Ada
banyak kasus penistaan agama yang terjadi di Indonesia. Namun kasus penistaan
agama dengan pelaku Basuki Tjahaya Purnama, atau biasa disapa Ahok, adalah
kasus yang sangat menarik perhatian publik Indonesia. Dikatakan menarik karena
kasus ini tidak hanya murni kasus agama saja. Kalau orang mau jujur, kasus ini
sarat dengan nuansa politik. Kentalnya warna politik dalam kasus ini membuat
orang bingung menilai: apakah agama memainkan politik atau politik yang
memainkan agama. Yang dimaksud agama di sini adalah agama islam.
Dari
kasus penistaan agama ini muncul fenomena “aneh”, yang di satu sisi akan
menimbulkan kebingungan bagi umat non muslim tapi di sisi lain membuka “aib”
sendiri (sayang, hal ini sepertinya tidak disadari). Fenomena pertama adalah
“perang” argumentasi. Ada ahli agama islam menilai Ahok telah melakukan
penistaan agama. Mereka mengemukakan argumen-argumen, baik dari sisi quranis,
hadis maupun teologis. Namun ada juga ahli, yang juga ahli agama islam, yang menilai Ahok tidak melakukan
penistaan. Dasar argumentasinya pun tak jauh berbeda dengan dasar argumentasi
ahli sebelumnya.
Fenomena
kedua adalah “perang” pro dan kontra. Tak bisa dipungkiri kasus penistaan agama
oleh Ahok ini menimbulkan “perang” di antara umat islam sendiri. Ada banyak
umat islam menghojat dan mengecam Ahok karena telah menghina agamanya. Namun
tak sedikit pula umat islam membela Ahok, dan berpikir Ahok tidak melakukan
penghinaan. Dan sebagaimana perang pada umumnya yang selalu meminta adanya
korban, dalam kasus ini pun ada korban. Ada jenazah warga yang mendukung Ahok
ditolak untuk dishalatkan. Hal ini dipertegas lagi dengan spanduk yang
jelas-jelas menyatakan menolak menshalatkan jenazah pendukung atau pembela
penista agama. Sekali lagi perlu ditegaskan, agama yang dimaksud di sini adalah agama islam.
Semua
fenomena yang lahir dari kasus Ahok ini sungguh membingungkan umat non islam.
Sementara umat islam, baik dari kubu pro maupun kontra, berusaha menampilkan
jatidiri agamanya, umat nom muslim bertanya inikah islam. Umat non islam tahu
bahwa Ahok telah menistakan agama hanya dari pernyataan pendapat Majelis Ulama
Indonesia (MUI) yang dibaca di media massa. Akarnya pada pernyataan Ahok di
Kepulauan Seribu, yang menyinggung surah Al-Maidah ayat 51. Dalam pidatonya
Ahok menyebut, “Dibohongi pakai surah Al-Maidah ayat 51.”