Selama 10 tahun terakhir,
Natasya, seorang wanita katolik dari Matraman, Jakarta Timur, tidak menerima
komuni.
“Itu adalah sesuatu yang sulit,”
katanya. “Tapi aku tidak punya pilihan. Ini merupakan ajaran Gereja Katolik.
Saya harus mematuhinya,” kata ibu satu anak ini, yang sadar dirinya “hidup
dalam dosa” sehingga tak dapat menerima komuni.
Natasya menikah dengan seorang
pria muslim melalui pernikahan sipil tahun 2000. Tapi dia merasa sulit untuk
beradaptasi dengan suaminya yang berbeda agama. Pasangan ini bercerai 11 tahun
kemudian.
“Pada awalnya saya merasa kesal
dengan ajaran Gereja,” katanya. “Yesus datang untuk orang berdosa, kan?”
Akhirnya Natasya pergi menemui
seorang imam di paroki. “Saya berpikir bahwa Yesus tidak pernah menolak mereka
yang bersedia untuk bertobat,” katanya.
Menanggapi seruan Paus
Fransiskus tentang Amoris Laetitia, Natasya merasa lega. “Saya
setuju dengan Paus Fransiskus,” katanya. “Para pastor harus lebih memahami
situasi yang dihadapi oleh umat katolik.”
Pendekatan Pastoral
Seruan apostolik Paus Fransiskus, Amoris Laetitia atau ‘Sukacita dalam Cinta’, datang pada saat banyak umat katolik menyerukan untuk “mengurangi penghakiman dan lebih berbelarasa.”