Senin, 21 Oktober 2019

CATATAN KECIL PERIODE PERTAMA PRESIDEN JOKOWI


DENGAN pelantikan presiden dan wakil presiden di genung DPR, Minggu, 20 Oktober 2019, Presiden Joko Widodo resmi mengakhiri masa kepemimpinannya di tahun 2014 – 2019. Kini Presiden Jokowi kembali akan memimpin Indonesia untuk periode kedua (2019 – 2024) bersama KH Maruf Amin. Sebelum melangkah di periode kedua, adalah bijak jika Presiden Jokowi berkaca pada perjalanan kepemimpinannya di periode pertama.
Harus disadari bahwa keberhasilan Jokowi kembali menjadi Presiden Republik Indonesia tak bisa dilepaskan dari masa kepemimpinannya di periode sebelumnya. Tentulah ada keberhasilan atau catatan positif pada periode pertama, yang membuat masyarakat kembali memilih Jokowi. Keberhasilan itu lebih pada pembangunan infrastruktur serta berbagai sistem ekonomi lainnya.
Akan tetapi, harus diakui bahwa tidak semua aspek pemerintahan Jokowi mengalami keberhasilan. Ada beberapa aspek justru mengalami kekurangan atau stagnan. Salah satunya ada pada bidang hukum.
Dapat dikatakan bahwa bidang hukum selama masa kepemimpinan Jokowi di tahun 2014 – 2019 kurang bersinar. Sekalipun negara Indonesia merupakan negara hukum, namun hukum itu terlihat lemah. Dalam banyak kasus, kesamaan di muka hukum sama sekali kurang terlihat. Sangat jelas kalau hukum itu tumpul ke atas, tapi tajam ke bawah. Semua hal tersebut membuat hukum tidak dapat menghasilkan keadilan, yang menjadi prinsip dasarnya.
Selama periode pertama pemerintahan Jokowi, hukum tidak tampil sebagai panglima. Hukum yang ada tidak dilaksanakan secara tegas. Malah terkesan lemah. Pada tahun 2014 – 2019, yang menjadi panglima di negara hukum ini bukanlah hukum, melainkan politik. Ada banyak kasus hukum bisa dijadikan alat politik sehingga hukum sama sekali tidak berjalan.

JAMBORE REMAJA PAROKI UJUNG BETING 2019: REKREASI

 
 

JAMBORE REMAJA PAROKI UJUNG BETING 2019: REKOLEKSI