orang kristen disebut sebagai kafir oleh orang islam. Memang, umat islam punya dasar mengapa mereka menganggap orang kristen sebagai kafir. Dasarnya adalah Al-Quran. QS Al-Maidah ayat 17 dan 72. Di sana dikatakan bahwa mereka yang percaya Yesus itu Allah adalah kafir.
Orang islam menggunakan istilah Isa sebagai ganti kata Yesus. Bagaimana gambaran Isa atau Yesus ini dalam Al-Quran? Berikut ini ada video singkat yang menjelaskan siapa Isa itu menurut Al-Quran. Umat islam dan kristen harus tonton ini.

Tayangan ini bisa menjadi kuliah singkat untuk mengenal siapa itu Yesus atau Isa menurut Al-Quran.

Rabu, 15 November 2017

ALASAN WANITA JADI PEREBUT SUAMI ORANG

Istilah pelakor atau perebut laki orang masih menggema di kalangan pasangan suami istri. Tentu saja hal ini memicu retaknya rumah tangga seseorang dan menjadi perhatian masyarakat. Sebagaimana dijelaskan oleh psikolog, Sri Juwita Kusumawardhani, MPsi, seorang wanita yang menjadi perebut suami orang biasanya dilatar-belakangi oleh tekanan menikah yang tinggi dari pihak keluarga wanita tersebut.
“Bisa jadi tekanan buat menikah itu tinggi, tapi pasar yang single-nya nggak ketemu. Nah, akhirnya memilih untuk ‘nakal’ atau ganjen sama suami orang,” ungkap Juwita. Selain itu, perlu juga dilihat faktor pendidikan dalam keluarga. Banyak orangtua menekankan kepada anaknya supaya mendapatkan pasangan yang kaya. Demikian jelas Juwita. Kendati demikian, menurut Juwita, hanya sedikit wanita yang menjalin hubungan di luar pernikahan, masih banyak pula wanita yang masih berpikiran waras dan enggan melakukan perselingkuhan.
Ada dua akar penyebab semuanya ini. Pertama, paham perkawinan. Orang melihat perkawinan itu sebagai suatu kewajiban. Hal ini membuat orang menilai bahwa menginjak umur tertentu, seseorang HARUS menikah. Ketika tidak juga kunjung datang calon, maka ‘terpaksa’lah suami orang diembat. Kedua, faktor ekonomi. Adanya tuntutan jaminan ekonomi membuat wanita berusaha merebut suami orang.
Dapat disimpulkan di sini bahwa kontrol diri seorang wanita perebut suami orang sangat rendah sehingga ia akhirnya tidak memahami norma. Rendahnya kontrol diri atau empati inilah yang membuat wanita merasa tega menjadi orang ketiga dalam perkawinan orang lain. Setiap orang butuh empati yang tinggi dan juga olah rasa untuk memperkuat kepedulian antar sesama agar kasus-kasus seperti ini tak makin bertambah.

by: adrian dari sumber: Detik Health
Baca juga:

