Selasa, 30 Mei 2017

AHOK DAN AL-MAIDAH: 51

Ada banyak kasus penistaan agama yang terjadi di Indonesia. Namun kasus penistaan agama dengan pelaku Basuki Tjahaya Purnama, atau biasa disapa Ahok, adalah kasus yang sangat menarik perhatian publik Indonesia. Dikatakan menarik karena kasus ini tidak hanya murni kasus agama saja. Kalau orang mau jujur, kasus ini sarat dengan nuansa politik. Kentalnya warna politik dalam kasus ini membuat orang bingung menilai: apakah agama memainkan politik atau politik yang memainkan agama. Yang dimaksud agama di sini adalah agama islam.
Dari kasus penistaan agama ini muncul fenomena “aneh”, yang di satu sisi akan menimbulkan kebingungan bagi umat non muslim tapi di sisi lain membuka “aib” sendiri (sayang, hal ini sepertinya tidak disadari). Fenomena pertama adalah “perang” argumentasi. Ada ahli agama islam menilai Ahok telah melakukan penistaan agama. Mereka mengemukakan argumen-argumen, baik dari sisi quranis, hadis maupun teologis. Namun ada juga ahli, yang juga ahli agama islam, yang menilai Ahok tidak melakukan penistaan. Dasar argumentasinya pun tak jauh berbeda dengan dasar argumentasi ahli sebelumnya.
Fenomena kedua adalah “perang” pro dan kontra. Tak bisa dipungkiri kasus penistaan agama oleh Ahok ini menimbulkan “perang” di antara umat islam sendiri. Ada banyak umat islam menghojat dan mengecam Ahok karena telah menghina agamanya. Namun tak sedikit pula umat islam membela Ahok, dan berpikir Ahok tidak melakukan penghinaan. Dan sebagaimana perang pada umumnya yang selalu meminta adanya korban, dalam kasus ini pun ada korban. Ada jenazah warga yang mendukung Ahok ditolak untuk dishalatkan. Hal ini dipertegas lagi dengan spanduk yang jelas-jelas menyatakan menolak menshalatkan jenazah pendukung atau pembela penista agama. Sekali lagi perlu ditegaskan, agama yang dimaksud di sini adalah agama islam.
Semua fenomena yang lahir dari kasus Ahok ini sungguh membingungkan umat non islam. Sementara umat islam, baik dari kubu pro maupun kontra, berusaha menampilkan jatidiri agamanya, umat nom muslim bertanya inikah islam. Umat non islam tahu bahwa Ahok telah menistakan agama hanya dari pernyataan pendapat Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang dibaca di media massa. Akarnya pada pernyataan Ahok di Kepulauan Seribu, yang menyinggung surah Al-Maidah ayat 51. Dalam pidatonya Ahok menyebut, “Dibohongi pakai surah Al-Maidah ayat 51.”