Jumat, 28 Maret 2014

Politik Uang 2: Titip Uang ke Rakyat

Dalam salah satu kegiatan kampanye, seorang calon legislatif (caleg) kedapatan oleh anggota Bawaslu tengah bagi-bagi uang kepada masyarakat. Caleg ini merupakan pendatang baru yang ingin menjadi anggota legislatif. Keesokan harinya, sang caleg itu dipanggil menghadap bawaslu. Di kantor terjadi dialog berikut.

Bawaslu          : Anda telah melanggar hukum.

Caleg Baru      : Peraturan apa yang sudah saya langgar?

Bawaslu          : Anda melakukan politik uang.

Caleg Baru      : Maksudnya? (dengan wajah bingung)

Bawaslu          : Ketika kampanye, Anda membagi-bagikan uang kepada warga. Ini buktinya (menunjukkan rekaman video). Anda terlihat jelas memberi uang kepada masyarakat. Ini pelanggaran.

Caleg Baru  : Saya tidak memberi uang kepada rakyat. Saya hanya menitipkan uang saya kepada rakyat. Nanti setelah saya terpilih jadi anggota legislatif, saya akan mengambilnya kembali. Itu bukan pelanggaran.

Bawaslu          : <#$$%^$#@*&(....??????
Jakarta, 27 Maret 2014
by: adrian
Baca juga humor lainnya:

Tidak ada komentar:

Posting Komentar