Banyak
orang, yang tentunya bukan orang islam, mengatakan bahwa Nabi Muhammad adalah
seorang pedofil. Pernyataan tersebut, bagi umat islam, tentulah merupakan suatu
tuduhan dan juga penghinaan yang sangat keji, mengingat Nabi Muhammad adalah teladan
tingkah laku yang sempurna (QS Al-Ahzab: 21), yang menjadi teladan bagi umat
islam. Dan sudah pasti, umat islam menolak tuduhan tersebut. Malah mereka yang
menyatakan hal tersebut layak mati (dasarnya ada pada QS Al-Ahzab: 60 – 61).
Akan
tetapi, ada baiknya kita melihat terlebih dahulu kenapa orang mengatakan bahwa
Muhammad itu seorang pedofil. Apakah ada dasarnya?
Terlebih
dahulu kita melihat apa itu pedofil atau pedofilia. Dalam situs Hello Sehat,
pedofilia didefinisikan sebagai gangguan seksual yang berupa nafsu seksual
terhadap remaja atau anak-anak di bawah usia 14 tahun. Orang yang mengidap
pedofilia dikenal dengan istilah pedofil. Seseorang dapat dikatakan pedofil
bila usianya minimal 16 tahun. Sedangkan situs National Geographic melihat pedofilia sebagai kelainan
psikoseksual, dimana orang dewasa atau remaja memiliki preferensi seksual
terhadap anak-anak pra-remaja.
Para
psikolog dan psikiater menganggap pedofilia sebagai gangguan mental, bukan
preferensi seksual. Preferensi pedofil dapat bervariasi dari orang ke orang. Tidak
melulu pada anak kecil saja, tapi ada juga yang tertarik pada anak dan orang
dewasa sekaligus. Perilaku pedofil bervariasi. Ada yang hanya sebatas
mengekspos diri di depan anak-anak, ada juga yang melakukan lebih jauh,
misalnya seks oral, seks genital penuh atau lainnya.
Untuk
mencari korbannya, seorang pedofil tidak memilih anak-anak yang asing. Mereka
cenderung memilih anak yang sudah mereka kenal, baik dari keluarga sendiri,
tetangga, anggota tim atau komunitas. Namun perlu diketahui bahwa seorang
pedofilia tidak selalu melakukan kekerasan seksual pada anak (korbannya).
Demikianlah
uraian singkat tentang pedofilia dan pedofil. Para ahli sepakat mengatakan
bahwa Nabi Muhammad adalah seorang pedofil, karena didasarkan pada
perkawinannya dengan Aisyah. Sebagaimana diketahui, Rasul Allah itu menikahi
Aisyah, yang masih berusia 6 tahun, dan baru bersetubuh dengannya ketika Aisyah
berusia 9 tahun. Tentulah banyak orang akan geleng-geleng kepala melihat
seorang pria berusia sekitar 50-an tahun menikah dan menyetubuhi anak kecil berusia 9 tahun.
Akan
tetapi, benarkah Aisyah menikah dengan Muhammad ketika berusia 6 tahun dan baru
bersetubuh dengannya saat usia 9 tahun? Kita dapat menemui data ini dari dua
hadis yang paling dipercaya umat islam sendiri, yakni Hadis Bukhari dan Hadis
Muslim. Keterangan dua hadis ini kami ambil dari Spokane Islamic Center. Berikut ini kami tampilkan bunyi hadisnya.
“Narrated ‘Aisha: that the
Prophet married her when she was six years old and he consummated his marrieage
when she was nine years old, and then she remained with him for nine years.”
(HS Bukhari vol. 7, bk 62, no. 64, bdk. HS Muslim bk. 8, no. 3310).
Informasi
di atas kembali diulangi lagi dalam no. 65. Informasi ini bersumber dari mulut
Aisyah sendiri (pihak dalam). Pengulangan ini bisa menunjukkan kebenaran
informasi tersebut. Dan dalam no. 88, sumber informasi ini didapat dari pihak
luar. Keterangan dari pihak luar, yang tak jauh berbeda dengan keterangan dari
pihak dalam semakin membuktikan kebenaran informasi tersebut.
“Narrated ‘Ursa: The Prophet
wrote the (marriage contract) with ‘Aisha while she was six years old and
consummated his marriage with her while she was nine years old and she remained
with him for nine years.” (HS Bukhari vol 7, Bk 62, no 88).
Dari
dua kutipan hadis di atas terlihat jelas bahwa Muhammad menikah dengan Aisyah,
ketika gadis itu berusia 6 tahun, dan baru melakukan senggama saat Aisyah
berusia 9 tahun. Usia Muhammad sendiri saat itu diperkirakan sekitar 50 tahun. Dari
data ini, maka Muhammad masuk dalam ketegori pedofil (pelakunya minimal 16
tahun, korbannya di bawah 14 tahun).
Dari
aspek preferensi seksual juga Muhammad masuk dalam kategori pedofil.
