Tanggal 17 Agustus merupakan hari
bersejarah bagi bangsa Indonesia. Pada tanggal itu, di tahun 1945, pemimpin
bangsa kita, Soekarno dan Moh. Hatta, memproklamirkan kemerdekaan bangsa Indonesia.
Kemerdekaan itu diperuntukkan bagi rakyat Indonesia, tanpa membedakan ras,
suku, golongan, agama atau partai. Bung Karno dan Bung Hatta, atas nama bangsa
Indonesia, menyatakan bahwa rakyat Indonesia sudah terbebas dari belenggu
penjajahan bangsa asing. Dengan kemerdekaan itu, setiap rakyat Indonesia
memiliki hak yang sama di tanah air yang tercinta ini.
Proklamasi kemerdekaan Indonesia merupakan
momen yang menggembirakan bagi rakyat Indonesia. Jika kita menelusuri sejarah
di saat itu, kita dapat merasakan suasana gembira di hati sanubari warga.
Mereka bersukacita menyambut proklamasi. Mereka bergembira menyongsong
kemerdekaan.
Kegembiraan atas proklamasi ternyata bukan
hanya menjadi milik rakyat Indonesia zaman ’45 saja. Kegembiraan itu menjadi
kegembiraan rakyat Indonesia kini dan di masa datang. Saat ini pun rakyat
Indonesia diajak untuk bergembira dan bersukacita merayakan peringatan ulang
tahun kemerdekaan Republik Indonesia. Atas kegembiraan itu, rakyat
Indonesia diajak untuk menghaturkan syukur. Semua rakyat Indonesia bergembira
merayakan hari ulang tahun kemerdekaan Republik Indonesia.
Merayakan kegembiraan atas HUT kemerdekaan dapat dilakukan dengan berbagai macam kegiatan. Sebagai warga Negara, orang merayakannya dengan upacara bendera dan acara-acara lomba yang banyak digelar. Sebagai warga Gereja, orang katolik di seluruh Indonesia merayakannya dengan perayaan ekaristi. Dalam tradisi liturgi Gereja Katolik, ulang tahun proklamasi Indonesia masuk dalam kategori Hari Raya. Sebagai hari raya, perayaan ekaristinya meriah. Salah satu ciri kemeriahan itu adalah adanya tiga bacaan liturgi.