Menyikapi
maraknya kejahatan seksual, dimana pelaku kejahatan itu sebagian adalah anak
remaja, kelompok cendekiawan islam (ICMI) meminta pemerintah untuk menutup
Google dan Youtube. Para pelaku kejahatan itu, dalam melakukan aksinya:
memperkosa dan membunuh, dinilai telah terpengaruh oleh konten pornografi yang
ada di Google dan Youtube. Dengan alasan inilah para cendekiawan ini menuntut
supaya dua situs itu ditutup. (diskusi tentang ini dapat dibaca di sini).
Memang
suatu keprihatinan melihat fenomena kejahatan seksual ini. Korban diperkosa,
dan ada yang dibunuh. Kebanyakan pelakunya, yang berasal dari kalangan remaja,
terpengaruh oleh adegan-adegan pornografi dan kekerasan yang mereka lihat di
dunia maya. Pengaruh pornografi juga telah merasuk anak-anak remaja sehingga
mereka berani melakukan hubungan suami isteri pada masa pacaran.
Mengapa
semua ini bisa terjadi?
Dua
ciri utama remaja adalah keinginan tahu dan mencoba-coba. Rasa ingin tahu akan
sesuatu yang baru dan menarik pada diri remaja sangatlah besar. Dorongan yang
besar untuk ingin tahu ini membuat remaja berusaha untuk mencoba-coba. Inilah
yang terjadi dengan masalah pornografi, dan dalam kasus tertentu menyangkut
juga masalah narkoba.
Terkait
dengan masalah pornografi, persoalan dasarnya adalah masalah seksualitas. Pada
masa ini terjadi perubahan fisik remaja, termasuk reproduksi seksualnya.
Perubahan ini awalnya menciptakan kebingungan. Dan dalam mengatasi kebingungan
ini, remaja bersentuhan dengan dunia maya, yang tak lepas dari penguruh teman
sebaya. Dari sinilah akhirnya remaja jatuh ke dalam percobaan demi percobaan.
Di
sini ada satu peran yang hilang, yaitu orangtua. Ketika remaja dalam
kebingungan menghadapi masalah seksualitas dirinya, orangtua seakan absen
sehingga anak mencari dan menemukan jawabannya sendiri. Absennya orangtua di
sini bisa disebabkan oleh dua faktor, (1) orangtua menunggu anak datang
kepadanya dan bertanya soal seksualitas, dan (2) orangtua menilai seks itu
tabu, sehingga orangtua berusaha menghindar pertanyaan anak seputar
seksualitas.
Pandangan Gereja Soal Pornografi