Sebagaimana diutarakan di atas, dimana preferensi seksual pedofil bisa tertarik
pada anak dan orang dewasa sekaligus, Muhammad juga hidup dan menikah dengan
wanita dewasa. Bagaimana dengan masalah perilaku pedofil? Kita tidak punya data
apakah Muhammad melakukan oral seks atau seks genital, atau mengekspos diri di
depan Aisyah, atau tindakan seks lainnya? Jika membaca buku “The People vs Muhammad: Psychological Analysis”, karya J.K Sheindlin, ada kemungkinan Muhammad pernah melakukan
seks genital penuh, namun karena susah penetrasi maka diadakan aksi “jepit
paha” (hlm. 523 - 525). Sheindlin mengatakan bahwa karena gagal menembus vagina Aisyah, yang
masih kecil dan tak sebanding dengan penis orang dewasa, Muhammad akhirnya
menyelesaikan syahwatnya dengan menjepitkan penisnya di antara paha Aisyah,
sehingga seolah-olah terjepit melalui vagina.
Soal
oral atau anal seks ada kemungkinan pernah juga dilakukan. Karena, berdasarkan
QS Baqarah: 223, seorang suami bebas melakukan apa saja dengan istrinya sejauh
dikehendaki. Jadi, kalau suami menghendaki anal seks, ya istri harus mau, demikian pula jika suami ingin oral seks. Oleh
karena itu, dari aspek ini juga Muhammad masuk kategori pelaku pedofilia.
Di
atas sudah dikatakan bahwa korban seorang pedofil bukanlah anak-anak yang asing,
melainkan yang sudah dikenal, baik dari keluarga sendiri, tetangga, anggota tim
atau komunitas. Di samping itu, seorang pedofilia tidak selalu melakukan
kekerasan seksual pada korbannya. Data ini masih relevan dengan Muhammad.
Aisyah bukanlah orang asing, melainkan anak Abu Bakar, sahabat Nabi sendiri. HS Bukhari vol 7, bk 62, no 18 menceritakan bagaimana Muhammad meminta
kepada Abu Bakar agar dinikahkan dengan Aisyah. Terhadap Aisyah, Muhammad tidak
melakukan kekerasan seksual, malah dia sangat mengasihi istri mudanya ini.
Jadi, dari aspek ini Muhammad masuk kategori pelaku pedofilia.
Semua
karakteristik pedofilia kena pada pribadi Muhammad. Hal inilah yang membuat
para ahli sepakat mengatakan bahwa Muhammad adalah seorang pedofil. Tapi,
apakah memang begitu adanya?
Pada
sebuah acara diskusi publik dengan tema “Meluruskan Narasi Pedofilia dan
Kejahatan Seksual terhadap Anak sebagai Upaya Perlindungan Anak yang Humanis”,
Prof. Dr. Nur Arif mengatakan, “Yang bisa menentukan seseorang pedofil atau
tidak itu kami, para psikiater. Kami akan memeriksa apakah pelaku kejahatan
seksual terhadap anak itu pedofil atau bukan.” Karena itu, kami tidak berkompeten menilai apakah Muhammad itu seorang pedofilia atau tidak.
Di
samping itu, kita tidak boleh menilai atau menghakimi kebiasaan masa lampau
dengan cara pandang saat kini..Dengan kata lain, penilaian masa sekarang ini
atas suatu kasus tidak boleh serta merta dikenakan pada kasus yang sama pada
masa lampau. Alasannya bisa saja apa yang sudah dianggap lumrah dan wajar di
masa lampau, tapi dianggap aneh atau menyimpang pada masa kini. Sebagai
perbandingan kita ambil kasus hukuman rajam atau pancung. Jaman dahulu hal ini
dianggap biasa saja, tapi tidak dengan masa kini. Orang modern akan menilai hal
tersebut sebagai tindakan sadis nan biadab. Contoh lain misalnya soal potong
jari tangan yang ada di salah daerah pedalaman Papua sebagai ungkapan kasih
kepada mereka yang baru saja meninggal. Dahulu hal itu dianggap wajar saja,
namun kini tidak lagi, malah sekarang sudah dilarang. Karena itu, kita tak
boleh mengatakan Muhammad sebagai pedofil dengan penilaian sekarang, karena
bisa saja jaman dulu di Arab adalah lumrah seorang pria dewasa menikah dengan
anak ingusan.
Meski
tidak bisa memastikan soal pedofilia, namun yang pasti Utusan Allah, yang bagi
umat islam dianggap sebagai nabi penutup (QS Al-Ahzab: 40), menikah dengan
seorang gadis kecil usia 6 tahun. Rasul Allah ini juga baru berhubungan seks
dengan gadis kecil itu ketika ia usia 9 tahun (bayangkanlah siswi SD kelas 3). Inilah
suatu kepastian yang tak terbantahkan, karena ditulis dalam hadis terpercaya.
Inilah salah satu teladan dari Muhammad, yang mungkin takkan bisa diikuti oleh
umat islam. Karena itu, gelar insan al
kamil hanya menjadi milik Muhammad saja.
Toboali,
7 April 2018
by:
adrian
Baca juga tulisan lainnya:
Tidak ada komentar:
Posting Komentar