Umat
islam umumnya dapat dilihat sebagai orang yang kaku. Mereka selalu melihat positif ke dalam tapi negatif ke luar. Kehidupan dilihat seperti hitam dan
putih, dan merekalah yang putih. Kalau tidak sejalan dengan mereka, maka itu
bisa dipastikan hitam alias buruk, dan harus dimusnahkan. Mungkin hal ini
didasarkan pada pendapat bahwa dunia ini hanya dibedakan islam dan kafir,
dimana kekafiran harus dimusnahkan sampai ke akar-akarnya (bdk. QS al-Anfal: 7)
sehingga hanya tinggal islam saja (bdk. Ali Imran: 17).
Sering
islam moderat menyangkal kalau Allah SWT hanya menghendaki islam saja. Biasanya
mereka mendasarkan argumennya pada surah an-Nahl:
93, yang sayangnya hanya dikutip sebagian saja, alias tidak utuh. Mereka mengatakan,
“Jika Allah menghendaki niscaya Dia menjadikan kamu satu umat (saja).” Dengan dasar
ini umat islam menyatakan bahwa mereka mengakui adanya perbedaan, dan terhadap
perbedaan itu islam selalu mengedepankan toleransi.
Argumentasi
di atas sangatlah lemah. Setidaknya ada 2 alasan. Pertama, kalimat di atas tidak utuh dikutip. Kalimat tersebut belum
diakhiri dengan titik, tetapi masih koma. Artinya, masih ada kelanjutannya. Kalimat
utuhnya, sebagai wahyu Allah SWT, adalah sebagai berikut: “Jika Allah
menghendaki niscaya Dia menjadikan kamu satu umat (saja), tetapi Dia menyesatkan
siapa yang Dia kehendaki dan memberi petunjuk kepada siapa yang Dia kehendaki.”
Dalam kalimat utuh ini terlihat jelas bahwa Allah memang menghendaki perbedaan,
akan tetapi Allah juga yang menentukan mana yang disesatkan dan mana yang
diselamatkan. Hal ini kemudian ditafsirkan bahwa yang disesatkan adalah
golongan kafir, dan yang diberi petunjuk adalah umat islam. Karena itulah,
sejalan dengan surah al-Anfal, orang
kafir akan dimusnahkan sampai ke akar-akarnya, dan tempat mereka adalah neraka
(bdk. QS al-Baqarah: 24 dan QS al-Maidah: 10).
Alasan
kedua adalah prinsip pembatalan yang
berlaku. Beberapa ahli Al-Qur’an mengatakan bahwa ada prinsip pembatalan wahyu
Allah jika terjadi perbedaan atau pertentangan. Ayat yang turun kemudian
membatalkan ayat terdahulu. Berdasarkan prinsip ini, kita dapat menilai nasib surah an-Nahl di atas, yang biasa
dijadikan dasar argumentasi islam moderat. Sebagaimana diketahui, Al-Qur’an
dapat dibagi ke dalam 2 bagian, yaitu surah
Makkiyah dan surah Madaniah. Yang
pertama adalah wahyu yang turun lebih dahulu. Surah an-Nahl masuk ke dalam
kelompok surah Makkiyah.