Tinggal
beberapa jam lagi umat islam mulai memasuki bulan ramadhan, atau biasa juga
disebut bulan puasa. Selama 30 hari umat islam akan menjalani ibadah puasa.
Secara sederhana puasa dipahami dengan tidak makan dan tidak minum dalam waktu
tertentu. Puasa umat islam adalah tidak makan mulai dini hari (istilahnya
sahur) hingga kumandang azan mahgrib. Pada waktu inilah umat islam boleh makan.
Dengan
kata lain, selama masa puasa ini akan terjadi pengurangan jatah makan. Biasanya
orang makan sehari tiga kali, pagi, siang dan malam, dalam masa puasa menjadi
dua kali sehari, pagi dan malam saja. Puasa tidak hanya berdampak pada
pengurangan jatah dan porsi makan, melainkan juga kebutuhan. Selama bulan puasa
ini, umat islam diajak untuk mengendalikan nafsu, salah satunya adalah nafsu
makan.
Jika
memakai kalkulasi ekonomi, seharusnya dalam bulan puasa ini tidak terjadi
kenaikan harga kebutuhan pokok. Akan tetapi, faktanya berbicara lain. Setiap
tahun, menjelang bulan ramadhan selalu saja pemerintah kewalahan mengatasi
kenaikan harga barang. Dan selalu yang disalahkan adalah kartel, penimbun atau
pedagang.
Tulisan
berikut ini mencoba mengungkap keanehan bulan puasa umat islam ini, dan
menyingkap siapa yang seharusnya bertanggung jawab atas fenomena kenaikan harga
menjelang dan selama bulan ramadhan ini. Lebih lanjut silahkan baca di sini: Budak Bangka: Ramadhan & Naiknya Harga