Minggu, 19 April 2020

CARA LAYAK MEMUSNAHKAN BENDA-BENDA ROHANI


Setiap orang katolik tentu mempunyai benda rohani. Yang dimaksud dengan benda rohani adalah benda yang mempunyai nilai rohani, yang telah diberkati oleh imam. Yang termasuk benda-benda rohani adalah Alkitab, Rosario, Salib, patung orang kudus, peralatan ibadat dan ekaristi, dan masih banyak lagi.
Sekalipun disebut benda rohani, bukan lantas berarti benda-benda tersebut bersifat kekal. Ia masihlah tetap barang duniawi. Dan karena termasuk barang duniawi, maka ada saatnya ia rusak. Menjadi persoalan, bagaimana menyikapi benda rohani yang sudah rusak. Apakah dibiarkan begitu saja sehingga menjadi “semak” di rumah?
Seorang OMK pernah bertanya soal Alkitabnya yang sudah kusam (pernah terendam karena banjir melanda). Dia merasa risih membawa dan menggunakan Alkitab tersebut dalam pertemuan kelompok. Memang dia sudah membeli Alkitab yang baru, namun Alkitab yang lama itu terasa menggangu “pemandangan”. Dia bingung mau diapakan Alkitab itu, karena dia sadar itu adalah Kitab Suci.
Seorang ibu rumah tangga juga pengalaman yang serupa terkait benda rohani. Kali ini masalahnya dengan Rosario. Ada begitu banyak Rosario rusak di kamarnya. Semua itu ulah anaknya yang masih balita. Anaknya sering memainkan-mainkan benda itu hingga putus dan rusak. Ibu ini juga mengalami kebingungan mau diapakan Rosario rusak itu. Dia takut membuangnya ke tempat sampah.