Dalam salah satu kegiatan kampanye, seorang calon legislatif
(caleg) kedapatan oleh anggota Bawaslu tengah bagi-bagi uang kepada masyarakat.
Caleg ini merupakan wajah lama yang ingin menjadi anggota legislatif kembali. Oleh
karena itu, keesokan harinya, sang caleg itu dipanggil menghadap bawaslu. Di kantor
terjadi dialog berikut.
Bawaslu : Anda
sudah melanggar hukum.
Caleg : Apa yang saya langgar, Pak?
Bawaslu : Anda
melakukan politik uang.
Caleg : Maksudnya? (wajah bingung)
Bawaslu : Kemarin, ketika kampanye Anda membagi-bagikan
uang kepada warga. Ini buktinya (menunjukkan
rekaman video). Anda terlihat jelas memberi uang kepada masyarakat. Ini pelanggaran.
Caleg :
O.., itu toh. Saya tidak memberi uang kepada rakyat. Yang saya lakukan itu
adalah saya mengembalikan uang rakyat yang telah saya ambil waktu saya masih
aktif di legislatif.
Jakarta, 27 Maret 2014
by: adrian
Baca juga humor lainnya:
Tidak ada komentar:
Posting Komentar