Senin, 13 November 2017

MENIKAH TANPA TATA PENEGUHAN KANONIK

Pernikahan katolik menjadi sah jika mengikuti tiga ketentuan, yaitu (1) kedua calon mempelai bebas dari halangan; (2) adanya kesepakatan nikah; dan (3) tata peneguhan nikah. Yang dimaksud tata peneguhan kanonik adalah mereka yang akan menjadi saksi resmi, yaitu yang bertugas meneguhkan pernikahan, dan saksi umum (dikenal dengan istilah saksi nikah). Jadi, orang yang mau menikah secara katolik harus mengungkapkan kesepakatan nikahnya di hadapan saksi resmi (uskup, imam, diakon) dan dua saksi.
Menyadari adanya kesulitan tertentu, terlebih pada pasangan nikah beda agama dan beda Gereja, Gereja memberi keringanan. Orang bisa menikah tanpa tata peneguhan kanonik. Artinya, orang katolik bisa menikahi orang Hindu/Budha/Konghucu pakai cara Hindu/Budha/Konghucu, tanpa kehadiran imam/diakon/uskup dan dua saksi. Dengan orang Protestan, selain bisa bebas dari tata peneguhan kanonik, bisa juga dilangsungkan secara ekumenis, dimana petugas katolik yang menanyai kesepakatannya.
Pembebasan dari tata peneguhan kanonik agak sulit diterapkan bagi yang menikah dengan orang islam, karena orang yang menikah dengan orang islam pakai cara islam harus masuk islam terlebih dahulu. Jadi, orang katolik yang menikah dengan orang islam harus jadi mualaf dahulu baru bisa menikah sah. Menjadi persoalan jika ia mau kembali lagi ke Gereja Katolik, karena di mata orang islam dia telah murtad. Dan dalam hukum islam, orang murtad bisa dibunuh.
Agar bisa bebas dari tata peneguhan kanonik orang harus meminta dispensasi pada Ordinaris Wilayah (uskup, vikjen dan vikep). Keringanan ini diberikan Gereja demi membela iman pihak katolik dan menghormati iman pihak lain. Ketidak-tahuan akan keringanan ini membuat banyak orang katolik “menjual” imannya demi pernikahan. Karena itu, dengan mengetahui keringanan ini, hendaknya umat katolik mau memanfaatkannya.

by: adrian

RENUNGAN HARI SENIN BIASA XXXII - THN I

Renungan Hari Senin Biasa XXXII, Thn I
Bac I  Keb 1: 1 – 7; Injil    Luk 17: 1 – 6;
Sangat menarik kalau kita merenungkan pesan Tuhan lewat sabda-Nya hari ini, baik dalam bacaan pertama maupun dalam Injil. Kedua bacaan liturgi hari ini memiliki pesan yang sama, yang berguna bagi kehidupan kita. Dalam bacaan pertama, yang diambil dari Kitab Kebijaksanaan, salah satu pesan yang menonjol adalah agar para penguasa dunia mengarahkan pikiran dan seluruh dirinya kepada Tuhan (ay. 1). Dengan mengarahkan diri kepada Tuhan, orang akan mendapatkan kebijaksanaan, yang akan menuntunnya untuk “sayang akan manusia” (ay. 6).
Pesan bacaan pertama kembali dipertegas oleh Tuhan Yesus. Jika penulis Kitab Kebijaksanaan mengarahkan pesannya kepada penguasa dunia, Tuhan Yesus mengarahkan pesan-Nya kepada penguasa pada umumnya. Di sini pengertian penguasa tidak melulu dalam arti politik kekuasaan, tapi juga sosial. Berhadapan dengan orang lemah, yang kuat dilihat sebagai penguasa. Kepada mereka ini Tuhan Yesus mengajak untuk tidak “menyesatkan salah satu dari orang-orang yang lemah ini” (ay. 2). Yang kuat harus menuntun yang lemah, tidak hanya dalam arti fisik, melainkan juga dalam arti moral-sosial (bdk. ay. 3).
Sabda Tuhan hari ini menyadarkan kita bahwa dalam saat-saat tertentu kita mempunyai kekuatan yang lebih daripada orang lain. Dalam kasus tertentu biasa saja kita memiliki nilai lebih daripada orang lain, entah itu dalam hal pengetahuan, kebaikan, kekuatan fisik, dan sebagainya. Melalui sabda-Nya hari ini Tuhan menghendaki supaya kita tidak menggunakan kelebihan kita itu untuk mencelakakan orang lain. Tuhan justru mengajak kita untuk memanfaatkan kelebihan kita demi kebaikan sesama.

by: adrian

Jumat, 10 November 2017

BENARKAH AL-QURAN ITU DARI SORGA?

