Senin, 19 Agustus 2019

MODUL PERTEMUAN KBG BULAN KITAB SUCI

Pada awal masa adven 2018 lalu, Bapak Uskup Pangkalpinang telah mencanangkan tahun 2019 sebagai Tahun Berpusat pada Kristus bagi seluruh umat di Keuskupan Pangkalpinang. Setidaknya ada 3 kriteria berpusat pada Kristus, yakni mengenal Yesus, memahami ajaran-Nya dan menjadikan hidup, ajaran dan karya-Nya sebagai model hidup umat.
Salah satu media untuk mengenal siapa itu Yesus adalah Kitab Suci, khususnya Perjanjian Baru. Bulan September dikenal sebagai Bulan Kitab Suci Nasional di Gereja Katolik Indonesia. Umat diajak untuk semakin mencintai Kitab Suci. Karena itu, dalam pertemuan KBG pada bulan September, umat diajak untuk berpusat pada Kristus dengan berpatokan pada Kitab Suci. Pada pertemuan-pertemuan KBG ini, umat tidak hanya mencoba memahami beberapa ajaran Yesus yang terlihat sulit, melainkan juga memahami pesan-Nya.

Modul pertemuan bulan September ini hanya dibuat untuk kepentingan umat Paroki St. Carolus Boromeus Ujung Beting. AKan tetapi, siapa saja boleh memanfaatkannya sejauh dirasakan berguna. Untuk melihat dan men-download bahan modul pertemuan KBG itu, silahkan klik di sini.

PAUS FRANSISKUS: PERANG & TERORISME MERUPAKAN KEKALAHAN BESAR MANUSIA


Memperingati Konvensi Jenewa, Paus Fransiskus mendesak negara-negara untuk mengingat kembali perlunya melindungi kehidupan dan martabat para korban perang dan konflik bersenjata. “Setiap orang diharuskan untuk mematuhi batasan yang diberlakukan oleh hukum humaniter internasional, melindungi populasi yang tidak bersenjata dan struktur sipil, terutama rumah sakit, sekolah, tempat ibadah, kamp-kamp pengungsi,” kata Paus Fransiskus setelah berdoa Angelus dengan pengunjung yang berkumpul di Lapangan St. Petrus di Vatikan pada 11 Agustus.
Paus Fransiskus mengingatkan orang-orang bahwa 12 Agustus merupakan peringatan ke-70 Konvensi Jenewa, yang merupakan “instrumen hukum internasional penting yang menerapkan batasan penggunaan kekuatan bersenjata dan bertujuan melindungi warga sipil dan tahanan pada saat perang.”
“Semoga peringatan ini membuat negara-negara semakin sadar akan perlunya melindungi kehidupan dan martabat korban konflik bersenjata,” ujar Paus Fransiskus. “Dan janganlah kita lupa bahwa perang dan terorisme selalu merupakan kerugian serius bagi seluruh umat manusia. Mereka adalah kekalahan besar manusia!”
Konvensi Jenewa tahun 1949 memperluas perjanjian internasional sebelumnya untuk perlakuan manusiawi terhadap personel militer yang terluka atau ditangkap, personel medis dan warga sipil, dengan memasukkan peraturan yang melindungi tahanan perang dari penyiksaan dan penganiayaan, dan memberi mereka perumahan, makanan, dan pengawasan oleh Palang Merah Internasional.
Artikel-artikel baru juga menyerukan untuk melindungi warga sipil yang terluka, sakit dan hamil serta para ibu dan anak-anak. Warga sipil harus mempunyai akses ke perawatan media yang memadai dan tidak boleh dideportasi secara kolektif atau dipaksa bekerja dengan pasukan pendudukan tanpa dibayar.