Kamis, 25 Mei 2017

Ramadhan & Naiknya Harga Barang

Tinggal beberapa jam lagi umat islam mulai memasuki bulan ramadhan, atau biasa juga disebut bulan puasa. Selama 30 hari umat islam akan menjalani ibadah puasa. Secara sederhana puasa dipahami dengan tidak makan dan tidak minum dalam waktu tertentu. Puasa umat islam adalah tidak makan mulai dini hari (istilahnya sahur) hingga kumandang azan mahgrib. Pada waktu inilah umat islam boleh makan.
Dengan kata lain, selama masa puasa ini akan terjadi pengurangan jatah makan. Biasanya orang makan sehari tiga kali, pagi, siang dan malam, dalam masa puasa menjadi dua kali sehari, pagi dan malam saja. Puasa tidak hanya berdampak pada pengurangan jatah dan porsi makan, melainkan juga kebutuhan. Selama bulan puasa ini, umat islam diajak untuk mengendalikan nafsu, salah satunya adalah nafsu makan.
Jika memakai kalkulasi ekonomi, seharusnya dalam bulan puasa ini tidak terjadi kenaikan harga kebutuhan pokok. Akan tetapi, faktanya berbicara lain. Setiap tahun, menjelang bulan ramadhan selalu saja pemerintah kewalahan mengatasi kenaikan harga barang. Dan selalu yang disalahkan adalah kartel, penimbun atau pedagang.
Tulisan berikut ini mencoba mengungkap keanehan bulan puasa umat islam ini, dan menyingkap siapa yang seharusnya bertanggung jawab atas fenomena kenaikan harga menjelang dan selama bulan ramadhan ini. Lebih lanjut silahkan baca di sini: Budak Bangka: Ramadhan & Naiknya Harga