Dulu sering dikatakan bahwa kitab suci orang islam itu berbeda dari kitab suci orang kristen dan Yahudi, sekalipun ketiga agama ini masuk dalam satu rumpun, yaitu agama samawi. Jika kitab suci orang Yahudi dan kristen itu ditulis oleh manusia, atas inspirasi Roh Kudus, kitab suci umat islam, yakni Al-Quran, langsung diturunkan Allah kepada Nabi Muhammad. Surah As-Sajdah ayat 2 dan surah Az-Zumar ayat 1 – 2, 41 menegaskan akan hal tersebut. Al-Quran yang sekarang ini merupakan bentuk asli (tulisannya) sejak diwahyukan Allah kepada Muhammad.
Karena itu, bagi umat islam Al-Quran adalah kitab yang paling suci di antara yang tersuci, sehingga kitab ini tidak boleh diletakkan di bawah buku lain, dilarang merokok atau melakukan aktivitas lain saat membacanya. Singkat kata, orang harus menaruh hormat kepadanya, karena Al-Quran adalah benar-banar suci.
Umat islam dilarang mengkritisi Al-Quran. Mempertanyakan atau mengkritisi Al-Quran merupakan bentuk pelecehan terhadap Al-Quran itu sendiri. Isi Al-Quran hanya bisa didengar dan diterima. Hal ini disebabkan karena ia sudah suci dan sempurna. Kesucian dan kesempurnaan itu bersumber dari Allah; karena Allah itu suci dan sempurna, maka kitab yang berasal dari-Nya juga suci dan sempurna.
Namun bagi orang yang mempunyai akal budi, argumen di atas tentu tidak akan diterima begitu saja. Mereka akan bertanya, benarkah Al-Quran sekarang ini langsung dari sorga? Dimana letak kesempurnaan Al-Quran? Orang yang punya nalar tidak akan menerima Al-Quran begitu saja; ia akan berusaha menerima Al-Quran dengan sikap kritis. Kekritisan akan membawa orang untuk menggali dan terus menggali kebenaran. Batu pijak pengkritisan itu adalah ilmu sejarah.
Dari catatan sejarah diketahui bahwa Nabi Muhammad menerima wahyu Allah secara bertahap sampai pada kematiannya (632 M). Konon Nabi Muhammad adalah seorang yang buta huruf, meski ada beberapa hadis mengatakan bahwa dia pernah meminta alat tulis karena mau menulis sesuatu, sebuah bukti yang meragukan klaim Muhammad buta huruf. Semua wahyu yang diterima segera disampaikan kepada umat. Sudah umum diketahui bahwa masyarakat Arab waktu itu umumnya tidak berpendidikan. Rata-rata mereka adalah buta huruf, tidak bisa membaca dan menulis.

Renungan Hari Minggu Biasa XXXII - A

Renungan Hari Minggu Biasa XXXII, Thn A
Bac I  Keb 6: 13 – 17; Bac II     1Tes 4: 13 – 18;
Injil    Mat 25: 1 – 13;
Bacaan pertama dan Injil hari ini mempunyai pesan yang sama, yaitu berjaga-jaga. Berjaga-jaga merupakan suatu sikap diri menanti atau menunggu sesuatu atau kedatangan seseorang. Biasanya yang ditunggu itu sangat penting, sehingga dibutuhkan sikap berjaga-jaga. Dalam bacaan pertama, yang diambil dari Kitab Kebijaksanaan, sikap berjaga-jaga ini dikaitkan dengan keutamaan hidup, yaitu kebijaksanaan (ay. 15: berjaga karena kebijaksanaan). Penulis Kitab Kebijaksanaan menyatakan bahwa sikap berjaga dengan bijaksana ini dapat membebaskan orang dari kesusahan.
Sikap berjaga yang bijaksana dalam bacaan pertama di atas, kembali disuarakan Tuhan Yesus dalam Injil. Lewat perumpamaan lima gadis bodoh dan lima gadis bijaksana, Yesus menampilkan contoh sikap berjaga dengan bijaksana. Kata “bodoh” bukan untuk menggambarkan kelemahan intelektual, tetapi kelemahan sikap bijaksana. Dan kembali Yesus memperlihatkan dampak dari sikap berjaga dengan bijaksana, yakni kebahagiaan bersama mempelai laki-laki.
Sikap berjaga-jaga dibutuhkan karena kedatangan yang ditunggu tidak diketahui dengan pasti. Salah satu contohnya adalah kematian. Tidak ada yang mengetahui dengan pasti kapan kematian akan menjemput. Paulus, dalam bacaan kedua, memberi gambaran tentang kebangkitan. Melalui suratnya yang pertama kepada jemaat di Tesalonika ini, Paulus hendak mempersiapkan umat untuk menyongsong kematian/kebangkitan. Bagi Paulus, kematian hanya peralihan kepada hidup baru. Dengan memberi gambaran kehidupan baru, tentulah orang akan mempersiapkan diri menyongsong kematian.
Dalam kehidupan manusia pasti ada peristiwa-peristiwa yang datang secara tiba-tiba. Berhadapan dengan peristiwa yang datang tiba-tiba, jika orang tidak siap menghadapinya, maka penderitaan dan kesusahan yang dialami. Tetapi jika orang siap menghadapinya, maka dia akan mengalami kebahagiaan. Sabda Tuhan hari ini mengajak kita untuk siap siaga menghadapi setiap peristiwa yang datang tiba-tiba.***

