Dalam salah satu kegiatan kampanye, seorang calon legislatif
(caleg) kedapatan oleh anggota Bawaslu tengah bagi-bagi uang kepada masyarakat.
Caleg ini merupakan pendatang baru yang ingin menjadi anggota legislatif. Keesokan harinya, sang caleg itu dipanggil menghadap
bawaslu. Di kantor terjadi dialog berikut.
Bawaslu : Anda
telah melanggar hukum.
Caleg Baru : Peraturan
apa yang sudah saya langgar?
Bawaslu : Anda
melakukan politik uang.
Caleg Baru :
Maksudnya? (dengan wajah bingung)
Bawaslu : Ketika kampanye, Anda membagi-bagikan
uang kepada warga. Ini buktinya (menunjukkan
rekaman video). Anda terlihat jelas memberi uang kepada masyarakat. Ini
pelanggaran.
Caleg Baru :
Saya tidak memberi uang kepada rakyat. Saya hanya menitipkan uang saya kepada
rakyat. Nanti setelah saya terpilih jadi anggota legislatif, saya akan
mengambilnya kembali. Itu bukan pelanggaran.
Jakarta, 27 Maret 2014
by: adrian
Baca juga humor lainnya:
Tidak ada komentar:
Posting Komentar