Berawal
dari video viral Tours les Jours tentang
larangan ucapan hari raya non muslim di produk makanan sebagai syarat keluarnya
sertifikasi halal, Kompas Tv mengadakan dialog dengan Kepala Badan
Penyelenggara Jaminan Produk Halal Kementrian Agama (Sukoso) dan Direktur
Eksekutif Indonesia Halal Watch (Ikhsan Abdullah) dalam acara Sapa Indonesia
Malam. Acara tersebut dipandu oleh Sofie Sarief (cuplikan acaranya dapat
ditonton di sini).
Mulai
menit ke-4 acara memasuki diskusi. Saudari Sofie mengawali diskusi dengan Bapak
Ikhsan Abdullah. Ia mengonfirmasi bahwa Halal
Wacth sering berkoordinasi dengan MUI terkait dengan sertifikasi halal. Kemudian
sdri Sofie mengungkapkan sebuah screen capture
dari Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan
dan Kosmetik MUI yang beredar luas. Sdri Sofie ingin meminta penegasan apakah screen capture itu benar atau hoax. Dikatakan bahwa dalam poin 3
tentang produk yang tidak disertifikasi; pada poin (3.d) mengacu pada nama produk
yang mengarah kepada hal-hal yang menimbulkan kekufuran dan kebatilan seperti,
coklat valentine, biskuit natal dan mie gong xi fat chai.
Dari
pernyataan tersebut dapatlah dikatakan apakah produk yang diberi label seperti coklat valentine, biskuit natal atau mie gong xi fat chai masuk ke dalam
ketegori produk yang mengarah kepada kekufuran dan kebatilan sehingga produk
tersebut tidak akan diberi sertifikasi halal. Dengan kata lain, produk tersebut
haram bagi umat muslim.
Bapak
Ikhsan Abdullah sama sekali tidak menjawab secara tegas dan to the point. Ia hanya berdiplomasi
dengan mengalihkan ke produk lain seperti rawon setan. Dikatakan bahwa rawon setan tidak akan dikeluarkan
sertifikasi halal. Sekalipun hal tersebut hanya sekedar gimmick marketing. Untuk mendapatkan sertifikasi halal, maka tidak
boleh menggunakan nama-nama yang berkaitan dengan rawon setan, tahu kuntilanak.
Sekalipun bahan dan cara pengolahannya sudah sesuai dengan ajaran islam, tetap
saja tidak akan mendapat sertifikasi halal, alias produk tersebut dianggap haram.