by: adrian

Rabu, 08 November 2017

MELIHAT GAYA KEPEMIMPINAN ANIES BASWEDAN


Sejak dilantik sebagai Gubernur DKI Jakarta, 16 Oktober silam, Anies Baswedan resmi memangku jabatan Gubernur DKI Jakarta selama 5 tahun ke depan. Dalam pilkada, Anies mengalahkan calon petahana, Basuki Tjahaya Purnama, atau yang biasa disapa Ahok. Sebelum pilkada, banyak pengamat menilai lawan-lawan politik Ahok akan kesulitan mengalahkannya. Namun, hasil akhir pilkada membuktikan Ahok kalah, meski kemenangan Anies dinodai dengan kecurangan atau intrik busuk.
Selain itu, kemenangan 57,96 % suara Anies – Sandi  tak lepas dari peran agama (dalam hal ini islam). Karena itu, beberapa tokoh islam, setelah hasil hitung cepat diketahui, dengan pongah mengatakan bahwa ini adalah kemenangan islam. Suatu kebanggaan ataukah kebodohan. Publik akhirnya menilai bahwa ternyata ada agama yang bisa dipolitisir; bahwa ada agama yang bisa dijadikan senjata untuk berpolitik busuk. Hal ini tak ubahnya dengan teroris yang berjuang menggapai cita-citanya dengan menggunakan senjata agama.
Akan tetapi, bukan maksud kami mempermasalahkan agama sebagai senjata yang menghantar Anies Baswedan ke kursi DKI-1. Kami akan fokus melihat gaya kepemimpinan Anies sejak resmi menjadi Gubernur DKI Jakarta.
Ada satu ciri yang menonjol dari gaya kepemimpinan Anies Baswedan. Dalam banyak persoalan Anies Baswedan seakan mau menegaskan bahwa dia-lah yang terbaik; bahwa pendahulunya tidak baik, buruk dan salah. Media Indonesia, dalam salah satu tulisan editorialnya mengatakan bahwa Anies Baswedan hendak memutus hubungan dengan pendahulunya, atau dengan kata lain mau membuat garis pemisah yang jelas antara dirinya dengan gubernur lama (dalam hal ini adalah Ahok). Anies juga hendak menarik garis pembeda dengan pemerintah pusat (dalam hal ini adalah Jokowi).

