Tanpa
sengaja, saya menemukan sebuah gambar foto di media sosial (lihat gambar di samping ini). Berhubung sangat
menarik dan menggugah nalar atau akal sehat (maklum saya masih punya akal budi),
maka saya langsung men-download-nya. Namun
sayang, saya sudah lupa dari mana persis sumbernya. Gambar foto tersebut
merupakan semacam baliho atau spanduk yang dikeluarkan oleh Dinas Syariat Islam
Kota Banda Aceh.
Dari
sumber spanduk itu kita bisa mengetahui bahwa isi dalam spanduk tersebut
merupakan ajaran islam, yang berbicara soal hukum. Hukum dalam islam dikenal
dengan istilah Syariat Islam. Sangat menarik merenungkan Hukum Syariat Islam,
seperti yang ada dalam spanduk tersebut, yang membahas soal rambut. Berikut kami
tulis ulang kalimat yang ada dalam spanduk tersebut, yang berjudul “Rambut”.
“Sehelai
rambut wanita yang dilihat oleh lelaki bukan muhrim dengan sengaja, balasannya
70.000 tahun dalam neraka. 1 hari akhirat sama dengan 1.000 tahun di dunia. Seorang
wanita yang masuk neraka akan menarik 2 orang lelaki:
1.
Ayah kandung
2.
Adik beradik lelaki
3.
Suami
4.
Anak kandung lelaki”
Sangat
dahsyat hukumannya. Demikian bagian akhir yang menutup soal hukuman islam soal
rambut. Setidaknya hanya islam agama yang sibuk mengurus rambut wanita. Rambut pria
sama sekali tidak dipersoalkan. Akar persoalan ini adalah pandangan islam bahwa
kaum wanita adalah sumber dosa bagi kaum pria. Karena itu, tubuh wanita harus
ditutupi semua supaya tidak bisa dilihat oleh kaum pria (meski otak masih bisa “melihat”nya).
Memang
hukumannya sangat dahsyat. Mari kita hitung-hitungan. Hanya karena 1 helai
rambut, hukumannya 70.000 tahun di neraka. Itu sama artinya 25.620.000 hari di
neraka (366 x 70.000). Karena 1 hari di akhirat itu sama dengan 1.000 tahun,
maka lama hukumannya adalah 25.620.000.000 tahun (maaf, kalau matematikanya keliru).
Jadi, karena 1 helai rambut wanita, dia bisa menerima hukuman 25.620.000.000
tahun di neraka. Bagaimana jika lebih dari 1 helai? Silahkan hitung sendiri.
Memang sungguh sangat dahsyat hukumannya. Dan sekali lagi, hanya kaum wanita
saja yang menerima hukuman.
Akan
tetapi, satu hal yang menarik lainnya adalah poin berikutnya. Poin berikut ini
seakan-akan mau menunjukkan bahwa hukum islam itu masih adil. Poin itu berbunyi:
seorang wanita yang masuk neraka, akan menarik dua orang pria. Dua orang itu
bisa ayah kandung atau bisa suami atau bisa adik laki atau bisa juga anak
lakinya. Jika dipikir-pikir, berarti ada begitu banyak umat islam sebagai
penghuni neraka. Kenapa?
Nabi
Muhammad pernah berkata bahwa kebanyakan penghuni neraka adalah kaum wanita (HSBukhari vol 7, buku 62, no 126). Dengan nada lain, hadist Muslim mengatakan
bahwa di antara penghuni sorga, kaum wanita merupakan kelompok minoritas. Nah, karena
banyak kaum wanita sebagai penghuni neraka, maka akan jauh lebih banyak lagi
kaum prianya, karena seorang wanita menarik 2 orang pria.
Dengan
kata lain, tempat untuk umat islam di akhirat nanti adalah neraka. Dasarnya,
Nabi Muhammad sudah mengatakan bahwa ada banyak kaum wanita menghuni neraka,
sementara hukum syariat islam mengatakan bahwa seorang wanita menarik dua orang
ke dalam neraka. Karena itu, neraka akan dipenuhi oleh umat islam. Dan sekali
lagi, semua itu karena kaum wanita.
Koba,
15 Januari 2018
by:
adrian
Baca juga tulisan
lainnya:
Tidak ada komentar:
Posting Komentar