Senin, 06 November 2017

PAUS FRANSISKUS: ORANG KRISTEN TIDAK BOLEH PESIMIS

Dalam audensi mingguan, pada 11 Oktober lalu, Paus Fransiskus mengatakan bahwa orang-orang Kristen tidak boleh pesimis, menyerah atau lemah, dan berpikir bahwa hidup seperti kereta yang meluncur tak terkendali dan berada di luar kontrol. Sepanjang sejarah, setiap hari dipandang sebagai hadiah dari Tuhan dan setiap pagi adalah halaman kosong dimana orang-orang kristiani mulai menulis dengan karya dan amal yang baik.
Melanjutkan rangkaian homilinya tentang harapan kristiani, Paus Fransiskus merefleksikan bacaan dari Injil Lukas, dimana para murid diminta untuk menjadi seperti pelayan setia yang berjaga-jaga, yang bersiaga untuk menanti tuan mereka kembali – pada hari Tuhan Yesus akan datang kembali. “Yesus ingin para pengikutnya berjaga-jaga dan bersiaga, siap untuk menyambut-Nya dengan rasa syukur dan takjub pada setiap hari baru yang Tuhan berikan kepada kita.”
Meskipun kita telah diselamatkan oleh penebusan Yesus Kristus, umat Allah masih menunggu kedatangan-Nya yang kedua dalam kemuliaan saat Dia akan menjadi “semua di dalam semua.” Tidak ada dalam hidup yang lebih pasti dari itu, bahwa dia akan datang lagi, ujar Paus Fransiskus.
Namun saat menunggu ini, tidak ada waktu untuk kebosanan, tetapi untuk kesabaran. Orang Kristen harus gigih dan memberikan hidup, seperti sumber air yang mengairi padang pasir. Oleh karena itu, tidak ada yang terjadi dengan sia-sia dan tidak ada situasi yang benar-benar bertentangan dengan cinta. Tidak ada malam yang begitu lama sehingga sukacita fajar dilupakan. Padahal, semakin gelap malam, semakin cepat cahaya akan datang, papar Paus Fransiskus.
Dengan tetap bersatu dengan Kristus, tidak ada yang bisa menghentikan orang beriman, bahkan “kedinginan saat-saat sulit tidak akan melumpuhkan kita.” Dan tidak peduli berapa banyak dunia yang berkhotbah melawan harapan dan mengatakan “hanya ada awan gelap,” orang-orang Kristen tahu segalanya akan diselamatkan dan “Kristus akan mengusir godaan untuk berpikir bahwa hidup ini salah.”
“Kita tidak kehilangan diri kita dalam arus kejadian yang membawa kita ke pesimisme, seolah-olah sejarah adalah kereta yang tidak terkendali. Pengunduran diri bukanlah kebajikan Kristen. Sama seperti bukan orang Kristen mengangkat bahu atau menurunkan kepada sebelum takdir yang tampaknya tak terhindarkan.”
Memiliki harapan berarti tidak pernah bersikap patuh atau pasif, tetapi menjadi pembangun harapan yang menuntut keberanian, mengambil resiko dan pengorbanan pribadi. “Orang yang patuh bukanlah pembangun perdamaian, tapi mereka malas, mereka ingin merasa nyaman,” pungkas Paus Fransiskus.

SAKSI KANONIK PERNIKAHAN KATOLIK

Selain saksi nikah, ternyata dalam urusan pernikahan di Gereja Katolik masih ada jenis saksi yang lain, yaitu saksi kanonik. Berbeda dengan saksi nikah, keberadaan saksi kanonik memang tidak diatur dengan jelas dalam Kitab Hukum Kanonik. Namun, perannya tak kalah penting dengan saksi nikah, meski keberadaannya tidak menentukan sah tidaknya sebuah pernikahan.
Saksi kanonik diperlukan untuk calon pengantin yang non Katolik. Saksi diperlukan untuk menentukan status liber seorang calon pengantin. Dia harus berani dan bersedia di bawah sumpah bersaksi bahwa seorang yang diberi kesaksian memang benar-benar belum pernah menikah atau tidak sedang dalam ikatan pernikahan dengan seseorang. Karena itu, saksi ini haruslah “orang luar”, bukan berasal dari lingkungan keluarga atau saudara dekat dari yang diberi kesaksian ataupun saudara dekat calon mempelai berdua. Hal ini dimaksudkan agar bebas dari konflik kepentingan dan kesaksiannya benar-benar dapat dipertanggungjawabkan.
Saksi ini pun harus sudah cukup lama mengenal calon yang diberi kesaksian. Kalau mengenalnya baru hitungan bulan atau malah minggu, tentu sulit dipertanggungjawabkan. Dia harus orang yang sudah cukup lama, bertahun-tahun sudah mengenal calon, dan menurut pengenalannya, si calon ini memang berstatus liber.
Status liber orang katolik status libernya ditentukan dari surat baptis terbaru. Karena dalam surat baptis ada kolom pencatatan penerimaan sakramen lainnya seperti komuni pertama, krisma dan juga nikah. Jadi, jika seseorang pernah menikah, setidaknya dalam Gereja Katolik, pasti dalam surat baptisnya dicatat. Karena itu, orang katolik yang mau menikah selalu dimintai surat baptis terbaru.

by: adrian

Sabtu, 04 November 2017

AKANKAH PIHAK ALEXIS MENGGUGAT KEPUTUSAN GUBERNUR DKI?

Publik sudah tahu, sejak Oktober lalu izin usaha Hotel Alexis tidak lagi diproses. Hal itu merupakan bahasa halus Hotel Alexis ditutup. Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, dalam beberapa kali kesempatan menegaskan dengan bahasa lain, bahwa demi tegaknya aturan Alexis ditutup. Baswedan mengakui sudah mengantongi banyak bukti dan masukan dari warga.
Sementara, dalam jumpa persnya, pihak Alexis mengaku kebingungan dengan keputusan gubernur tersebut. Mereka mengaku bahwa selama ini tidak ada yang salah. Bagi mereka aturan hukum sudah diikuti. Pernyataan mereka ini, secara tidak langsung, sejalan dengan pernyataan Kepala Dinas Pariwisata DKI Jakarta. Lantas, dimana letak kesalahan sehingga izin usaha Alexis tidak diproses, atau dengan kata lain ditutup.
Karena itu, pihak Alexis menghendaki pertemuan (berdialog) dengan pihak Pemprov DKI untuk mengetahui dimana letak salah mereka. Alexis berharap diberi kesempatan untuk memperbaiki kesalahan. Akan tetapi, hingga kini tidak ada tanda-tanda dari pihak pemprov untuk mengundang pihak Alexis. Niat Alexis untuk bertemu dengan pemprov (atau Anies Baswedan) adalah wajar dalam dunia usaha. Jika ada yang salah, pasti diawali dahulu dengan teguran dan peringatan, sebelum akhirnya dijatuhi hukuman, berupa pencabutan izin usaha. Dalam kasus Alexis, pihak Alexis tidak pernah menerima teguran dan peringatan.

Jumat, 03 November 2017

Renungan Hari Minggu Biasa XXXI - A

Renungan Hari Minggu Biasa XXXI, Thn A
Injil    Mat 23: 1 – 12;
Nada bacaan pertama dan Injil hari ini tertuju kepada para imam dan pemuka agama. Nadanya sangat keras. Dalam bacaan pertama, dengan tegas Maleakhi menyampaikan pesan Allah yang ditujukan kepada para imam (ay. 1). Dari pesan tersebut terlihat jelas bahwa terjadi ketidak-sesuaian dalam hidup antara pikiran dan perbuatan; antara kata-kata dan tingkah laku. Kata-kata dan pikiran terarah kepada Allah, tapi hidup dan perbuatan menyimpang (bdk. ay. 7 – 8). Padahal Allah mengharapkan kesesuaian tersebut sangat berguna karena “banyak orang dibuatnya berbalik dari pada kesalahan.” (ay. 6).
Apa yang disampaikan Maleakhi, kembali ditegaskan Tuhan Yesus dalam Injil. Yesus juga mengkritik sikap hidup pemuka agama, dalam hal ini adalah para ahli Taurat dan orang Farisi (ay. 2). Ada ketidak-sesuaian antara pikiran dan perbuatan; antara kata-kata dan sikap hidup. Meski kritik ditujukan kepada para pemuka agama, pesan Yesus disampaikan untuk umat. Pesan Yesus ini sejalan dengan harapan Allah dalam bacaan pertama di atas, yaitu agar umat tidak celaka oleh sikap perbuatan pemimpin agama mereka. Karena itulah, Tuhan Yesus menasehati, “Turutilah dan lakukanlah segala sesuatu yang mereka ajarkan kepadamu, tetapi janganlah kamu turuti perbuatan-perbuatan mereka…” (ay. 3).
Dari dua bacaan di atas terlihat harapannya, yaitu supaya para pemimpin umat berlaku sepantasnya; ada kesesuaian antara pikiran dan perbuatan, antara kata-kata dan tingkah laku. Para pemimpin umat adalah public figure,karena sikap, perbuatan dan tingkah lakunya akan menjadi contoh bagi umat. Harapan ini terlihat dalam sosok Paulus. Dalam suratnya yang pertama kepada jemaat di Tesalonika, Paulus men­-share-kan pengalaman hidupnya. Di sana terlihat bahwa Paulus menghidupi apa yang diajarkannya (bdk. ay. 8).
Sekilas pesan bacaan-bacaan liturgi hari ini hanya dititik-beratkan buat para imam atau pemuka agama dewasa ini, yaitu agar mereka menampilkan sikap dan perbuatan yang sesuai dengan pengajarannya. Akan tetapi, pesan bacaan-bacaan liturgi hari ini bisa juga diterapkan untuk umat. Melalui pesan bacaan-bacaan liturgi hari ini, Tuhan menghendaki agar siapa pun dapat menjaga kesesuaian antara pikiran dan perbuatan; antara kata-kata dan tingkah laku.***

by: adrian

BANGKA BELITUNG URUTAN KEEMPAT NASIONAL PERNIKAHAN DINI

Nuni, bukan nama sebenarnya, merupakan satu dari sejumlah perempuan yang menikah di usia dini. Kepada wartawan Bangka Pos dia mengungkapkan penyesalannya telah menikah di usia muda. Kini, di usia 19 tahun, Nuni harus menghidupi dua anak seorang diri. (baca beritanya di Bangka Pos, Rabu, 25 Oktober 2017).
Nuni mengaku menikah dengan pria yang dipacarinya sejak SMP. Pria, yang kemudian menjadi suaminya itu, adalah kakak kelasnya di SMP. Pergaulan bebas membuat dia akhirnya berbadan dua. Pendidikan SMP pun putus di tengah jalan, karena akhirnya orangtua “memaksa” mereka untuk menikah.
Tahun pertama hidup berumah tangga berjalan baik dan lancar. Suami Nuni kerja serabutan dan membantu di kebun milik orangtuanya. Maklum, susah mencari pekerjaan lain jika hanya mengandalkan ijazah SD, ditambah lagi tidak ada ketrampilan. Waktu itu mereka tidak pernah bertengkar.
Akan tetapi, mulai hamil anak kedua, sang suami mulai banyak bertingkah. Dia sering memukul, tidak pernah kasih uang, bahkan pulang ke rumah orangtuanya. Tidak hanya perlakuan kasar, belakangan Nuni mengetahui suaminya punya selingkuhan. Manisnya pernikahan pun sirna. Hal inilah yang akhirnya membuat Nuni memutuskan untuk bercerai.
Berdasarkan data Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN), Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menempati urutan keempat tertinggi tingkat pernikahan dini secara nasional. Peringkat pertama adalah Kalimantan Tengah, diikuti Jawa Barat dan Kalimantan Selatan. Di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung ini, Kabupaten Bangka Selatan menjadi daerah tertinggi pernikahan dininya. Urutan kedua ditempati Bangka Tengah, lalu ada Bangka Barat, Belitung Timur, Bangka dan Belitung serta Pangkalpinang.
Secara gerejawi, pernikahan dini banyak terjadi di Paroki St. Fransiskus Xaverius Koba. Memang data dari BKKBN tidak menampilkan agama pelaku pernikahan dini. Namun data tersebut bisa menjadi bahan refleksi umat Paroki Koba.